UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menerima kunjungan studi lapangan dari rombongan UIN Madura untuk mempelajari penerapan Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilwa) berbasis e-voting. Kegiatan berlangsung Kamis (24/9/2026) di Ruang Rapat Lantai III Gedung Pusat Administrasi Universitas (PAU) UIN Sunan Kalijaga.
Rombongan UIN Madura dipimpin Wakil Rektor III, Dr. H. Mohammad Ali Al Humaidy, M.Si., bersama jajaran Majelis Kehormatan Penyelenggara Pemilwa (MKPP), serta perwakilan Senat Mahasiswa (SEMA) dan Dewan Mahasiswa (DEMA) tingkat fakultas maupun universitas.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Abdur Rozaki, S.Ag., M.Si., bersama tim dan staf bidang Kemahasiswaan, PTIPD, serta jajaran SEMAU dan DEMAU.
Dalam sambutannya, Dr. Mohammad Ali menyampaikan bahwa secara prinsip sistem Pemilwa di UIN Madura telah siap digunakan. Namun, pelaksanaannya masih menunggu regulasi dan pedoman resmi. Karena itu, kunjungan ke UIN Sunan Kalijaga dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai tata kelola dan mekanisme pelaksanaan Pemilwa berbasis e-voting.
“Kami ingin mendalami pembagian peran antara PTIPD, pengawas, hingga mekanisme pengusulan calon. Kami ingin belajar mengenai SOP dan pedoman yang berjalan di UIN Sunan Kalijaga,” ujarnya.
Sementara itu, Prof. Abdur Rozaki menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga hal penting yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan Pemilwa berbasis e-voting, yakni aspek substantif, kelembagaan, dan budaya politik di lingkungan kampus.
Menurutnya, aspek substantif berkaitan dengan bagaimana tradisi pergantian kepemimpinan secara demokratis tetap berjalan. Sementara aspek kelembagaan mencakup aktor dan calon yang terlibat dalam Pemilwa. Adapun budaya politik berkaitan dengan dinamika politik mahasiswa yang berkembang di lingkungan kampus.
“Aturan main kami percayakan kepada panitia mahasiswa. Ini kesempatan bagi mereka berlatih menjadi pemimpin. Partai politik juga dipersilakan menyiapkan kader, sementara sistem e-voting dipersiapkan oleh PTIPD,” jelasnya.
Prof. Abdur Rozaki juga menyampaikan bahwa penerapan e-voting dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengurangi potensi konflik dalam penyelenggaraan Pemilwa. Menurutnya, tahapan pemungutan dan penghitungan suara merupakan salah satu bagian yang berpotensi menimbulkan persoalan dalam proses pemilihan.
“Puncak konflik biasanya terjadi pada pemungutan dan penghitungan suara. Dengan sistem e-voting, potensi konflik, 70 persen sudah selesai, tinggal 30 persen yang perlu dilengkapi melalui regulasi dan tata kelola,” tambahnya.
Dalam sesi berikutnya, Ketua SEMAU UIN Sunan Kalijaga, Moh. Manarul Hidayat, dan Ketua DEMAU, M. Diaz Habibie, memaparkan pengalaman mahasiswa dalam pengelolaan Pemilwa di UIN Sunan Kalijaga. Sementara itu, aspek teknis sistem informasi dijelaskan oleh Salim Athari dari PTIPD.
Diskusi berlangsung interaktif dengan pertukaran pengalaman antara mahasiswa SEMA-DEMA UIN Sunan Kalijaga dan UIN Madura. Sejumlah isu yang dibahas meliputi kesiapan sistem, kebutuhan regulasi, penyusunan SOP, pembagian peran antarpenyelenggara, hingga strategi mitigasi konflik dalam dinamika Pemilwa.
Kunjungan studi lapangan ini menjadi ruang berbagi pengalaman antarkedua perguruan tinggi dalam mengembangkan tata kelola Pemilwa yang demokratis, transparan, serta didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi.