Transformasi digital global tidak hanya mengubah cara manusia berkomunikasi, tetapi juga menggeser lanskap kekuasaan politik. Di era ini, kekuasaan tidak lagi sepenuhnya berada di tangan negara, melainkan juga beroperasi melalui algoritma, data, dan jaringan digital yang membentuk opini publik serta dinamika konflik internasional.
Gagasan tersebut disampaikan oleh Dosen Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Muhammad Nur, S.Ag., M.Ag., dalam pidato pengukuhannya sebagi Guru Besar bidang Politik dan Tata Negara Islam (Siyāsah Syar’iyyah) melalui sidang senat terbuka, Rabu (8/4/2026) di Gedung Multipurpose. Dalam pidato berjudul “From Medina to the Metaverse: Reconstructing Siyāsah Syarʿiyyah for Digital Democracy and Global Conflict”, ia menegaskan bahwa dunia sedang memasuki babak baru dalam praktik kekuasaan.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital telah melahirkan ruang politik baru yang tidak sepenuhnya dapat dikendalikan oleh negara. Platform digital, kecerdasan buatan, serta arus data global kini memiliki peran besar dalam menentukan arah wacana publik, bahkan memengaruhi konflik lintas negara.
“Dunia kini memasuki era di mana kekuasaan tidak hanya berada pada institusi formal negara, tetapi juga pada sistem algoritma dan jaringan digital global,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, Prof. Muhammad Nur mengajukan rekonstruksi pemikiran siyāsah syarʿiyyah melalui konsep Siyasah Digital. Konsep ini berupaya mengintegrasikan nilai-nilai etika Islam dengan realitas politik digital yang terus berkembang.
Ia menjelaskan bahwa Siyasah Digital dibangun di atas empat pilar utama. Pertama, akuntabilitas algoritmik, yakni pentingnya transparansi dan tanggung jawab dalam penggunaan teknologi yang memengaruhi keputusan publik. Kedua, digital shura, yaitu praktik musyawarah dalam ruang digital sebagai bentuk partisipasi kolektif masyarakat.
Ketiga, ekologi informasi etis, yang menekankan pentingnya menjaga kualitas informasi di tengah maraknya disinformasi dan manipulasi digital. Keempat, tanggung jawab moral global, yaitu kesadaran bahwa tindakan dalam ruang digital memiliki dampak luas yang melampaui batas negara.
Menurut Prof. Muhammad Nur, rekonstruksi ini bukanlah upaya yang terputus dari tradisi, melainkan kelanjutan dari dinamika pemikiran politik Islam yang sejak awal bersifat adaptif. Ia merujuk pada pemikir klasik seperti al-Mawardi hingga Ibn Taymiyyah yang dalam konteks zamannya, mampu merespons perubahan sosial dan politik secara kontekstual.
“Tradisi siyāsah syarʿiyyah selalu hidup dan berkembang. Tantangan hari ini adalah bagaimana ia mampu merespons realitas baru seperti digital ummah, disinformasi, dan ketimpangan kekuasaan global,” katanya.
Ia menyoroti fenomena digital ummah, yakni komunitas global yang terbentuk melalui konektivitas digital tanpa batas geografis. Fenomena ini, menurutnya, membawa peluang sekaligus tantangan, terutama dalam menjaga kohesi sosial dan integritas informasi.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa era digital memperbesar potensi ketimpangan kekuasaan, di mana aktor-aktor non-negara, termasuk perusahaan teknologi global, memiliki pengaruh signifikan terhadap arah politik dan ekonomi dunia.
Dalam pidatonya, Prof. Muhammad Nur merumuskan sepuluh tesis Siyasah Digital sebagai kerangka konseptual untuk menjawab tantangan tersebut. Tesis-tesis ini menegaskan bahwa masa depan siyāsah syarʿiyyah bergantung pada kemampuannya beradaptasi dan membimbing peradaban digital.
Untuk itu, lanjutnya, nilai-nilai dasar seperti keadilan (al-‘adl) dan kemaslahatan (maslahah) harus tetap menjadi kompas dalam membangun arsitektur kekuasaan global di abad ke-21.
“Tanpa fondasi etika, teknologi dapat menjadi alat dominasi. Tetapi dengan nilai yang tepat, ia bisa menjadi sarana keadilan,” ujarnya.
Lebih jauh, ia melihat bahwa peran perguruan tinggi, khususnya UIN Sunan Kalijaga, menjadi strategis dalam mengembangkan pemikiran keislaman yang responsif terhadap perubahan zaman. Kampus tidak hanya menjadi ruang produksi ilmu, tetapi juga laboratorium gagasan untuk menjawab tantangan global.
Melalui pidato ini, Prof. Muhammad Nur menegaskan bahwa siyāsah syarʿiyyah tidak boleh berhenti sebagai konsep normatif, melainkan harus hadir sebagai panduan praktis dalam menghadapi kompleksitas dunia digital.
Di tengah arus perubahan yang cepat, ia mengajak para akademisi dan pemikir untuk tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga aktor yang aktif merumuskan arah peradaban. Sebuah pesan bahwa dari Madinah hingga metaverse, nilai keadilan dan kemaslahatan harus tetap menjadi fondasi utama dalam setiap bentuk kekuasaan.
Pengukuhan Prof. Dr. H. Muhammad Nur sebagai Guru Besar Politik dan Tata Negara Islam menjadi penegasan atas kontribusi intelektualnya dalam merumuskan arah pemikiran politik Islam yang relevan dengan tantangan zaman.
momentum ini menandai hadirnya otoritas keilmuan yang diharapkan mampu menghubungkan nilai-nilai normatif Islam dengan dinamika kekuasaan global yang terus berubah, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi sebagai ruang lahirnya gagasan yang memberi arah bagi peradaban.(humassk)