21 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Diterima Magang di Kemenag DIY

Sinergitas antara Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY dengan UIN Sunan Kalijaga semakin erat. Hal itu ditandai dengan diterimanya 21 mahasiswa magang atau praktik lapangan. Prosesi penerimaan digelar di Ruang Rapat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kemenag DIY Jalan Sukonandi 8 Yogyakarta, Selasa (20/9/2022).

Hadir Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY H. Muntolib, M.Si, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Manajemen Pendidikan Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), Muhammad Ishak, M.Pd., DPL Manajemen Dakwah Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Dr. Andy Dermawan, M.Ag., dan DPL Komunikasi Penyiaran Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi. Dra. Evi Septiani Tavip, M.Si.

Kabag TU menjelaskan secara singkat gambaran umum Kanwil Kemenag DIY. Ia juga meminta kepada mahasiswa magang untuk dapat menyelaraskan teori kampus dengan dunia kerja. “Selama 7 semester mahasiswa mendapat teori, sekarang saatnya mencocokkan dengan dunia kerja atau birokasi,” ungkapnya. “Saatnya pula mengubah mindset dilayani menjadi melayani,” sambung Muntolib.

Di sisi lain, Muhammad Iskak mengungkapkan beberapa tujuan mahasiswa magang. “Yang pertama observasi data, lalu manajerial bidang-bidang, termasuk pengabdian lembaga dan belajar sosial keagamaan,” ujarnya.

Ditambahkan Dr. Andy Dermawan, mahasiswa magang perlu dibimbing dan diarahkan. “Perlu juga diberikan value untuk membangun relasi,” katanya. Tidak kalah pentingnya adalah attitude. “Akhirnya harapannya mampu mengubah behavior mereka dari dunia kampus menjadi dunia pekerjaan,” imbuh Andy.

Sedang Dra. Evi Septiani berharap agar mahasiswa magang dapat mengimplementasikan ilmu dan teori dengan tepat. “Mohon berkenan dapat ditegur dan dibimbing dengan baik bagi mahasiswa kami,” tutur Evi.

Periode magang kali ini dari 21 mahasiswa terdiri dari 8 mahasiswa program studi Manajemen Pendidikan Islam FITK, 9 mahasiswa program studi Manajemen Dakwah FDK dan 4 program studi mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam FDK. (bap/ihza)