rektor 1'.JPG

Kamis, 04 Juni 2026 17:04:00 WIB

0

Forum Ekonomi Regional Jawa 2026: Rektor UIN Sunan Kalijaga Dorong Ekonomi Syariah sebagai Instrumen Transformasi Sosial di Era Polycrisis

Dunia sedang menghadapi berbagai krisis yang datang secara bersamaan. Perlambatan ekonomi global, konflik geopolitik yang berkepanjangan, krisis energi, disrupsi teknologi berbasis kecerdasan buatan, perubahan iklim, hingga ketimpangan sosial dan ekonomi hadir dalam satu waktu dan saling memperkuat satu sama lain. Sejumlah lembaga internasional menyebut kondisi ini sebagai an age of polycrisis.

Di tengah situasi tersebut, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof. Noorhaidi Hasan menawarkan ekonomi syariah sebagai jalan untuk menghadirkan kembali dimensi etik dalam pembangunan ekonomi. Menurutnya, tantangan global hari ini tidak cukup dijawab dengan pertumbuhan semata, tetapi membutuhkan paradigma yang mampu mempertemukan kemajuan, keadilan, keseimbangan, keberlanjutan, dan kemaslahatan.

Gagasan itu disampaikan Prof. Noorhaidi saat memberikan pidato dalam Forum Ekonomi Regional Jawa 2026 yang digelar di Convention Hall UIN Sunan Kalijaga, Kamis (4/6/2026).

“Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, apa kontribusi ekonomi syariah dalam menjawab tantangan-tantangan tersebut? Lebih khusus lagi, bagaimana penguatan ekosistem halal dapat menjadi instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan?” ujarnya.

Bagi Prof. Noorhaidi, ekonomi syariah sesungguhnya tidak lahir sekadar sebagai sistem transaksi atau instrumen keuangan alternatif. Lebih dari itu, ekonomi syariah merupakan bagian dari visi peradaban yang menempatkan keadilan, keseimbangan, keberlanjutan, dan kemaslahatan sebagai fondasi pembangunan ekonomi.

Di saat dunia menghadapi berbagai krisis akibat dominasi spekulasi, akumulasi yang berlebihan, serta melemahnya dimensi etik dalam aktivitas ekonomi, ekonomi syariah menawarkan pendekatan yang mempertemukan pertumbuhan dengan tanggung jawab sosial, keuntungan dengan keadilan, serta inovasi dengan nilai-nilai moral.

Karena itu, menurutnya, pengembangan ekonomi syariah tidak boleh berhenti pada peningkatan aset perbankan syariah atau perluasan industri halal semata. Ekonomi syariah harus mampu menjadi instrumen transformasi sosial yang memperkuat kesejahteraan masyarakat, memberdayakan kelompok rentan, dan membangun ketahanan ekonomi bangsa.

Pandangan tersebut kemudian mengarah pada pentingnya membangun ekosistem halal yang terintegrasi. Mulai dari regulasi, sertifikasi, pembiayaan, riset dan inovasi, penguatan rantai pasok, hingga pengembangan sumber daya manusia perlu dipandang sebagai satu kesatuan yang saling terhubung.

Menurut Prof. Noorhaidi, ekosistem yang kuat akan membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk mengakses pasar nasional maupun global secara lebih kompetitif.

Indonesia, lanjutnya, memiliki modal yang sangat besar untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Selain memiliki populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia juga didukung pasar domestik yang luas, ekosistem pendidikan Islam yang berkembang, serta tradisi filantropi yang kuat melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

“Tantangannya adalah bagaimana seluruh potensi tersebut dapat diintegrasikan ke dalam sebuah strategi pembangunan yang produktif dan berkelanjutan,” katanya.

Dalam konteks itulah perguruan tinggi memiliki peran strategis. Sebagai universitas yang mengembangkan paradigma integrasi-interkoneksi, UIN Sunan Kalijaga memandang ekonomi syariah sebagai ruang perjumpaan antara ilmu ekonomi, etika, teknologi, kebijakan publik, dan nilai-nilai keislaman.

Pandangan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pembangunan ekonomi pada masa depan tidak cukup hanya bertumpu pada pertumbuhan dan inovasi teknologi, tetapi juga membutuhkan fondasi moral yang mampu memastikan kemajuan dapat dirasakan secara lebih adil oleh seluruh lapisan masyarakat.

Karena itu, Prof. Noorhaidi menilai pengembangan ekonomi syariah tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, industri, ulama, dan masyarakat untuk membangun ekosistem yang kuat dan berdaya saing.

Forum Ekonomi Regional Jawa 2026 menjadi salah satu ruang penting untuk mempertemukan berbagai elemen tersebut dalam dialog yang produktif. Dari forum inilah lahir harapan agar ekonomi syariah tidak hanya berkembang sebagai sektor ekonomi, tetapi juga menjadi bagian dari ikhtiar membangun peradaban yang lebih adil, sejahtera, dan bermartabat di tengah tantangan global yang semakin kompleks. (humassk)