WhatsApp Image 2026-04-08 at 14.55.10.jpeg

Rabu, 08 April 2026 13:57:00 WIB

0

Menjaga Indonesia dari Retak Identitas, UIN Sunan Kalijaga Kukuhkan Prof. Abdur Rozaki; Islam, Etnisitas dan Dinamika Kebangsaan

Indonesia, dengan lebih dari 1.340 suku bangsa dan ribuan pulau, bukan sekadar ruang geografis, melainkan proyek peradaban yang terus diuji. Lantas bagaimana keragaman ini dirawat agar tetap hidup, adil, dan berkelanjutan?

Hal tersebut mengemuka dalam pidato pengukuhan guru besar Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof. Dr. Abdur Rozaki, S.Ag., M.Si., Rabu, (8/4/2026) dengan topik “Islam, Etnisitas dan Dinamika Keindonesiaan Kita: Problema, Tantangan dan Proyeksi Membangun Indonesia Emas”


Prof. Rozaki yang dikukuhkan Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 215306/MA/KP.07.6/11/2025 tertanggal 25 November Tahun 2025, menyebutkan bahwa Indonesia adalah ruang negosiasi dinamis antara dua identitas besar, yakni agama yang bersifat universal dan etnisitas yang berakar pada lokalitas. Dalam ketegangan itulah, bangsa ini justru menemukan kekuatannya.

“Indonesia bukan entitas statis. Ia adalah proses becoming yang terus berlangsung, tempat Islam dan etnisitas tidak saling meniadakan, melainkan saling menguatkan,” ujarnya.

Ia menilai Indonesia sebagai “laboratorium peradaban” yang unik. Di tengah keberagaman lebih dari seribu suku, bangsa ini mampu bertahan melalui imajinasi kolektif sebagai satu kesatuan.

Prof. Rozaki yang dikenal sebagi aktivis 98 dan dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Islam dan Etnisitas ini memberikan jawaban, bahwa Model kewarganegaraan inklusif lebih cocok untuk bangsa Indonesia yang memiliki keragaman etnik dan agama karena mampu merepresentasikan keadilan, dan akses yang setara bagi semua kelompok sosial di masyarakat.


Model ini menurutnya, mampu menghindari konflik sosial di tengah masyarakat dibandingkan model Malaysia dan Brunei yang memilih etnocratic welfare rezim, yakni negara memberikan banyak keistimewaan kepada  etnik tertentu, yakni etnik Melayu. Begitu juga dengan Pakistan, dengan model pemusatan pada ideologi Islam, semua kelompok etnik dipaksa masuk dalam ideologi negara.

Model kewarganegaraan inklusif, lanjut Prof. Rozaki, jika diterapkan secara konsisten dapat mengobati luka-luka warga masyarakat yang di masa lalu mengalami ketidakdilan, baik karena kebijkan yang menciptakan kekerasan ataupun pengabaian kekerasan akibat kekerasan horizontal di lingkungan masyarakat sendiri. Dengan formula institusi dan prinsip kenegaraan inklusif, berbagai anasir sektarian, prasangka etnik dan diskriminasi etnik, sudah semestinya tidak mendapatkan tempat di Indonesia.

“Indonesia tidak melihat asal usul etnik, agama, ras dan indentitas apapun sebagai prioritas. Indonesia melihat dengan cara pandang yang inklusif atas warga untuk memperoleh akses yang setara di dalam meraih keadilan, kesejahteraan dan perlindungan hukum lainnya,” katanya.


Figur yang juga merupakan Ketua Forum Wakil Rektor III PTKIN ini, membayangkan ke depan, di mana identitas keislaman tidak lagi dipertentangkan dengan identitas etnis dan identitas kebangsaan. Sebaliknya, Islam menjadi kekuatan  resiliensi yang menjaga etnisitas kita dari sapuan arus globalisasi yang menghancurkan jati diri sebagai komunitas bangsa.

“Seorang muslim Madura, muslim Bugis, muslim Minang, muslim Melayu atau muslim Aceh dan kekuatan keberagamaan berbasis etnisitas lainnya sangatlah penting untuk saling membangun jembatan dialog, saling memahami satu sama lain untuk menumbuhkan budaya multikultur dan pergaulan inklusif di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Dalam pidatonya, figur yang merupakan dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi ini, juga menekankan bahwa Islam di Nusantara tumbuh melalui jalan damai, yakni perdagangan, perkawinan, dan tasawuf yang membuatnya mampu beradaptasi dengan budaya lokal.

Karakter inilah yang membentuk wajah Islam Indonesia sebagai Islam yang moderat, inklusif, dan toleran. Ia menggarisbawahi pentingnya konsep “pribumisasi Islam”, yakni kemampuan agama untuk berdialog dengan budaya tanpa kehilangan esensi.

Namun, Prof. Rozaki mengingatkan bahwa dinamika kebangsaan kini memasuki fase baru yang lebih kompleks. Media sosial dan algoritma digital telah melahirkan ruang gema (echo chambers) yang memperkuat prasangka dan mempersempit dialog. Ia menyebut fenomena ini sebagai ancaman nyata bagi kohesi sosial, terutama ketika agama dan etnisitas dijadikan alat politik.

Untuk itu, menurutnya. literasi digital, etika bermedia sosial, serta penguatan dialog lintas identitas sebagai fondasi menjaga keindonesiaan menjadi sangat penting.

Sementara itu, sebagai refleksi sekaligus proyeksi masa depan, Prof. Rozaki menekankan pentingnya membangun resiliensi identitas. Ia mengajak masyarakat untuk tidak terjebak pada romantisme masa lalu maupun kecemasan terhadap perubahan.

Baginya, ilmu pengetahuan memiliki tanggung jawab untuk merawat kehidupan bersama, termasuk menjaga harmoni antara agama, identitas, dan kebangsaan.

Pengukuhan ini menghadirkan refleksi lebih luas tentang arah keilmuan dan kebangsaan di tengah perubahan zaman. Di saat identitas kerap dipertentangkan dan ruang publik semakin terfragmentasi, gagasan tentang Islam yang membumi, etnisitas yang dirawat, serta keindonesiaan yang inklusif menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa bergantung pada kemampuan merawat perbedaan sebagai kekuatan bersama.

Dalam konteks itulah, kehadiran guru besar tidak sekadar menambah deretan gelar akademik, melainkan memperkuat peran kampus sebagai ruang peradaban yang menautkan ilmu, kemanusiaan, dan harapan akan Indonesia yang lebih utuh.(humassk)