UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta terus mematangkan persiapan pembangunan Kampus 2 di Pajangan melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Persiapan tersebut dibahas dalam Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Proyek SBSN UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta bersama Direktur Pembiayaan Syariah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan RI, Selasa (1/9/2026), di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Saifuddin Zuhri UIN Sunan Kalijaga.
Kegiatan ini menjadi bagian penting untuk memastikan kesiapan teknis, administratif, dan tata kelola proyek sebelum memasuki tahapan pelaksanaan pembangunan. UIN Sunan Kalijaga telah memperoleh dukungan alokasi SBSN untuk pembangunan Kampus 2 yang direncanakan berlangsung secara multi-years pada 2027–2028.
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan, khususnya Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR, atas dukungan dan pengawalan dalam proses pengalokasian SBSN bagi pembangunan Kampus 2.
Menurut Rektor, pembangunan Kampus 2 merupakan kebutuhan strategis seiring dengan perkembangan UIN Sunan Kalijaga yang semakin pesat. Jumlah mahasiswa yang kini mencapai sekitar 26.000 orang, termasuk mahasiswa asing dan mahasiswa angkatan pertama Program Studi Kedokteran, membutuhkan dukungan sarana dan prasarana yang semakin memadai.
“Pertumbuhan mahasiswa kita sangat pesat. Karena itu, pembangunan Kampus 2 bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi merupakan kebutuhan untuk memastikan perkembangan UIN Sunan Kalijaga dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujar Rektor.
Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kementerian Keuangan, Agus P. Laksono, menjelaskan bahwa dukungan SBSN bagi pembangunan Kampus 2 UIN Sunan Kalijaga tidak terlepas dari penyesuaian usulan proyek dengan program prioritas nasional, khususnya sektor kesehatan dalam kerangka Asta Cita.
Penyesuaian tersebut makin memperkuat relevansi pembangunan Kampus 2 dengan agenda pengembangan pendidikan dan kesehatan nasional, terlebih dengan berkembangnya Program Studi Kedokteran serta bidang-bidang keilmuan terkait di UIN Sunan Kalijaga.
Agus menekankan bahwa tahapan kesiapan proyek dan pengalokasian anggaran telah melewati sejumlah proses penting di tingkat pemerintah. Selanjutnya, UIN Sunan Kalijaga perlu memastikan seluruh persiapan administratif dan teknis berjalan sesuai ketentuan hingga proyek siap dilaksanakan.
Karena merupakan proyek multi-years, perencanaan dan pengendalian sejak tahap awal menjadi perhatian utama. Kesiapan tersebut mencakup penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD), register proyek, izin kontrak tahun jamak, pembentukan organisasi pelaksana, hingga persiapan proses tender.
Dalam koordinasi tersebut, Kementerian Keuangan juga memberikan arahan terkait pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek agar berjalan efektif, akuntabel, serta sesuai dengan perencanaan.
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta diminta segera menyiapkan struktur pelaksana proyek, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan tim teknis. Proses persiapan tender dapat dilakukan lebih awal, sementara penandatanganan kontrak dan pelaksanaan kegiatan mengikuti ketentuan izin kontrak tahun jamak.
Kementerian Keuangan menekankan agar pembangunan tetap berpegang pada ruang lingkup yang telah direncanakan. Setiap perubahan substansial terhadap desain maupun spesifikasi utama harus mengikuti mekanisme dan persetujuan sesuai regulasi.
Di sisi lain, efisiensi yang diperoleh dari proses tender dapat diarahkan untuk optimalisasi pekerjaan yang masih sejalan dengan tujuan awal proyek, termasuk penguatan laboratorium dan sarana pendukung Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan sesuai ketentuan.
DJPPR Kementerian Keuangan juga akan melakukan pendampingan secara berkala melalui review kinerja, dialog kinerja, pembekalan, dan kanal koordinasi. Satker diminta terbuka dalam menyampaikan berbagai kendala sejak awal agar dapat segera dicarikan solusi bersama.
Pada akhir kegiatan, Rektor mengarahkan jajaran pimpinan untuk segera menindaklanjuti seluruh persyaratan pembangunan, khususnya persiapan izin kontrak tahun jamak.
Rektorat juga akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Agama, termasuk Sekretariat Jenderal, Biro Umum, Ditjen Pendidikan Islam, dan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, guna mempercepat proses persiapan dan pelelangan.
Dalam pelaksanaannya, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta akan mendorong keterlibatan penyedia atau kontraktor yang memiliki kualifikasi serta pengalaman dalam menangani pembangunan berskala besar.
“Semua harus berjalan sesuai timeline. Kita akan melakukan evaluasi secara mingguan agar setiap tahapan dapat dikawal dan diselesaikan tepat waktu. Targetnya, seluruh persiapan sudah tuntas menjelang tahun baru 2027 sehingga tidak terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan pembangunan,” tegas Rektor.
Pembangunan Kampus 2 di Pajangan menjadi bagian dari langkah strategis UIN Sunan Kalijaga dalam menyiapkan infrastruktur pendidikan yang sejalan dengan pertumbuhan institusi. Melalui dukungan SBSN dan penguatan koordinasi lintas kementerian, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta terus menyiapkan fondasi bagi pengembangan kampus yang makin adaptif, inklusif, dan mampu menjawab kebutuhan pendidikan tinggi masa depan. (humassk)