Perbaiki Menejemen Haji, Dirjen PHU Gandeng UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh menyerahkan naskah MoU kepada Warek bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama
Untuk mengoptimalkan pelaksanaan ibadah haji dan umroh, baik dari sisi substansi pelaksanaan ibadah maupun menejemennya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh melakukan penandatanganan MoU pelaksanaan program sertifikasi pembimbing manasik haji dengan UIN Sunan Kallijaga Yogyakarta. Penandatangan naskah MoU dilakukan oleh Direktur Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Nizar, M. Ag., dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dr. H. Waryono Abdul Ghofur, M. Ag., bertempat di gedung Prof. K.H. Saifuddin Zuhri, Jum’at, 16/3/18.
Selesai penandatangan naskah MoU, Dr. Waryono menyampaikan bahwa, dalam pelaksanaannya nanti, UIN Sunan Kalijaga mempunyai tugas sebagai penyelenggara untuk melaksanakan kegiatan sertifikasi haji, dengan personil pelaksana, narasumber dan assesor ditetapkan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh. UIN Sunan Kalijaga juga mempunyai wewenang menyusun kompetensi, kurikulum, materi, dan proses pembelajaran selama pendidikan sertifikasi. Sementara aturan penyelenggaraan pendidikan mengacu pada Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh No. D/223/2015.
Pihak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh berkewajiban menyediakan anggaran melalui DIPA Kementerian Agama RI. Agar pelaksanaan pendidikan bisa berlangsung maksimal, maka Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh akan melaksanakan monitoring dan evaluasi, demikian jelas Dr. Waryono.
Prof. Nizar menambahkan, pendidikan sertifikasi ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pembimbingan manasik haji dan pendampingan pelaksanaan ibadah haji dan umroh di Indonesia.
Menurut Prof. Nizar untuk mempermudah komunikasi antara calon jemaah haji dan umroh dengan Dirjen penyelenggara, agar pelaksanaan haji dan umroh semakin meningkat kualitasnya, PMA Kementerian Agama segera akan menerbitkan akun atau aplikasi secara online yang dinamakan E-Rekom dan E-Patuh. Aplikasi ini akan mendeteksi secara langsung kelengkapan administrasi calon jemaah, seperti; visa, paspor, dan dokumen-dokumen lain. “Melalui aplikasi ini kita akan tertibkan biro penyelenggara perjalanan Haji dan Umrah yang nakal, bekerjasama dengan Badan Reserse dan Kriminal Polri”, pungkas Nizar. (Weni/Doni)