WhatsApp Image 2026-09-24 at 15.30.01(1).jpeg

Kamis, 24 September 2026 16:45:00 WIB

0

PPID Utama UIN Sunan Kalijaga Lakukan Monitoring, Dorong PPID Pelaksana Optimalkan Keterbukaan Informasi Publik

Predikat informatif yang diraih UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta perlu terasa manfaatnya hingga tingkat fakultas selaku PPID Pelaksana dan masyarakat luas. Masyarakat yang mencari informasi tentang layanan, kegiatan, informasi keuangan, atau kebijakan kampus harus dapat menemukannya dengan mudah melalui kanal resmi setiap unit.


Untuk melihat sejauh mana layanan itu berjalan, Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama UIN Sunan Kalijaga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap PPID Pelaksana pada Kamis (24/9/2026). Tim dibagi menjadi empat kelompok untuk mengunjungi Pascasarjana serta delapan fakultas lainnya selaku PPID Pelaksana.


Dalam kunjungan tersebut, Tim PPID Utama diterima oleh jajaran PPID Pelaksana di masing-masing fakultas, termasuk dekan, wakil dekan bidang administrasi umum, perencanaan, dan keuangan, kepala bagian, serta anggota tim yang ditugaskan. Pertemuan difokuskan pada pemeriksaan informasi publik yang telah ditampilkan di laman resmi fakultas dan Pascasarjana, dengan mengacu pada isian evaluasi Komisi Informasi Pusat.

Hasil monitoring menunjukkan bahwa seluruh unit yang dikunjungi telah menindaklanjuti penyelenggaraan keterbukaan informasi publik. Langkah tersebut antara lain terlihat dari ketersediaan surat keputusan PPID Pelaksana, struktur organisasi, dan formulir permohonan informasi publik. Tim juga mengidentifikasi informasi yang sudah tersedia tetapi perlu ditampilkan lebih jelas, serta bagian layanan yang masih dapat disempurnakan.


Ketua PPID Utama UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Mochammad Sodik, mengatakan bahwa monitoring ini merupakan bagian dari kerja bersama untuk menjaga kualitas layanan informasi. Menurut dia, capaian predikat informatif pada tahun sebelumnya perlu diikuti dengan penguatan praktik keterbukaan informasi di setiap unit.


“Monitoring ini menjadi ruang kolaborasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana untuk menyelaraskan penyajian informasi di setiap fakultas. Dengan begitu, informasi publik dapat semakin mudah ditemukan, dipahami, dan dimanfaatkan oleh mahasiswa maupun khalayak,” ujar Prof. Sodik.

Bagi PPID Utama, penguatan PPID Pelaksana menjadi langkah penting agar masyarakat memperoleh haknya atas informasi publik secara konsisten, siapa pun unit yang mereka tuju. Dengan informasi yang lebih lengkap dan mudah ditemukan, predikat informatif tidak berhenti sebagai capaian penilaian, tetapi hadir dalam pengalaman masyarakat saat mengakses layanan UIN Sunan Kalijaga.(humassk)