Prof. Nurjannah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar: Pendekatan Ruh Cara Ubah Sifat Manusia Menjadi Baik

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengukuhkan Prof. Dr. Hj. Nurjannah, M.Si., sebagai Guru Besar. Prosesi pengukuhan Guru Besar Prof. Nurjannah dilaksanakan dalam Sidang Senat Terbuka yang dipimpin oleh Ketua Senat Universitas, bertempat di Gedung Prof. Soenarjo, S.H., 28/3/2024. Prof. Nurjannah dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Ilmu Kajian Islam dan Gender oleh Ketua Senat Universutas, Prof. Kamsi, berdasarkan S.K. Menteri Agama RI Nomor: 119377/B.II/3/2023, tanggal 17 November 2023. Hadir pada agenda rapat senat terbuka kali ini antara lain; Rektor UIN Sunan Kalijaga, para pimpinan universitas, Dekanat, pimpinan unit dan lembaga, civitas akademika UIN Sunan Kalijaga, serta dari keluarga dan kolega.

Di hadapan para hadirin pada Sidang Senat Terbuka kali ini, Prof. Nurjannah menyampaikan Orasi Ilmiahnya berjudul “Pendekatan Ruhiology Memperbaiki Sifat Manusia Guna Mengatasi Masalah Bangsa Berbasis Individu.” Mengawali Orasi Ilmiahnya Prof. Nurjannah memaparkan data-data berbagai permasalahan kekinian, terutama yang dialami bangsa Indonesia. Disampaikan, berbagai macam persoalan menimpa bangsa Indonesia dan tak kunjung teratasi meskipun program “Revolusi Mental” telah dicanangkan. Hingga di penghujung tahun 2023 kasus-kasus besar yang menggiriskan masih marak bahkan ada juga indikasi mengalami peningkatan.

Beberapa masalah tersebut antara lain sebagaimana dilaporkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bahwa selama periode Januari-April 2023, ada 137.419 kasus kejahatan yang terjadi di Indonesia. Jumlah tersebut meningkat 30,7% dibanding Januari-April tahun 2022 sebanyak 105.133 kasus. Sepuluh besar kasus yang terjadi tahun 2023 tersebut meliputi, (1) Pencurian dengan pemberatan sebanyak 30.019 kasus, (2) Pencurian biasa sebanyak 20.043 kasus, (3) Penipuan, 6.425 kasus, (4) Penganiayaan, 6.374 kasus, (5) Narkoba, 5.287 kasus, (6) Penggelapan asal-usul, 3.516 kasus, (7) Curanmor roda dua, 3.136 kasus, (8) Pencurian dengan kekerasan, 3.124 kasus, (9) Pengeroyokan, 1.953 kasus, dan (10) Penggelapan, 7 kasus 2 Pidato Pengukuhan Guru Besar (Annur: databoks.katadata). Berdasarkan data survei, persentase penduduk yang menjadi korban kejahatan selama periode tahun 2020–2022 mengalami penurunan dari 0,78 persen di tahun 2020 menjadi 0,47 persen di tahun 2021, tetapi meningkat menjadi 0,53 persen di tahun 2022 (Statistik Kriminal 2023; htthps://www.bps.go.id).

Tindak pidana kejahatan siber naik signifikan hingga 14 kali lipat pada 2022 bila dibandingkan dengan periode 2021. Data di e-MP Robinopsnal Bareskrim Polri menunjukkan, kepolisian menindak 8.831 kasus kejahatan siber sejak 1 Januari hingga 22 Desember 2022. Polda Metro Jaya menjadi satuan kerja dengan jumlah penindakan paling banyak terhadap kasus kejahatan siber yaitu 3.709 perkara. Sementara pada tahun 2021, jumlah penindakan sebanyak 612 di seluruh Indonesia. Dijelaskan bahwa kejahatan siber memiliki beberapa bentuk. Yang menggunakan computer sebagai alat utama meliputi, peretasan system elektronik (hacking), intersepsi atau penyadapan illegal (illegal interception), pengubahan tampilan situs web (web defacement), gangguan system (System Interference), dan manipulasi data (Data Manipulation).

Kejahatan siber yang menggunakan computer sebagai alat bantu meliputi, pornografi dalam jaringan (Online Pornography), perjudian dalam jaringan (Online gamble), pencemaran nama baik (Online Demafation), pemerasan dalam jaringan (Online Extortion), penipuan dalam jaringan (Online fraud), ujaran kebencian (Hate Speech), pengancaman dalam jaringan (Online Threat), dan akses illegal (Illegal Access) (www.patrolisiber.id). 3 Pidato Pengukuhan Guru Besar Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), melaporkan bahwa selama tahun 2023 terdapat 3.547 aduan kasus kekerasan terhadap anak. Angka aduan ini mengalami kenaikan 30% dari tahun sebelumnya, dengan kasus yang paling mendominasi adalah kekerasan seksual dengan jumlah 1.915 aduan, diikuti oleh kekerasan fisik sebanyak 985 kasus dan kekerasan psikis 674 kasus. Berdasarkan tempat kejadiannya, kasus kekerasan terhadap anak paling banyak terjadi di lingkungan keluarga, yaitu sebanyak 35% diikuti oleh kejadian di lingkungan sekolah sebanyak 30%, lingkungan sosial 23%, dan tidak disebutkan 12% .

Selama periode 2015-2021 Komnas Perempuan menerima 67 laporan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Sebanyak 35% berasal dari kampus atau Perguruan Tinggi, diikuti dengan pesantren 16%, SMA/SMK 15%. Ada juga laporan dari SMP, SD, TK, sekolah vokasi, Sekolah Luar Biasa (SLB), serta pendidikan gereja, dengan persentase yang lebih kecil. Menurut Komnas Perempaun, kekerasan seksual di lingkingan pendidikan kerap melibatkan relasi kuasa seperti dosen dengan mahasiswa, senior organisasi mahasiswa terhadap yuniornya, tokoh pondok pesantren terhadap santrinya, guru terhadap muridnya, dan sebagainya (https://databoks.katadata.co.id). Kasus korupsi tahun 2023, Kapolri Ungkap 431 Kasus yang Bikin Rugi Negara Rp 3,6 T dan melakukan asset recovery sebanyak Rp 909 M. Jika asset recovery dibandingkan total kerugian negara yang ditimbulkan, maka pada tahun 2023 mengalami peningkatan 2,6% dibandingkan dengan tahun 4 Pidato Pengukuhan Guru Besar 2022, yaitu dari 22,4% pada tahun 2022 menjadi 25% pada tahun 2023 (https://news.detik.com/berita/) Sepanjang tahun 2022, ICW menemukan sebanyak 21 sektor yang dikorupsi, di antaranya sektor desa, pendidikan, kesehatan, hingga investasi dan pasar modal.

Untuk mengatasi berbagai permasalahan bangsa dan Negara, serta menekan berbagai kejahatan, Prof. Nurjannah menawarkan pendekatan Ruhaniah, yang tertumpu pada individu sebagai hasil dari studi risetnya. Menurut Prof. Nurjannah, jika manusia hanya mengikuti insting hawa nafsu duniawi dan ambisi membara yang berasal dari potensi jasmaniah, dan mengabaikan sifat baik (sidik, amanah, tabligh, fatanah) pancaran kebenaran Tuhan maka manusia berpotensi menjadi jahat. Oleh sebab itu semangat memenuhi kebutuhan hidup harus dibingkai dengan menggunakan sifat kebenaran ilahiah sehingga apa pun sifat dan perilaku manusia menjadi baik dan benar di mata Allah dan memberi manfaat bagi kehidupan.

Supaya manusia tidak hanyut mengikuti sifat syetan yang jahat dalam mengarungi kehidupan, maka manusia mesti menyadari bahaya yang ditimbulkannya menggunakan informasi ajaran agama dan ilmu pengetahuan, dengan menguatkan keimanan kepada hari akhir yang selamat tidaknya ditentukan oleh perilakunya di dunia. Ingat kepada dampak buruk di hari akhir juga sekaligus menjadi kendali supaya tidak tertipu oleh harta dan keluarga.

Sementara itu, ibadah shalat khusuk menjadi media mendekatkan sifat manusia dengan sifat Tuhan. Shalat khusyuk menjadi media turunnya cahaya Qur’an di dalam dada pengamalnya, mencabut penyakit ruhaniah dan menghantarkan kepada perilaku benar sesuai tuntunan agama melalui kesadaran ruhaniah. Dalam hal ini bimbingan agama yang berhakikat menegakkan kebenaran dan menumpas kebatilan perlu diajarkan oleh para ilmuwan dan pemuka agama dengan pendekatan syariat dan hakikat dilengkapi dengan bukti-bukti empiris hasil-hasil penelitian, demikian tegas Prof. Nurjannah. (Tim Humas)