Kali ini, saya mulai tadarus dengan mengutif Al-Qur’an, surat Ar-Ra’d ayat 11… "Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri."
Ayat ini sangat penting bagi proses perubahan sosial, termasuk dalam pengembangan masyarakat inklusif dengan pendekatan Model Intervensi Cahaya Nabi yang telah saya bahas pada tulisan sebelumnya. Perubahan yang dimaksud ayat ini tidak hanya perubahan individu difabel, tetapi juga perubahan cara pandang masyarakat, keluarga, institusi, dan negara.
Dari belas kasihan bergerak menuju pengakuan Martabat
Dalam menjalani aktifitas sehari-hari, difabel sering kali menerima bantuan. Bagi difabel, bantuan tentu penting dalam banyak hal. tetapi harus dipahami, tidak semua bantuan melahirkan kemandirian. Ada juga bantuan yang tanpa kita sadari justru memperkuat ketergantungan dan mempertebal stigma bahwa difabel adalah pihak yang selalu lemah.
Ketika Rasulullah menunjuk seorang sahabat difabel netra, Abdullah bin Ummi Maktum, untuk mengumandangkan adzan dan bahkan beberapa kali menjadi pemimpin sementara di Madinah, Nabi sedang mengubah cara pandang masyarakat. Difabel tidak ditempatkan sebagai objek belas kasihan, Nabi menempatkannya sebagai subjek yang memiliki kapasitas, hak, dan kontribusi...Di sinilah letak intervensi cahaya Nabi bekerja
Membaca dengan Rumus Cahaya Nabi
Pada Tadarus Difabel sebelumnya telah saya bahas penjelasan Model Persamaan Sosial Intervensi Cahaya Nabi: I = E x M² Ke model lanjutan I = (E x M² x A) ⁄ S
Keterangan:
I = Inklusi Sosial
E = Empati
M² = Martabat
A = Advokasi Aksesibilitas
S = Stigma
Mari kita baca kondisi sosial di atas melalaui kehidupan sebuah komunitas…
Studi Kasus Sederhana: Difabel yang Selalu Dibantu Tetapi Tidak Pernah Dilibatkan
Di sebuah komunitas, warga sering membantu seorang pemuda difabel…
Ketika ada gotong royong, kerja kelompok, ia diminta duduk saja.
Ketika ada rapat, ia hanya jadi pendengar, ruang rapat memang dapat diakses, tetapi tidak pernah dilibatkan untuk berbicara.
Ketika ada amal shaleh, kegiatan sosial, namanya selalu dicantumkan sebagai penerima bantuan.
Semua orang merasa sudah berbuat baik.
Namun setelah bertahun-tahun, pemuda tersebut tetap terisolasi.
Jika dibaca menggunakan Rumus Cahaya Nabi :
Empati (E) = tinggi
Martabat (M²) = rendah
Advokasi Aksesibilitas (A) = sedang
Stigma (S) = masih tinggi
Maka nilai inklusi sosial (I) di komunitas itu tetap rendah.
Mengapa?
Karena masyarakat melihat pemuda difabel itu sebagai objek bantuan, bukan sebagai warga yang memiliki kemampuan dan hak berpartisipasi. Empati yang tidak disertai pengakuan martabat dapat berubah menjadi belas kasihan yang melanggengkan ketergantungan. Stigma tidak selalu berbentuk kebencian. Kadang muncul dalam bentuk perlindungan berlebihan yang menghilangkan kesempatan difabel untuk berkembang. Stigma bekerja sebagai faktor penghambat. Seberapa besar pun empati, martabat, dan aksesibilitas yang dibangun, stigma akan mengurangi dampaknya terhadap inklusi sosial.
Intervensi Cahaya Nabi tidak dimulai dengan mempersoalkan,
"Apa kekuranganmu?" Tetapi dengan menggali, "Apa kekuatanmu?"
Bukan, "Apa yang bisa kami berikan bantuan?"
Tetapi, "Apa yang bisa kita bangun bersama-sama?"
Ketika masyarakat mulai memberi ruang kepada difabel untuk berbicara, memimpin, bekerja, belajar, berkarya, dan mengambil keputusan, maka,
Martabat berpotensi meningkat dan secara bertahap menurunkan stigma. Ketika martabat seseorang diakui, dampaknya tidak hanya meningkatkan kepercayaan diri tetapi juga memperluas partisipasi sosial sehingga efeknya bersifat berlipat ganda. Pada saat itulah cahaya perubahan perlahan-lahan mulai bekerja... mewujudkan masyarakat inklusif
Renungan Cahaya
Cobalah mengingat satu orang difabel yang Anda kenal di manapun, mungkin di kampus atau di kampung anda.
Kemudian tanyakan pada diri sendiri:
1. Apakah saya lebih sering melihat keterbatasannya daripada potensinya?
2. Apakah bantuan yang saya berikan memperkuat kemandiriannya?
3. Apakah saya sudah membuka ruang agar ia berpartisipasi setara?
Jika jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu masih "belum", mungkin yang perlu diubah bukan orang difabelnya, tetapi cara pandang kita.
Pesan Cahaya
Cahaya Nabi tidak hanya mengubah nasib seseorang. Cahaya Nabi terlebih dahulu mengubah cara manusia memandang sesama manusia. Ketika cara pandang berubah, pintu inklusi sosial mulai terbuka…
Yogyakarta, 2 Juni 2026