UIN Sunan Kalijaga dipercaya Membuat Modul Pembelajaran Moderasi Beragama

UIN Sunan Kalijaga sedang menggodog program-program kegiatan implementasi penguatan program moderasi beragama bersama Sekretariat Jendral (Sekjend) Kementerian Agama (Kemenag) RI. Mengawali hal itu telah dilaksanakan dialog antara Sekjend Kemenag RI dengan UIN Sunan Kalijaga, bertempat di ruang pertemuan, Gedung Prof. Saifuddin Zuhri, kampus UIN Suka, 3/6/2021. Sebelumnya, naskah kerja- sama telah ditandatangani oleh Sekjend Kemeneg RI, Prof. Nizar Ali, M. Ag., sebagai pihak pertama, dan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Al Makin sebagai pihak kedua, tertanggal 27/3/2021. Sementara kehadiran Prof. Nizar Ali untuk pembicaraan lebih jauh mengenai implemetasi penguatan program moderasi beragama diwakili oleh Dr. H. Nifasri, M. Pd., didampingi Dr. H. Cecep dan para staf dari Kemenag. RI. Dan disambut oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga, serta jajaran pimpinan UIN Suka.

Dalam naskah kesepahaman dijelaskan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk melakukan berbagai kegiatan kerjasama penguatan program moderasi beragama. Dengan sasarn program Aparatur Sipil Negara (ASN). Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Mahasiswa, Pelajar, Lembaga Perempuan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Penyuluh Agama, dan masyarakat. Sementara itu lingkup kegiatan meliputi; Penyusunan Modul Implementasi Penguatan Moderasi Beragama; Penyelenggaraan Workshop, Seminar, Training of Trainer (TOT), dan Live in Lintas Agama; Promosi Pekan Moderasi Beragama; Pengembangan Desa Moderaasi Beragama dan Sadar Kerukunan melalui Pengarusutamaan Moderasi Beragama dan Kerukunan Umat Beragama; Penyusunan Kuruikulum, Silabus, dan Teks Keagamaan di Sekolah terkait Moderasi Beragama; Program Kegiatan lain yang terkait dengan Penguatan Moderasi Beragama dan Kerukunan Umat Beragama. (Weni/Alfan)