Upaya serius UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dalam membangun lingkungan kampus yang aman dan berkeadilan kembali mendapat pengakuan nasional. Melalui Pusat Layanan Terpadu Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PLT PPKS) kampus ini meraih predikat “Membudaya”, predikat tertinggi dalam Program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi Keagamaan tahun 2025. Penilaian tersebut diberikan oleh Komnas Perempuan melalui asesmen Indeks Kualitas Kebijakan (IKK).
Predikat “Membudaya” bukan sekadar penghargaan administratif,
melainkan cerminan konsistensi dan keseriusan kampus dalam mewujudkan Kawasan
Bebas dari Kekerasan (KBK). Penilaian dilakukan dengan pendekatan menyeluruh,
mulai dari perencanaan dan perumusan, substansi kebijakan, implementasi, hingga
evaluasi. Keempat dimensi tersebut diukur melalui partisipasi publik, survei,
hingga pengamatan langsung terhadap efektivitas kebijakan di lapangan.
Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) sendiri merupakan instrumen penting
dalam agenda reformasi birokrasi nasional. Instrumen ini tidak hanya menilai
mutu sebuah kebijakan, tetapi juga mendorong perguruan tinggi untuk
mengedepankan prinsip evidence-based policy. Dengan kata lain,
keberhasilan PLT PPKS UIN Sunan Kalijaga tidak lahir dari retorika, melainkan
dari praktik nyata yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun
sosial.
Pencapaian ini sekaligus menunjukkan bagaimana tata kelola
kebijakan di perguruan tinggi dapat melampaui batas formalitas. Nilai
“Membudaya” menandakan bahwa komitmen terhadap PPKS sudah terintegrasi ke dalam
sistem dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari civitas akademika. Lebih
jauh, hal ini menegaskan bahwa pendidikan tinggi tidak hanya berperan dalam
pengembangan ilmu, tetapi juga sebagai garda depan perlindungan martabat
manusia.
Ketua PLT PPKS UIN Sunan Kalijaga, Nur Afni Khafsoh, menyampaikan
bahwa capaian predikat “Membudaya” dari Komnas Perempuan ini tidak lepas dari
kerja kolektif seluruh elemen kampus. “Raihan ini merupakan hasil kerja semua
pihak, mulai dari semangat pengurus dan para volunteer yang melakukan
sosialisasi pencegahan di berbagai kesempatan, seperti PBAK, Sospem, maupun berbagai
forum ilmiah, hingga dukungan penuh dari Rektor, Wakil Rektor, Dekanat, dosen,
tendik, serta mahasiswa yang konsisten mendukung gerakan UIN Sunan Kalijaga
Stop Kekerasan Seksual,” ujarnya. Nur Afni menambahkan, capaian ini semakin
memacu PLT PPKS UIN Sunan Kalijaga untuk terus bekerja lebih baik dalam
mewujudkan kampus yang aman, inklusif, dan berkeadilan.
Ia juga mendorong seluruh civitas akademika untuk membangun
kesadaran kolektif dalam menolak segala bentuk kekerasan seksual. Seruan ini
ditegaskannya sebagai upaya memperkuat budaya akademik yang berintegritas dan
berkeadilan, sehingga UIN Sunan Kalijaga dapat konsisten menjadi ruang belajar
yang aman, inklusif, serta bebas dari praktik kekerasan seksual.
Ke depan, tantangan tetap terbuka. Predikat tinggi yang diraih oleh
PLT PPKS UIN Sunan Kalijaga menjadi pijakan untuk memperkuat jejaring,
memperluas dampak, serta memastikan keberlanjutan gerakan pencegahan kekerasan
seksual di kampus.