Ketua Badan Wakaf Indonesia, M. Nuh Beri Kuliah Umum Kepada Mahasiswa FEBI UIN Suka

Ratusan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengikuti kuliah umum bertajuk “Peran Perguruan Tinggi dalam Mengembangkan Wakaf Produktif di Indonesia, bertempat di gedung Prof. RHA. Soenarjo, SH., Selasa, 26/3/19. Forum ini menghadirkan Mantan Menteri Pendidikan era SBY, yang saat ini menjabat sebagai ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh, DEA.

Forum ini dibuka Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan kerjasama, Dr. H. Waryono, M. Ag. Dalam sambutan pembukaannya Dr. Waryono menyampaikan, UIN Sunan Kalijaga telah menerbitkan SK. Rektor terkait penghimpunan dana di kampus UIN Sunan Kalijaga. SK ini selain memberi wadah kepada civitas akademika untuk beramal saleh bahkan beramal jariyah melalui wakaf, juga membuka kemungkinan memajukan kampus UIN Sunan Kalijaga dengan dana wakaf.

Hal ini sangat mungkin dilakukan UIN Sunan Kalijaga bila bercermin dari Universitas Al Azhar dan UII yang berhasil membesarkan institusi melalui kekuatan wakaf. Bahkan berdirinya UII dan bisa mengembangan UII sampai sebesar saat bertumpu atas nama wakaf. Perlu juga dipahami bahwa wakaf saat ini telah bermakna lebih luas, yakni tidak sebatas berupa tanah dan bangunan, tetapi juga berwujud uang, yang bisa disebut sebagai wakaf produktif. Kelebihan dana wakaf adalah tidak bisa dibagi kecuali hasil pengembangannya.

Dr. Waryono berharap, forum ini dapat membekali para mahasiswa tentang wakaf produktif dan bagaimana strategi penggalangan dana wakaf, membuka spirit pemikiran akademisi tentang nilai plus wakaf. Selain juga sebagai upaya membuka jaringan dengan BWI, agar UIN Sunan Kalijaga bisa ikut bersama-sama membesarkan wakaf di negeri ini.

Sementara itu dalam paparannya, M. Nuh antara lain menyampaikan, sebagaian besar umat Islam sesungguhnya sudah memahami bahwa wakaf masuk dalam kategori infaq fi sabilillah. Tersebut dalam Q.S. Ali Imran: 3:92. Dan juga bahwasanya Allah SWT memberikan stimulus yang luar biasa besarnya terhadap orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah (infaq fi sabilillah) akan memperoleh pahala/reward yang berlipat ganda sebagaimana diinformasikan dalam Surat al-Baqarah ayat 26. Tetapi kenapa potensi wakaf belum tergali maksimal, bahkan seakan stagnan.

Menurut Prof. Muh. Nuh, perlu dilakukan pemikiran dan terobosan agar wakaf bisa tergali secara optimal. Kalau ini bisa dilakukan, maka potensi besaran dana wakaf akan dapat mengembangkan potensi SDM umat Muslim menuju kesejahteraan bersama. Namun yang perlu dipahami dulu oleh umat Muslim sebelum menekuni perwakafan adalah perlunya ditanamkan pada diri untuk setia/tidak ingkar janji kepada kebenaran Allah, dan kepada siapapun yang punya ikatan janji, terutama terkait dengan penggalangan dan pengelolaan dana wakaf. Karena rusaknya segala sesuatu, termasuk juga potensi wakaf yang luar biasa itu karena adanya pihak-pihak yang ingkar janji, jelas Prof. M. Nuh.

Dijelaskan, kemajuan perwakafan di Indonesia akan sangat menopang kemajuan peradaban di negri ini. Maka penggalangan dana wakaf perlu terus digelorakan. Universitas Islam memiliki potensi besar untuk penggalangan dana wakaf. Sementara kesadaran berwakaf juga perlu ditanamkan sedari muda. Sedari mahasiswa misalnya, belum terlambat. Hal hal yang perlu dipahami dalam penggalangan wakaf. Diantaranya; 1. Uuntuk berkecimpung dalam bidang wakaf diperlukan SDM yang berperilaku baik, berakhlak kharimah. 2. Wakaf dalam arti luas bisa berupa tanah dan bangunan, uang, hak cipta dan hasil karya yang bisa dilelang . 3.Dana wakaf bisa dikembangkan yang menghasilkan keuntungan, dan yang bisa dibagi hanyalah keuntungannya saja. 4. Pengembangan dana wakaf sudah selayaknya menyesuaikan era 4.0, jadi butuh SDM yang aktif, kreatif dan pandai penyesuaikan perubahan-perubahan jaman yang begitu cepat. Dengan begitu akan bisa dicapai kemajuan perwakafan yang selalu bisa menyesuaikan kemajuan peradaban.

Prof. M. Nuh juga menjelaskan bahwa konsep wakaf yang menekankan bahwa hanya keuntungan yang bisa dibagi, akan bisa membawa kesejahteraan umat Islam secara adil, menjadi terobosan baru sistem dakwah di Indonesia, meninggikan martabat umat Islam dan melahirkan keabadian bagi pewakaf dan pengelolanya, karena wakaf merupakan amal jariah.

Menurut Prof. M. Nuh, kampus UIN Sunan Kalijaga memiliki kekayaan pemikiran yang luar biasa. Pihaknya yakin UIN Sunan Kalijaga mampu melahirkan berbagai pemikiran dan inovasi untuk mengembangkan wakaf produktif. Oleh karena itu Prof. M. Nuh mengajak kepada mahasiswa UIN Sunan Kalijaga untuk bergabung menjadi wakif sejak dini atau menjadi pengelola wakaf produktif.

Di hadapan ratusan mahasiswa yang hadir, Prof Muh. Nuh juga menyampaikan pesan diantaranya, agar sejak dini sudah memiliki cita-cita yang luhur, semangat yang tinggi menimba ilmu untuk mewujudkan cita-cita itu, jadikan cita-cita sebagai keinginan yang membara agar memiliki energi yang luar biasa untuk mewujudkan cita-cita, banyak membaca termasuk membaca al Qur’an, banyak merenung dan kontemplasi agar bisa berupaya meninggalkan hal-hal yang jelek dalam proses kehidupannya dan perupaya keras melakukan kebaikan-kebaikan.

Dengan membaca dan merenung, akan ada proses dalam diri. Awalnya tidak sadar kalau tidak bisa, lalu menjadi sadar kalau tidak bisa, meningkat menjadi sadar bahwa bisa berbuat sesuatu, puncaknya menjadi tahu ternyata bisa melakukan sesuatu prestasi yang membawa kebaikan dan manfaat untuk orang banyak. Itu harusnya dilakukan setiap Muslim terutama mahasiswa Muslim, agar memiliki catatan amal yang membawa kebahagiaan dunia dan akherat. dan jangan lupakan selalu hormat kepada kedua orang tua terutama ibu, demikian pesan Prof. Muh. Nuh, yang kemudian berlanjut dengan dialog dengan para mahasiswa. (Weni/Doni)