Prof, Mahmud Arif Dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Filsafat Pendidikan Islam
Prof, Mahmud Arif Dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Filsafat Pendidikan Islam
Prof. Dr. Mahmud Arif, M.Ag., mengatakan, dunia pendidikan kita belum baik-baik saja. Segudang prestasi akademik dapat diraih Indonesia di tingkat internasional. Baik di bidang pengembangan Sains dan Teknologi, MTQ, MHQ dan banyak bidang yang lainnya. Namun banyak prestasi itu belum dibarengi oleh akhlak yang luhur. Sederet kasus mulai dari tindak kekerasan, intoleransi, radikalisme, pencabulan, korupsi masih banyak terjadi. Hal ini tentunya mencoreng wajah dunia pendidikan kita. Padahal sesungguhnya pendidikan merupakan misi pertama profetik.
Sebelum adanya penetapan hukum, tugas awal kenabian adalah membimbing umat manusia agar dapat menjalani hidup sesuai tuntunan Ilahi. Misi utama profetik pendidikan adalah menyempurnakan kemuliaan akhlak. Untuk memayungi misi utama profetik pendidikan itu, Pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Yang dijabarkan dalam 18 nilai karakter, yakni; penguatan nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja-keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggungjawab. 18 nilai karakter itu semestinya sudah dijabarkan sebagai jiwa pendidikan Islam. Namun ternyata dalam implementasinya banyak keberislaman umat masih menyalahi misi utama risalah Islam sebagai rahmat semesta alam dan menyempurnakan kemuliaan akhlak. Bisa dikatakan bahwa hasil dari implementasi pendidikan kita, perkembangan kemuliaan akhlak tertinggal dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Hal tersebut disampaikan Prof. Mahmud Arif dalam pidato pengukuhan Guru Besar pada Rapat Senat Terbuka, bertempat di gedung Prof. R.H.A. Soenarjo, S.H., kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 23/3/2022. Prof. Mahmud Arif dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Filsafat Pendidikan Islam oleh Ketua Senat Universitas, Prof. Siswanto Masruri, berdasarkan SK. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 73995/MPK.A/KP.A/KP.05.01/2021, 27 Oktober 2021. Rapat Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar kali ini dihadiri Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Phil Al Makin, jajaran pimpinan UIN Sunan Kalijaga, Civitas Akademika dan segenap kolega.
Lebih lanjut Prof. Mahmud Arif menjelaskan, dalam pidato Guru Besar yang berjudul "Pendidikan Akhlak Profetik-Penguatan Paradigma Akhlak Dalam Pendidikan Islam," salah satu faktor penyebab umat Islam masih menyalahi misi utama risalah Islam sebagai rahmat semesta alam dan menyempurnakan kemuliaan akhlak adalah karena implementasi pendidikan agama masih bersifat dogma, dan kurang menampilkan implementasi pembelajaran tentang humanisme, toleransi dan moderasi. Sehingga keberagamaan umat masih sering menunjukkan sikap dan perilaku yang kontraproduktif dengan tuntunan akhlak Islami.
Untuk mengatasi ketertinggalan pendidikan Islam yang rahmat dan membentuk akhlak mulia, menurut Prof. Mahmud Arif adalah dengan mengaktualisasikan pendidikan akhlak profetik. Profetik bermakna sebagai al-hikmah dengan kesadaran keadaban budaya. Yakni; kemampuan memahami berbagai prinsip/nilai Islam dalam menyikapi semua persoalan kehidupan dengan baik dan bertindak secara tepat tanpa melanggar aturan, dan selaras dengan semangat zaman dan tuntutan lingkungan.
Pendidikan Islam profetik mengandung keutamaan daya pikir yang mampu memilah dan memilih, mengetahui persoalan-persoalan ketuhanan dan persoalan-persoalan kemanusiaan yang mendasari pemahaman mengenai apa yang seharusnya dilakukan dan apa yang seharusnya ditinggalkan. Ini berarti pendekatan pendidikan semestinya mampu menumbuhkembangkan kecerdasan moral, dan menerapkan pendekatan hikmah. Bukan indoktrinatif dan parokialistik.
Hal ini, kata bapak dua putra (Dhya Rahma Aulia Rifda, dan Muhammad Azka Rifqy) dari istri Nur Aini Farida, SIP, MPA., sudah ditegaskan dalam Al Qur’an, bahwa misi risalah Rasulullah Muhammad SAW adalah rahmah (kasih sayang) bagi semesta alam (Q.S. al-Anbiya’: 107). Jadi rahmah (kasih sayang) menjadi salah satu ini misi profetik dalam menyempurnakan akhlak manusia.
Hal ini terimplementasi sepanjang hidup Rasulullah SAW. Beliau menghilangkan beban dan kesulitan dari umatnya dalam menetapkan taklif syar’i. Beliau menghindari melakukan sesuatu karena khawatir akan diwajibkan bagi umatnya. Beliau menolak menjawab sebagian persoalan karena khawatir memberatkan umatnya. Kasih sayang selalu mendasari akhlak Rasulullah dalam perilaku keseharian dan dalam setiap ajaran Islam yang didakwahkannya.
Akhlak kasih sayang mengajarkan “kebajikan plus.” Karena dengan akhlak ini kita dituntut untuk mampu lebih bersemangat membalas kebaikan orang lain secara tulus dan memaafkan kesalahan secara legowo. Akhlak kasih sayang juga masuk dalam banyak karakter; toleransi, cinta damai, peduli sosial, peduli lingkungan, menghargai prestasi, dan bersahabat. Dengan memperhatikan bukti kuat bahwa akhlak kasih sayang Rasulullah, setidaknya ada empat hal yang bisa diambil untuk diteladani; 1. Tidak boleh egois dan abai terhadap kebaikan orang lain. 2. Tidak boleh mudah menyalahkan, merendahkan, dan menzalimi orang lain. 3. Mengutamakan pendekatan nir-kekerasan dalam menyelesaikan perselisihan. 4. Mengupayakan segala sikap dan perilaku yang diperbuat bisa memberi manfaat bagi kehidupan bersama.
Memahami empat hal tersebut, artinya; tindak kekerasan apapun termasuk yang mengatasnamakan agama yang banyak terjadi di masyarakat merupakan manifestasi ketidak mampuan mengapresiasi akhlak kasih sayang dalam beragama. Padahal Rasulullah telah dengan tegas bersabda; “Barangsiapa yang tidak mengasihi, ia pun tidak akan dikasihi (HR. Bukhari & Muslim), yang selain menandaskan pentingnya kasih sayang, juga sekaligus mempertegas adanya prinsip moral atau hukum kausalitas moral.
Bertolak dari pemahaman itu, pendidikan akhlak jelas tidak bisa berlangsung dalam kotak yang terpisah dari aspek kehidupan lainnya; seperti sistem sosial dan perkembangan iptek. Apalagi dalam kotak pandora; yang penuh dengan aneka keajaiban. Dalam perspektif para ahli pendidikan Islam, agama diakui sangat penting bagi pendidikan akhlak. Akan tetapi buka agama dalam rupa yang keras atau lembek. Melainkan rupa agama yang humanis, toleran, dan senafas dengan keadaban budaya, demikian tegas Prof. Mahmud Arif.
Sementara ada dua cara yang bisa ditempuh untuk membentuk akhlak mulia, yakni; regulatif dan refleksif. Cara pertama mengandung arti adanya serangkaian aturan, perintah dan larangan yang berasal dari luar. Cara yang kedua mengandung arti adanya serangkaian makna dan nilai yang digali dan dikonstruksikan dari berbagai pengalaman hidup. Kedua cara tersebut sama-sama diperlukan. Kendati harus berlangsung secara proporsional dan bertahap menuju ke penguatan cara reflektif dalam pembentukan akhlak mulia. Mengingat akhlak mulia merupakan kesatuan perilaku moral dan perangai moral sebagai cerminan kematangan beragama dan kemuliaan manusia, serta keadaban budaya. Sebagai contoh dalam toleransi misalnya; merupakan salah satu cerminan kemuliaan akhlak, yang didalamnya mengandung makna cinta, keindahan akhlak, rekonsiliasi, dan regulasi, di tengah perbedaan, imbuh Prof. Mahmud Arif.
Sivitas akademika UIN Sunan Kalijaga maupun khalayak umum yang ingin menyaksikan sidang senat terbuka pengukuhan guru besar Prof. Dr. Mahmud Arif, M.Ag, bisa melalui laman berikut ini.(Tim Humas)