Kembangkan Pengukuran Pengembangan Perangkat Lunak Berbasis Maqasid Shari’a, Aulia Faqih Raih Doktor

Konsep Islam Berkemajuan terus digali di kampus UIN Sunan Kalijaga melalui Integrasi – Interkoneksi Keilmuan Umum dan Agama. Kali ini UIN Sunan Kalijaga berhasil mengintegrasikan pengembangan keilmuan bidang Teknologi Informasi berpijak pada nilai ke-Islam-an melalui riset yang dilakukan Dosen Prodi Teknik Informatika Fakultas Sains dan Teknolgi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Aulia Faqih Rifa’i.

Aulia Faqih Rifa’i melakukan riset terkait perancangan indeks proses pengembangan perangkat lunak berbasis Maqasid Shari’a. Karya riset disertasi Aulia Faqih Rifa’i dipresentasikan untuk meraih Gelar Doktor Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, pada Jum’at, 15/12/2023.

Di hadapan Tim Penguji yang terdiri dari: Dr. H. Moh. Mufid, Lc., M.HI., Muhammad Anshari, MA., Ph.D., Prof. Dr. Moch. Nur Ichwan, S. Ag. M.A., Prof. Dr. Ir. Shofwatul Uyun, S.T., M. Kom., IPM., dan Promotor Prof. Dr. H. Siswanto, Masruri, M.A., dan Dr. Agung Fatwanto, S.Si., M.Kom., serta Ketua dan Sekretaris sidang: Prof. Dr. H. Iswandi Syahputra, S. Ag., M.Si., dan Prof. H. Ahmad Muttaqin, M.Ag., M.A., Ph.D., Aulia Faqih Rifa’i menjelaskan, karya riset disertasinya mengkaji perancangan standarisasi pengembangan software berbasis Maqasid Shari’a untuk menjawab kebutuhan dunia industri terhadap standar Islam bagi proses pengembangan perangkat lunak. Hal ini melihat fenomena implementasi Maqasid Syari’a Index (MSI)sebatas beroperasi di bidang ekonomi dan keuangan Islam, belum merambah di bidang teknologi dan sains, khususnya Software Engineering. Sementara fokus penelitian pada perancangan Index Pengembangan Software berbasis Maqasid Shari’a (Maqasid Syari’ah Software Development Index-MSSDI), sebagai standar pengukuran baru bagi proses pengembangan software, penerapan MSSDI terhadap sampel, serta analisis restrospektif hasil penerapan. Teori yang digunakan adalah Maqasid Shari’a Index dari Mustofa Omar Mohammed. Metode penelitian desain riset, yang meliputi konseptualisasi masalah, desain solusi dan validasi empiris.

Menurut Promovendus dari hasil risetnya berhasil ditemukan lima hal utama. Pertama; kombinasi ISO dan CMMI menjadi ISO-CMMI bersifat integratif, dengan empat macam kategori berbeda, yaitu: Strong (S), Large (L), Partial (P) dan Weak (W). Kedua; Perancangan MSSDI didasarkan pada hubungan integratif antara ISO-CMMI dengan Maqasid Shari’a Index (MSI). MSSDI memiliki tujuh dimensi; 1. Pengembangan Ilmu Pengetahuan; 2. Penanaman dan Pengembangan Life-Skill; 3. Bagi hasil yang fair; 4. Produk dan Layanan Berkualitas; 5. Penghapusan Ketidakadilan; 6. Informasi untuk Stakeholders; 7. Kepentingan Stakeholders. Ketiga; Penerapan MSSDI pada pengembangan software menggunakan 74 butiran indikator dengan dua opsi jawaban: True (T) dan False (F). Dengan nilai 74 indikator= 100%. Nilai T = 1, nilai F = 0. Keempat; analisis hasil penerapan MSSDI pada pengembangan software lunak, berdasarkan jawaban responden, menunjukkan informan 1 dengan hasil 91,89%, informan 2 77,02%, dan informan 3 74,32%. Kelima; Analisis retrospektif MSSDI pada pengembangan software menunjukkan nilai 88,33% atau skor 4,42 dari Skala 5 (Likert). Sementara validasi dari pakar Maqasid Shari’a menunjukkan bahwa MSSDI layak digunakan dan dikomersialkan, dengan cacatan menambahkan narasi yang lebih detail dan kompleks tentang konsep Maqasid Shari’a dari para ulama Ushul Fiqh dan Maqasid itu sendiri, demikian jelas Aulia Faqih Rifa’i.

Menurut Aulia Faqih, dari karya riset disertasinya masih ditemukan titik lemah secara metodologis. Karena penelitiannya menggunakan Maqasid Shari’a Index (MSI) sebagai framework dalam menganalisis ISO-CMMI. Sementara MSI sendiri yang dipinjam dalam penelitian promovendus berasal dari lingkungan di luar disiplin Software Engineering. Tepatnya dipinjam dari ilmu Islamic Finance, lebih khusus dari Islamic Banking. Sehingga kesimpulan mengarah pada interkoneksi antara MSI dan ISO-CMMI. Oleh karenanya Promovendus berharap ke depan bisa melakukan penelitian tindak lanjut dengan penyempurnaan dari MSSDI sehingga benar-benar dapat digunakan sebagai standar alternatif untuk proses pengembangan perangkat lunak selain ISO 16326 dan CMMI 3.0 Dev. Tentunya dengan keunggulan adanya nilai-nilai Islam yang nampak dalam standar tersebut, demikian harap Aulia Faqih Rifa’i.

Oleh Promotor dan Tim Penguji, Dr. Ir. Aulia Faqih Rifa’i, M.Kom. yang juga merupakan Ketua Admisi UIN Sunan Kalijaga, dinyatakan lulus dengan predikat Cumlaude. (Weni)