menag halal.jpeg
Menag sebagai keynote speaker di Forum Regional Jawa

Kamis, 04 Juni 2026 16:15:00 WIB

0

Forum Ekonomi Regional Jawa di UIN Sunan Kalijaga Dihadiri Menteri Agama, Dorong Kesadaran Halal yang Lebih Substantif

Menteri Agama RI Prof. Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa pembangunan ekosistem halal di Indonesia tidak boleh berhenti pada aspek produk dan regulasi semata. Menurutnya, halal harus dipahami sebagai nilai yang menghadirkan kebaikan, keberkahan, dan energi positif bagi kehidupan, baik dalam dimensi fisik maupun spiritual.

Gagasan tersebut disampaikannya saat menjadi keynote speaker dalam Forum Ekonomi Regional Jawa 2026 yang digelar di Convention Hall Lantai 1 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kamis (4/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof. Noorhaidi Hasan beserta jajaran wakil rektor, pimpinan universitas, sivitas akademika, pelaku usaha, serta pegiat ekonomi syariah dari berbagai daerah.

Di hadapan peserta forum, Prof. Nasaruddin Umar mengawali paparannya dengan menegaskan bahwa Islam memberikan ruang bagi setiap bangsa dan etnis untuk mengartikulasikan nilai-nilai Al-Quran sesuai dengan konteks budaya masing-masing.

“Setiap etnik punya hak budaya masing-masing untuk mengartikulasikan kitab suci Al-Quran. Sebab Al-Quran bukan hanya untuk orang Arab, tetapi rahmatan lil alamin,” ujarnya.

Dari kerangka tersebut, ia kemudian mengaitkan pengembangan ekonomi syariah dengan pembangunan ekosistem halal yang lebih luas. Menurutnya, halal merupakan salah satu subsistem budaya yang memiliki dimensi spiritual, sosial, sekaligus ekonomi.

Ia menjelaskan bahwa konsep halal yang ideal tidak cukup berhenti pada status kehalalan suatu produk, tetapi harus mencakup tiga unsur yang saling melengkapi, yakni halalan (halal), thayyiban (baik), dan mubarakan (berkah).

“Tidak semua yang halal itu thayyib. Tidak semua yang halal dan thayyib itu mubarak. Karena itu ketiganya harus hadir secara bersamaan,” katanya.

Menag menegaskan, kata halal berasal dari akar kata yang bermakna mengurai atau membebaskan dari sesuatu yang kusut dan membelenggu.  “Halal itu bukan membatasi. Spirit halal justru membuka ruang yang lebih luas bagi manusia untuk menjalani kehidupan yang baik,” ujarnya.

Ia menilai pemahaman masyarakat selama ini masih cenderung menempatkan halal sebatas persoalan fikih dan aspek fisik. Padahal, tradisi intelektual Islam memandang halal sebagai konsep yang jauh lebih luas.

Mengutip pandangan ulama sufi Ibnu Ajibah, Prof. Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa manusia mengonsumsi dua jenis makanan sekaligus. Pertama, makanan lahiriah seperti nasi, buah-buahan, dan berbagai kebutuhan jasmani lainnya. Kedua, makanan rohaniah berupa ilmu pengetahuan, zikir, dan nilai-nilai yang mengenyangkan hati serta pikiran.

Karena itu, menurutnya, prinsip halalan thayyiban mubarakan tidak hanya berlaku pada makanan yang masuk ke tubuh manusia, tetapi juga pada berbagai bentuk konsumsi intelektual dan spiritual.

Ia mencontohkan pentingnya menghadirkan kesadaran spiritual dalam setiap aktivitas, termasuk saat membaca, belajar, dan mencari ilmu pengetahuan.

“Selama ini ekosistem halal yang kita bicarakan belum sempurna karena konotasinya masih fisik. Padahal konsep ini juga berlaku pada aspek nonfisik yang membentuk kualitas manusia,” katanya.

Bagi Menag, ketika prinsip halal, baik, dan berkah hadir secara bersamaan dalam kehidupan seseorang, energi yang lahir akan menjadi energi positif yang mendorong kedekatan kepada Tuhan sekaligus menghadirkan kemaslahatan bagi lingkungan sekitarnya.

“Kalau ketiganya terwujud dalam diri kita, energi yang kita gunakan akan menjadi energi positif untuk membangun kedekatan dengan Tuhan dan menebarkan kebaikan kepada sesama,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menag juga menyinggung tantangan pengembangan ekonomi syariah dan industri halal di Indonesia. Ia menilai kesadaran masyarakat terhadap produk halal dan perilaku ekonomi syariah masih perlu diperkuat.

Sebagai perbandingan, ia menyebut tingkat kesadaran masyarakat Malaysia terhadap praktik ekonomi syariah dinilai lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Salah satu indikatornya adalah kesadaran terhadap jaminan produk halal dalam kehidupan sehari-hari.

Karena itu, ia mendorong perguruan tinggi Islam untuk mengambil peran yang lebih aktif dalam membangun budaya halal yang utuh, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga dari aspek moral, intelektual, dan spiritual.

“Mari kita menciptakan perubahan yang drastis. Mari kita menjadi pelopor untuk mewujudkan halalan thayyiban mubarakan,” katanya.

Lebih jauh, Prof. Nasaruddin Umar berharap penguatan ekosistem halal dapat menjadi salah satu fondasi lahirnya peradaban Islam Indonesia yang khas dan mampu memberi inspirasi bagi dunia.

“Semoga Indonesia bisa menciptakan peradaban baru yang sangat Islami versi Indonesia dan dapat menjadi contoh bagi negara lain. Kita harus menjadi produsen peradaban. Sudah saatnya dunia belajar kepada Indonesia,” ujarnya.

Forum Ekonomi Regional Jawa yang diselenggarakan UIN Sunan Kalijaga menjadi salah satu ruang strategis untuk mempertemukan akademisi, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan dalam memperkuat ekosistem halal nasional dan siap menjadi episentrum halal dunia. (humassk)