mt1.jpeg

Selasa, 21 Juli 2026 14:58:00 WIB

0

Dukung Manajemen Talenta Kemenag, UIN Sunan Kalijaga Perkuat Tata Kelola melalui Audit Berbasis Risiko

Masa depan birokrasi ditentukan oleh kemampuan organisasi menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat. Prinsip tersebut kini menjadi arah baru pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama melalui implementasi Manajemen Talenta sebagai penguat sistem merit nasional. Kebijakan ini menandai pergeseran paradigma pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dari pendekatan administratif menuju sistem yang berbasis kompetensi, potensi, dan kinerja.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Breakfast Meeting Implementasi Manajemen Talenta ASN yang dipimpin langsung Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Nasaruddin Umar, Selasa (21/7/2026). Pertemuan yang diselenggarakan secara hybrid itu diikuti seluruh pimpinan satuan kerja Kementerian Agama, termasuk Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi Hasan.

Dalam arahannya, Menteri Agama menegaskan bahwa keberhasilan Manajemen Talenta sangat bergantung pada komitmen para pimpinan satuan kerja. Penilaian kinerja harus dilakukan secara objektif berdasarkan fakta di lapangan, disertai pengawasan yang konsisten terhadap implementasi sistem merit. Selain itu, budaya organisasi yang mengedepankan profesionalisme, integritas, keadilan, serta pembelajaran berkelanjutan menjadi faktor penting dalam memastikan sistem tersebut berjalan efektif.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Dr. Muhammad Zain, menjelaskan bahwa Manajemen Talenta dirancang untuk memperkuat implementasi sistem merit melalui integrasi data ASN dalam SIM-SDM dan SIASN. Salah satu instrumen utamanya adalah Nine Box Talent Matrix, yang memetakan ASN berdasarkan capaian kinerja dan potensi pengembangan sehingga keputusan promosi, pengembangan kompetensi, maupun penugasan strategis dapat dilakukan secara lebih objektif, transparan, dan berbasis data.

Nada serupa yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama menegaskan bahwa implementasi Manajemen Talenta merupakan prioritas strategis reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama. Karena itu, seluruh pimpinan satuan kerja diminta memperkuat pembinaan ASN, meningkatkan kualitas penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), serta memastikan pemutakhiran data ASN sebagai fondasi pengelolaan talenta yang objektif dan akuntabel.

Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi Hasan, menyambut baik implementasi Manajemen Talenta sebagai langkah strategis Kementerian Agama dalam memperkuat budaya meritokrasi di lingkungan ASN.

“Kita menyambut baik pengembangan talent management di lingkup Kementerian Agama ini sebagai ikhtiar Bapak Menteri Agama beserta seluruh jajarannya dalam memastikan semua ASN Kementerian Agama memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan tanggung jawab publik yang lebih luas berbasis meritokrasi dan rekam jejak prestasi yang diukir. Jika berjalan dengan baik, inisiatif ini pastilah akan berkontribusi signifikan bagi kemajuan Kementerian Agama dan kontribusinya bagi arah masa depan nasional," ujar Prof. Noorhaidi.

Lebih lanjut, semangat Manajemen Talenta dipandang tidak hanya berkaitan dengan sistem pengembangan karier ASN, tetapi juga menuntut penguatan tata kelola organisasi secara menyeluruh. Sistem merit hanya akan berjalan efektif apabila didukung mekanisme pengawasan yang objektif, akuntabel, dan mampu memastikan setiap proses organisasi berlangsung sesuai prinsip-prinsip good governance.

Atas dasar itu, UIN Sunan Kalijaga terus memperkuat ekosistem tata kelolanya, salah satunya melalui in House Training Audit Berbasis Risiko yang diselenggarakan oleh Satuan Pengawasan Internal (SPI) dan diikuti oleh para auditor internal pada hari yang sama. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas auditor internal agar mampu menjalankan fungsi pengawasan secara profesional sekaligus menjadi mitra strategis pimpinan dalam mewujudkan tata kelola universitas yang semakin berkualitas.

Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan (Biro AUK) UIN Sunan Kalijaga, Dr. Ali Sodiq, menjelaskan bahwa arah kebijakan Manajemen Talenta yang disampaikan Menteri Agama memberikan pemahaman bahwa pengembangan sumber daya manusia harus berjalan beriringan dengan penguatan sistem pengawasan.

Menurutnya, auditor internal memiliki peran penting dalam memastikan setiap kebijakan dan proses organisasi tetap berjalan sesuai tujuan institusi. Karena itu, para auditor perlu dibekali kompetensi yang memadai agar mampu menjalankan tugas berdasarkan standar profesi, memberikan rekomendasi yang objektif, serta mendampingi pimpinan dalam memperkuat tata kelola organisasi.


“Audit yang baik adalah audit yang selaras dengan tujuan organisasi. Auditor harus mampu mengawal area-area yang memiliki risiko, memastikan setiap proses tetap berada pada koridor yang benar sesuai ketentuan yang berlaku, serta memberikan pendampingan yang konstruktif kepada pimpinan. Dengan demikian, audit tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendorong perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.

Penguatan kapasitas auditor internal tersebut menjadi salah satu ikhtiar UIN Sunan Kalijaga membangun ekosistem tata kelola yang mendukung implementasi sistem merit. Dengan tata kelola yang makin akuntabel dan budaya organisasi yang terus diperkuat, Manajemen Talenta tidak berhenti sebagai kebijakan administratif, melainkan menjadi fondasi untuk menghadirkan kepemimpinan yang profesional, berintegritas, dan mampu membawa organisasi mencapai tujuan strategisnya. (humassk)