PLD UIN Sunan Kalijaga Selenggarakan Pelatihan Penelitian Bagi Mahasiswa Penyandang Disabilitas UIN Sunan Kalijaga

UIN Sunan Kalijaga mnyelenggarakan Pelatihan Penelitian bagi Penyandang Disabilitas, sebagai upaya untuk Memfasilitasi Partisipasi yang Setara dalam Pendidikan dan Pelatihan serta Menjamin Hak Mereka atas Perlindungan Sosial.Pelatihan selama 30 hari (1/11 sd 4/12/2023) terselenggara atas dukungan UNESCO. Kepada humas di sela sela pelatihan, ketua PLD UIN Sunan Kalijaga, Dr. Astri Hanjarwati menjelaskan, tujuan dari pelatihan ini adalah untuk mengembangkan modul penciptaan pengetahuan bagi penyandang disabilitas (PWD) tentang cara melakukan penelitian, untuk memperkuat keterampilan penelitian penyandang disabilitas, dan untuk mendorong kolaborasi antara penyandang disabilitas, badan penelitian dan inovasi lokal (BRIDA), dan pemerintah, serta Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD).

Sementara itu, hari pertama pelatihan peserta dikenalankan dengan modul dan pendalaman konsep UNCRPD yang dilaksanakan secara online 7/11/2023. Ardito menyampaikan sambutan dari UNESCO. Hadir pada acara kali ini Mego dan Risnawati dari BRIN, dan Dr. Muhrisun dari UIN Kalijaga. Bapak Muhrisun juga membuka acara ini. Dalam sambutan Ardito menyampaikan, pelatihan seperti ini penting untuk mendorong kesetaraan dan kemajuan dalam menikmati pengetahuan yang sama pada setiap manusia tanpa adanya diskriminasi. Pelatihan ini juga sejalan dengan tujuan Unesco.

Risnawati dalam paparannya membahas tentang UNCRPD. Ia menguraikan hubungan antara CRPD PBB dan perlunya melakukan penelitian disabilitas. Risna menghubungkan kehadiran CRPD di tingkat PBB dengan diskusi awal mengenai penderitaan individu penyandang disabilitas, yang sering mendapat stigma. Risna menggarisbawahi, penelitian disabilitas harus dilakukan untuk memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat agar CRPD dapat mencapai tujuannya.

Slamet Thohari selaku narasumber (14/11) memaparkan tentang Pengantar Metodologi Penelitian, Perbedaan Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif, Jenis Penelitian, Etika Penelitian, dan Cara Merancang Penelitian Inklusif. Pesan paling penting pada sesi kedua adalah tentang etika. Slamet memaparkan pengalamannya menjadi partisipan penelitian. Jika seorang peneliti tidak dapat menunjukkan izin etis, maka tidak dapat dihindari bahwa dia tidak ingin menjadi partisipan atau informan. Dalam pemaparannya, Slamet menekankan bahwa izin etik ini harus dipenuhi oleh peneliti sebelum proses pengumpulan data dilakukan. Hal ini menjamin privasi dan meminimalkan risiko dari proses dan hasil penelitian, terutama jika penelitian tersebut dipublikasikan.

Sesi ketiga, 20/11, menghadirkan narasumber Suharto, Ph.D. dan Antoni Saputra, Ph.D. Soeharto membawakan materi tentang Participatory Action Research (PAR). Suharto menyebutkan, PAR memiliki beberapa tujuan antara lain (a) membangun kesadaran masyarakat lokal, memberdayakan kelompok marginal, memberikan pendidikan kritis kepada masyarakat lokal, menyediakan platform pembelajaran pedagogi, dan menghadirkan diskusi publik; (b) mengubah perspektif tujuan penelitian dari produksi pengetahuan menjadi proses partisipatif; (c) perubahan paradigma subjek penelitian dari anggota masyarakat lokal sebagai pengguna akhir menjadi anggota masyarakat lokal sebagai pemain awal; dan (d) memunculkan transformasi sosial di masyarakat. Antoni kemudian melanjutkan sesi ketiga dengan menganalisis dan menulis dalam penelitian kualitatif. Beliau mendemonstrasikan cara menganalisis data kualitatif menggunakan aplikasi Padlet dan meminta peserta untuk mencoba aplikasi tersebut.

Sesi keempat dilakukan secara daring, 22/11 menghadirkan narasumber Ahmad Rifai, M.A., M.Sc (Direktur Eksekutif Yayasan Kota Kita) dan Maulani A Rotinsulu, M.A. (Ketua Forum Disabilitas ASEAN/Sekretariat HWDI). Mereka membahas pembangunan jaringan triple helix (BRIDA, DPO, dan pemerintah).

Selain mendapat pembekalan melalui pelatihan, para peserta juga medapatkan pendampingan online. Peserta dibagi menjadi kelompok-kelompok kecil untuk dibantu dalam penulisan proposal. Di akhir pelatihan, 30/11, perwakilan kelompok mempresentasikan hasil proposalnya yang kemudian direview dan diberikan masukan oleh para mentor.

Pelatihan diakhiri dengan sesi offline di Whiz Hotel Pekanbaru, 4/12. Hadir dalam acara penutupan Undral Ganbatar, Prof. Dr. Tri Nuke Pudjiastuti, M.A., dan Ro'fah Ph.D. Seluruh pengambil kebijakan di Pekanbaru juga diundang untuk memberikan presentasi mengenai kebijakan mengenai penyandang disabilitas di kota tersebut. Luaran pelatihan berupa modul pelatihan penelitian bagi penyandang disabilitas dan proposal penelitian yang dikembangkan oleh peserta.

Panitia Pelaksana yaitu PLD dan Most Unesco BRIN, Dr. Astri Hanjarwati dan Dr. Fakhriati selaku Koordinator, menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh peserta, moderator, juru bahasa isyarat, dan pencatat atas waktunya mengikuti pelatihan. Juga kepada UNESCO kantor Jakarta atas dukungan pendanaan, BRIN, dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta atas kerja sama yang solid. (tim humas)