WhatsApp Image 2026-10-20 at 15.43.20(2).jpeg

Selasa, 20 Oktober 2026 16:03:00 WIB

0

UIN Sunan Kalijaga dan ICRC Perkuat Dialog Lintas Agama untuk Lindungi Kemanusiaan di Tengah Konflik

Di tengah meningkatnya konflik bersenjata di berbagai belahan dunia, upaya melindungi martabat manusia membutuhkan komitmen yang melampaui sekat agama dan identitas. Melalui kolaborasi dengan Komite Internasional Palang Merah (International Committee of the Red Cross/ICRC) dan Asosiasi Pengkaji Islam dan Hukum Humaniter Internasional (INSANIA), UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melalui Fakultas Syariah dan Hukum dan Center for Developing Cooperation and International Affairs (CDCIA), memperkuat ruang dialog lintas agama untuk menggali nilai-nilai universal kemanusiaan dalam perlindungan korban konflik.


Komitmen tersebut mengemuka dalam Diskusi Panel Kemanusiaan Lintas Agama bertajuk Perspektif Multireligius dalam Mengurangi Penderitaan di Tengah Konflik Bersenjata yang berlangsung di Convention Hall lantai 1 UIN Sunan Kalijaga, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Kursus Bersertifikat ke-9 (9th Multifaith Certificate Course) bertajuk Kemanusiaan dalam Perang: Hukum Konflik Bersenjata dalam Perspektif Multireligius yang diselenggarakan pada 19–22 Oktober 2026 di University Hotel Yogyakarta.

Kursus ini bertujuan memperkuat dialog interdisipliner dan mengeksplorasi titik temu antara Hukum Humaniter Internasional (HHI) dengan prinsip-prinsip etika dari berbagai tradisi keagamaan dalam melindungi korban konflik. Sebanyak 40 peserta dari beragam latar belakang, mulai dari pemuka agama, akademisi, peneliti, jurnalis, pekerja kemanusiaan, diplomat, hingga pembuat kebijakan dan perwakilan instansi pemerintah, mengikuti kegiatan ini.

Lebih lanjut, diskusi panel Kemanusiaan Lintas Agama ini diikuti sekitar 300 peserta, yang terdiri atas 41 peserta undangan khusus dari beragam latar belakang dan 257 mahasiswa, yang berasal dari berbagai universitas. Peserta undangan khusus meliputi akademisi perguruan tinggi lintas agama, tokoh berbagai lembaga keagamaan, perwakilan lembaga negara seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88, dan Kementerian Luar Negeri RI, serta organisasi kemanusiaan, termasuk ICRC dan Palang Merah Indonesia (PMI).

Keterlibatan peserta dari berbagai kalangan memperluas ruang pertukaran perspektif mengenai perlindungan kemanusiaan. Melalui dialog lintas agama dan profesi, kegiatan ini diharapkan memperkuat pemahaman bersama tentang pentingnya menjaga martabat manusia serta melindungi warga sipil di tengah konflik bersenjata.


Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. Noorhaidi Hasan, dalam sambutannya, menekankan pentingnya membangun perspektif kemanusiaan yang melampaui batas-batas primordial, termasuk sentimen keagamaan. Menurutnya, penderitaan akibat perang tidak mengenal perbedaan agama. Karena itu, perlindungan terhadap korban konflik harus bertumpu pada nilai kemanusiaan universal.

Berangkat dari pengalaman risetnya mengenai konflik di Maluku dan keberadaan Laskar Jihad, Noorhaidi menyoroti pentingnya memperluas cara pandang dalam aksi kemanusiaan. Bantuan kepada korban konflik tidak semestinya dibatasi oleh identitas agama, melainkan didasarkan pada kebutuhan dan martabat setiap manusia.

Perspektif multireligius menjadi penting untuk membangun solidaritas kemanusiaan yang melampaui sekat identitas. Pesan tersebut sejalan dengan semangat UIN Sunan Kalijaga dalam mengembangkan kajian keislaman yang terbuka terhadap dialog, sekaligus merespons persoalan kemanusiaan melalui pendekatan akademik dan kolaborasi lintas disiplin.


Wakil Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor-Leste, Christian Donny Putranto, S.H., LL.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut konkret kerja sama antara ICRC dan UIN Sunan Kalijaga. Kolaborasi tersebut diperkuat melalui pembaruan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pada 22 Agustus 2025.

Sebagai bagian dari kerja sama itu, ICRC menghadirkan Dr. Ahmed Al-Dawoody, Penasihat Hukum dan Jurisprudensi Islam ICRC di Jenewa, sebagai fellow di UIN Sunan Kalijaga selama satu minggu. Kehadirannya memperkuat pertukaran pengetahuan dan pengembangan perspektif akademik mengenai hubungan hukum Islam, hukum humaniter internasional, dan nilai kemanusiaan.

Donny menyebutkan bahwa ICRC mencatat lebih dari 130 konflik bersenjata berlangsung di berbagai belahan dunia. Situasi ini menunjukkan urgensi memperkuat penghormatan terhadap hukum humaniter internasional, terutama dalam melindungi warga sipil dari dampak peperangan. Tantangan tersebut juga berkembang seiring pemanfaatan teknologi baru, termasuk kecerdasan buatan dan operasi siber dalam konflik bersenjata.

Dalam keynote speech, Kepala Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri Kementerian Luar Negeri RI, Muhammad Takdir, S.H., LL.M., menegaskan bahwa tantangan utama perlindungan kemanusiaan bukan semata-mata ketiadaan aturan, melainkan melemahnya penghormatan terhadap hukum yang telah disepakati bersama.


Ia menjelaskan bahwa prinsip-prinsip hukum humaniter internasional memiliki titik temu dengan nilai-nilai yang hidup dalam berbagai tradisi keagamaan. Islam, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu, dengan ajaran dan tradisinya masing-masing, mengandung prinsip yang menekankan pembatasan kekerasan, perlakuan manusiawi, dan penghormatan terhadap kehidupan.

Menurut Takdir, pemuka agama dan cendekiawan memiliki peran strategis untuk menerjemahkan prinsip hukum humaniter ke dalam bahasa yang dipahami masyarakat, mencegah penyalahgunaan agama untuk membenarkan kekerasan, serta menjadi jembatan kemanusiaan bagi pihak-pihak yang berkonflik. Jejaring lintas agama dan profesi juga perlu diperkuat agar nilai-nilai tersebut dapat diwujudkan dalam tindakan nyata.

Selain sambutan dan keynote speech, kegiatan ini juga menghadirkan sesi panel diskusi yang mempertemukan akademisi, pemuka agama, dan praktisi dari beragam latar belakang untuk membahas perspektif multireligius dalam perlindungan kemanusiaan. Para pembicara dalam sesi ini adalah Dr. Ahmed Al-Dawoody, Penasihat Hukum dan Jurisprudensi Islam ICRC Jenewa; FR. Albertus Bagus Laksana, S.J., S.S., Ph.D., Rektor Universitas Sanata Dharma; Biksu Nyanabandhu Sakya Sthavira (Dr. Burmansah, M.Pd.), Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Agama Buddha (STIAB) Jinarakkhita, Lampung; Prof. Dr. Drs. Chandra Setiawan, M.M., Ph.D., mantan Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin); serta Dr. Luh Gede Saraswati Putri, S.S., M.Hum., dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia.

Melalui pertemuan lintas perspektif tersebut, kegiatan ini membuka ruang pertukaran gagasan mengenai peran tradisi keagamaan dalam memperkuat penghormatan terhadap hukum humaniter internasional dan perlindungan martabat manusia di tengah konflik bersenjata.

Melalui kolaborasi internasional ini, UIN Sunan Kalijaga menegaskan perannya sebagai ruang perjumpaan gagasan dan kerja sama lintas agama dalam merespons persoalan global. Dialog yang dibangun diharapkan tidak berhenti pada pertukaran pemikiran, tetapi juga melahirkan komitmen bersama untuk melindungi warga sipil, mengurangi penderitaan akibat konflik, dan menempatkan martabat manusia di atas segala perbedaan. (humassk)