UIN SUKA

Sabtu, 31 Oktober 2026 23:01:00 WIB

0

DARI ISTANBUL, HARAPAN BARU UNTUK MEMPERSEMPIT JURANG PERBEDAAN UMATPersatuan Bukan Menyeragamkan, Melainkan Mengelola Perbedaan dan Membangun Kekuatan Bersama : Prof.Dr.Tulus Mustofa Guru Besar FTIK UIN Sunan Kalijaga

Wakil Ketua Dewan Syura PP IKADI*

 Persatuan Umat: Antara Cita-Cita dan Kenyataan

Persatuan umat Islam merupakan cita-cita besar yang terus diperjuangkan sepanjang sejarah. Hampir tidak ada organisasi Islam, lembaga dakwah, atau gerakan keagamaan yang tidak menjadikan persatuan sebagai bagian dari agenda perjuangannya. Namun, dalam kenyataan, umat Islam masih menghadapi berbagai bentuk perpecahan, baik karena perbedaan mazhab, pemikiran, organisasi, kepentingan politik, maupun identitas kelompok.

Ironisnya, perbedaan yang seharusnya menjadi sumber kekayaan intelektual dan kekuatan peradaban justru tidak jarang berubah menjadi sumber pertentangan, saling mencurigai, bahkan permusuhan.

Dalam konteks inilah Konferensi Internasional **“Persatuan Umat Wasathiyah: Dari Prinsip-Prinsip Dasar Menuju Piagam Persatuan”** yang diselenggarakan di Istanbul, Turki, pada 28–30 Oktober 2026 memiliki arti penting.

Konferensi yang diselenggarakan oleh Persatuan Ulama Muslim Internasional bersama Wakaf Ulama Islam dan lembaga mitra tersebut tidak hanya membicarakan pentingnya persatuan, tetapi juga berusaha merumuskan prinsip, mekanisme, dan program nyata untuk mewujudkannya.

Harapan terbesar dari konferensi ini bukanlah lahirnya sebuah deklarasi baru yang kemudian berhenti sebagai dokumen, melainkan munculnya kesadaran kolektif untuk **mempersempit jurang perbedaan, mengurangi fanatisme, dan memperluas wilayah kerja sama umat Islam.**

 Persatuan Tidak Berarti Menghilangkan Perbedaan

Salah satu penegasan penting dalam pernyataan penutup konferensi adalah bahwa persatuan umat tidak mengharuskan penghapusan keberagaman mazhab, pemikiran, dan ijtihad.

Hal ini sejalan dengan kenyataan sejarah Islam. Sejak masa sahabat, umat Islam telah mengenal perbedaan pendapat dalam memahami dan menerapkan ajaran agama. Perbedaan tersebut kemudian berkembang menjadi berbagai mazhab fikih dan tradisi keilmuan yang memperkaya khazanah Islam.

Persoalannya bukan terletak pada keberadaan perbedaan, melainkan pada cara umat Islam menyikapinya.

Perbedaan yang dikelola dengan ilmu, hikmah, dan akhlak akan melahirkan keluasan pandangan. Sebaliknya, perbedaan yang disertai fanatisme akan menimbulkan perpecahan.

Allah Swt. berfirman:

**﴿وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا﴾**

(QS. Ali Imran [3]: 103)

*“Dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.”*

Ayat ini tidak memerintahkan umat Islam untuk memiliki pendapat yang selalu sama dalam seluruh persoalan, tetapi memerintahkan agar mereka tetap berpegang pada ikatan agama Allah dan tidak menjadikan perbedaan sebagai penyebab perpecahan.

Karena itu, kita perlu membedakan antara **perbedaan yang merupakan konsekuensi ijtihad dan perpecahan yang lahir dari fanatisme**.

Perbedaan pendapat tidak selalu dapat dihilangkan, tetapi permusuhan akibat perbedaan dapat dan harus dikurangi.

 Dari Fikih Perbedaan Menuju Fikih Persatuan

Selama ini, umat Islam cukup banyak membicarakan *fiqh al-ikhtilaf*, yaitu fikih yang mengajarkan bagaimana memahami dan menyikapi perbedaan pendapat.

Namun, kebutuhan umat dewasa ini menuntut langkah lebih jauh, yakni mengembangkan *fiqh al-i'tilaf*, fikih yang membangun kesepahaman, kedekatan, dan kerja sama di tengah keberagaman.

**فقه الاختلاف إلى فقه الائتلاف**

*Dari fikih perbedaan menuju fikih persatuan.*

Fikih perbedaan mengajarkan bagaimana kita menghormati pendapat yang berbeda, sedangkan fikih persatuan mendorong kita untuk menemukan ruang kerja sama meskipun perbedaan itu tetap ada.

Dengan demikian, persatuan tidak harus menunggu seluruh perbedaan selesai.

Kita dapat berbeda dalam sebagian persoalan fikih, tetapi tetap bekerja sama dalam pendidikan, dakwah, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, perlindungan keluarga, pembinaan generasi muda, dan pembelaan terhadap kaum tertindas.

Kita dapat berbeda dalam strategi organisasi, tetapi tetap memiliki tanggung jawab bersama terhadap masa depan umat.

Di sinilah relevansi kaidah yang ditegaskan dalam konferensi:

**الثبات في الأصول، والمرونة في الفروع، والاجتهاد في النوازل، والتسامح في الاختلاف**

*“Teguh dalam prinsip-prinsip pokok, fleksibel dalam persoalan cabang, berijtihad menghadapi persoalan baru, dan toleran dalam perbedaan.”*

Kaidah ini dapat menjadi landasan untuk membangun hubungan yang lebih sehat antarlembaga dan organisasi Islam.

Mengurangi Fanatisme Organisasi dan Mazhab

Salah satu penghalang terbesar persatuan adalah ketika organisasi, jamaah, atau mazhab yang semula menjadi sarana pengabdian kepada agama berubah menjadi tujuan yang dipertahankan secara berlebihan.

Akibatnya, ukuran kebenaran tidak lagi didasarkan pada kekuatan dalil, kemaslahatan, dan akhlak, melainkan pada identitas kelompok.

Apa yang berasal dari kelompok sendiri selalu dianggap benar, sedangkan yang datang dari kelompok lain cenderung dicurigai.

Padahal, organisasi Islam pada hakikatnya merupakan sarana untuk melaksanakan dakwah, pendidikan, pelayanan sosial, dan berbagai bentuk pengabdian kepada umat.

**الجماعات والمؤسسات وسائل لخدمة الدين والأمة، وليست غايات في ذاتها.**

*“Jamaah dan lembaga merupakan sarana untuk melayani agama dan umat, bukan tujuan pada dirinya sendiri.”*

Karena itu, loyalitas organisasi tidak boleh mengalahkan persaudaraan Islam yang lebih luas.

Mempersempit perbedaan bukan berarti meminta organisasi Islam meninggalkan identitas dan karakter perjuangannya. Setiap organisasi dapat tetap mempertahankan kekhasan metode, program, dan tradisi keilmuannya.

Yang perlu dihilangkan adalah sikap saling merendahkan, merasa paling benar secara mutlak dalam perkara ijtihadiyah, serta menutup pintu kerja sama hanya karena perbedaan afiliasi.

Dari Kesepakatan Menuju Kerja Sama Kelembagaan

Salah satu kelebihan pernyataan penutup Konferensi Istanbul adalah penekanannya pada mekanisme pelaksanaan.

Konferensi mengusulkan pembentukan Pusat Persatuan untuk Kajian dan Proyek-Proyek Persatuan serta Kebangkitan Umat, pembentukan komite persatuan di berbagai negara, penyelenggaraan pelatihan bersama, serta lokakarya untuk mengidentifikasi hambatan persatuan.

Langkah-langkah tersebut patut diapresiasi karena pengalaman menunjukkan bahwa banyak forum persatuan menghasilkan pernyataan yang baik, tetapi tidak selalu diikuti program yang berkelanjutan.

Persatuan membutuhkan lebih dari sekadar pertemuan para tokoh. Ia memerlukan hubungan kelembagaan, agenda bersama, pembagian tanggung jawab, dan evaluasi hasil.

Karena itu, keberhasilan Konferensi Istanbul kelak perlu diukur bukan hanya dari banyaknya tokoh dan negara yang berpartisipasi, melainkan dari sejauh mana rekomendasinya benar-benar dilaksanakan.

Apakah organisasi-organisasi Islam semakin sering bekerja sama? Apakah prasangka antarkelompok semakin berkurang? Apakah muncul program pendidikan, ekonomi, kemanusiaan, dan dakwah yang dikelola secara bersama?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu menjadi ukuran keberhasilan gerakan persatuan umat.

 Indonesia Memiliki Modal Besar

Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam mengelola keberagaman organisasi dan pemikiran Islam.

Kehadiran berbagai organisasi seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persis, Al-Irsyad, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, IKADI, dan berbagai lembaga Islam lainnya menunjukkan kekayaan tradisi dakwah, pendidikan, dan pelayanan umat.

Masing-masing memiliki sejarah, pendekatan, dan kontribusinya sendiri.

Perbedaan tersebut tidak harus dihapuskan. Justru keragaman pengalaman dan keahlian dapat menjadi modal untuk membangun kerja sama yang lebih luas.

Majelis Ulama Indonesia memiliki posisi penting sebagai wadah musyawarah para ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim dari berbagai unsur umat.

Melalui forum bersama, dialog, dan program lintas organisasi, Indonesia berpeluang memberikan kontribusi penting bagi pengembangan model persatuan umat yang tetap menghormati keberagaman.

Namun, modal tersebut perlu terus dirawat. Perbedaan yang sebelumnya dapat dikelola dengan baik dapat berubah menjadi konflik apabila ruang komunikasi menyempit dan fanatisme organisasi menguat.

Oleh sebab itu, semangat Konferensi Istanbul perlu diterjemahkan ke dalam kehidupan umat Islam Indonesia, dari tingkat nasional hingga daerah, bahkan sampai ke tingkat masyarakat dan lembaga pendidikan.

Lima Harapan Pascakonferensi Istanbul

Agar konferensi ini benar-benar menjadi momentum untuk mempersempit jurang perbedaan umat, terdapat lima harapan yang patut mendapatkan perhatian.

**Pertama, memperluas wilayah kesepakatan dan memperkecil wilayah pertentangan.**

Umat Islam memiliki jauh lebih banyak prinsip dan kepentingan bersama daripada persoalan yang diperselisihkan. Kesamaan tersebut perlu lebih sering ditampilkan dalam ruang publik daripada perdebatan yang memperuncing perbedaan.

**Kedua, mengubah budaya saling menghakimi menjadi budaya saling memahami.**

Dialog antartokoh dan antarorganisasi harus dikembangkan secara berkelanjutan. Perbedaan perlu dipahami berdasarkan argumentasi dan latar belakangnya, bukan berdasarkan prasangka terhadap identitas kelompok.

**Ketiga, membangun proyek bersama yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.**

Kerja sama dalam pendidikan, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dakwah digital, pembinaan keluarga, dan pelayanan kemanusiaan akan memperkuat kepercayaan antarlembaga.

**Keempat, menanamkan pendidikan persatuan sejak dini.**

Nilai ukhuwah, adab berbeda pendapat, penghormatan terhadap keragaman ijtihad, dan tanggung jawab terhadap kepentingan umat perlu menjadi bagian dari pendidikan di sekolah, madrasah, pesantren, perguruan tinggi, dan lembaga kaderisasi organisasi Islam.

**Kelima, membangun mekanisme tindak lanjut yang terukur.**

Piagam persatuan hendaknya tidak berhenti sebagai dokumen normatif, tetapi dilengkapi agenda pelaksanaan, penanggung jawab, program prioritas, dan evaluasi berkala.

Dengan demikian, persatuan dapat berkembang dari kesadaran moral menjadi gerakan sosial dan kelembagaan yang nyata.

Penutup: Mempersempit Perbedaan, Memperbesar Persaudaraan

Konferensi Istanbul telah memberikan pesan penting bahwa masa depan umat Islam tidak cukup dibangun melalui kesadaran akan persamaan akidah dan tujuan, tetapi juga melalui kemampuan mengelola perbedaan serta membangun kerja sama.

Umat Islam tidak harus menjadi satu organisasi, satu mazhab, atau satu kelompok untuk dapat bersatu.

Yang diperlukan adalah kesediaan untuk saling menghormati, mengurangi fanatisme, memperluas kepercayaan, dan mendahulukan kemaslahatan bersama.

Persatuan bukan berarti tidak ada perbedaan, melainkan kemampuan menjaga persaudaraan ketika perbedaan tetap ada.

Harapan kita, Konferensi Istanbul menjadi titik awal perubahan dalam hubungan antarkomponen umat Islam: dari saling mencurigai menuju saling mempercayai, dari persaingan yang melemahkan menuju kerja sama yang menguatkan, dan dari perdebatan yang tidak berkesudahan menuju pengabdian nyata bagi umat dan kemanusiaan.

Allah Swt. berfirman:

**﴿إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ﴾**

(QS. Al-Hujurat [49]: 10)

*“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara. Karena itu, damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.”*

Ayat ini mengingatkan bahwa persaudaraan bukan sekadar pengakuan, melainkan amanah yang menuntut usaha nyata untuk mendamaikan dan mendekatkan pihak-pihak yang berbeda.

**Harapan terbesar kita bukanlah menjadikan seluruh umat Islam berpikir sama, tetapi menjadikan mereka mampu berjalan bersama dalam memperjuangkan kebaikan, meskipun tetap memiliki perbedaan.**

**لِنَخْتَلِفْ فِي الرَّأْيِ، وَلَكِنْ لَا نَخْتَلِفْ فِي الْأُخُوَّةِ، وَلْنَتَعَاوَنْ فِيمَا فِيهِ خَيْرُ الْأُمَّةِ.**

*“Biarlah kita berbeda dalam pendapat, tetapi jangan berbeda dalam persaudaraan. Marilah kita bekerja sama dalam segala hal yang membawa kebaikan bagi umat.”*

Semoga dari Istanbul lahir langkah-langkah nyata yang semakin mendekatkan hati umat Islam, mempersempit jurang perbedaan, dan memperbesar kekuatan persaudaraan.

Amiin