WhatsApp Image 2026-10-15 at 14.41.54.jpeg

Kamis, 15 Oktober 2026 15:10:00 WIB

0

Pekan Raya IAT 2026 Ditutup dengan Talkshow Dekolonisasi Studi Al-Qur’an, Dorong Dialog Lintas Tradisi Intelektual

Bagaimana studi Al-Qur’an dapat berkembang secara kritis dan terbuka tanpa kehilangan kekayaan tradisi intelektual Islam? Pertanyaan ini menjadi salah satu pokok pembahasan dalam talkshow bertajuk “Decolonizing Quranic Studies: Reclaiming Traditions, Opening Dialogues” yang menutup rangkaian Pekan Raya Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) 2026 di Convention Hall Lantai 2 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kamis (15/10/2026).

Menghadirkan Dr. Katrin Bandel dari Universitas Sanata Dharma dan Prof. Dr. Moch. Nur Ichwan, S.Ag., M.A., Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, talkshow ini mengajak peserta meninjau secara kritis dominasi perspektif tertentu dalam studi Al-Qur’an sekaligus membuka ruang dialog yang setara di antara beragam tradisi intelektual. Kegiatan yang dimoderatori Imas Lu’ul Jannah, M.A., dari UIN Sunan Kalijaga tersebut diikuti sekitar 100 peserta.

Dalam paparannya, Katrin Bandel menjelaskan bahwa dekolonisasi tidak cukup dimaknai sebagai pembebasan dari penjajahan secara fisik dan politik. Proses tersebut juga mencakup upaya mengenali warisan kolonialisme yang masih memengaruhi pola pikir, kebudayaan, relasi sosial, hingga cara suatu masyarakat memandang dirinya sendiri.

Menurutnya, kolonialisme dapat berlanjut dalam bentuk yang lebih kompleks melalui neokolonialisme dan kapitalisme global. Ketimpangan relasi tersebut turut membentuk cara pandang terhadap masyarakat pascakolonial, termasuk melalui eurosentrisme, rasa inferior, serta anggapan bahwa standar modernitas Barat merupakan ukuran universal kemajuan.

Dalam konteks studi Al-Qur’an, Katrin menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari tradisi orientalis yang menempatkan Islam dan masyarakat Muslim sebagai objek kajian, wacana Islamofobia, hingga kecenderungan apologetis yang membuat umat Islam terus-menerus menempatkan diri dalam posisi membela diri terhadap kritik dari luar.

Ia juga mengingatkan pentingnya mengkritisi pandangan yang menempatkan sains modern sebagai satu-satunya ukuran kebenaran dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an. Karena itu, dekolonisasi perlu bergerak melampaui kritik terhadap orientalisme dan pembaruan kurikulum akademik, menuju praktik nyata yang menempatkan Al-Qur’an sebagai sumber pengetahuan alternatif dalam merespons persoalan kontemporer.

Sementara itu, Prof. Moch. Nur Ichwan mengembangkan pembahasan melalui gagasan interrelational decoloniality atau dekolonialitas interrelasional. Dalam paparannya bertajuk “Beyond Epistemic Decolonization and Apologetics: Interrelational Decoloniality in Qur’anic Studies”, ia menawarkan kerangka untuk membangun hubungan yang setara, terbuka, dan saling mentransformasikan di antara berbagai tradisi intelektual.

Menurutnya, dekolonisasi pengetahuan tidak seharusnya sekadar membalikkan hierarki dengan mengganti dominasi intelektual Barat menjadi dominasi otoritas Islam secara mutlak. Sebaliknya, upaya tersebut perlu menghindari anggapan bahwa satu tradisi peradaban memiliki kebenaran secara eksklusif hanya berdasarkan asal-usulnya.

Prof. Ichwan menjelaskan bahwa kolonialitas tidak berhenti ketika penjajahan fisik berakhir. Ia dapat bertahan melalui struktur kekuasaan, dominasi pengetahuan, dan relasi sosial yang membentuk kehidupan masyarakat modern. Dalam kajian Al-Qur’an, persoalan ini berkaitan dengan bagaimana metode historis-kritis, analisis linguistik dan filologis, kajian sastra, serta pendekatan fenomenologis digunakan dan dipertemukan dengan khazanah tafsir dan ilmu-ilmu Al-Qur’an.

Ia menekankan bahwa komitmen keagamaan perlu dibedakan dari penalaran apologetik yang bertujuan semata-mata membela doktrin dari kritik. Kajian Al-Qur’an, menurut perspektif ini, perlu memberikan ruang bagi penyelidikan akademik yang kritis sekaligus tetap menghargai tradisi intelektual Islam.

Gagasan dekolonialitas interrelasional juga menempatkan dialog sebagai prinsip epistemologis yang dinamis dan multidireksional. Tradisi intelektual Islam dapat belajar dari tradisi lain tanpa kehilangan daya kritis, sebagaimana keterbukaan terhadap pengetahuan peradaban lain pernah tercermin dalam sejarah keilmuan Islam, termasuk melalui karya Al-Biruni dan Ibn Khaldun.

Melalui kedua paparan tersebut, talkshow ini menegaskan pentingnya membangun studi Al-Qur’an yang tidak terjebak pada dominasi satu perspektif, romantisasi tradisi sendiri, ataupun pembelaan keagamaan yang menutup ruang kritik. Pendekatan yang kritis, reflektif, dan dialogis diperlukan agar kajian Al-Qur’an terus berkembang serta relevan dalam menjawab dinamika keilmuan dan persoalan masyarakat kontemporer.

Talkshow ini menjadi penutup Pekan Raya IAT 2026 yang berlangsung pada 12–15 Oktober 2026. Mengusung tema utama “Bridging Decolonizing Quranic Studies toward a Dialogical Future”, kegiatan ini dirancang sebagai ruang akademik untuk merefleksikan studi Al-Qur’an, memperkuat dialog lintas disiplin, serta mendorong lahirnya perspektif dan riset baru yang kritis, reflektif, dan responsif terhadap perkembangan keilmuan global tanpa kehilangan kekayaan tradisi intelektual Islam.

Pekan Raya IAT 2026 juga menghadirkan beragam kompetisi yang melibatkan pelajar, santri, mahasiswa, dan masyarakat umum. Kompetisi tersebut meliputi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), Musabaqah Fahmil Qur’an (MFQ), Musabaqah Syarhil Qur’an (MSQ), Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ), Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK), serta Call for Paper (CFP), dengan kategori individu maupun kelompok sesuai jenis perlombaan.

Penyelenggaraan Pekan Raya IAT 2026 mencerminkan komitmen UIN Sunan Kalijaga dalam mengembangkan tradisi keilmuan Islam yang berdialog dengan perkembangan pemikiran kontemporer. Melalui perpaduan kompetisi keagamaan dan forum akademik, kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah pengembangan potensi peserta, tetapi juga memperluas ruang pertukaran gagasan untuk memperkaya kajian Al-Qur’an dan tafsir di tengah masyarakat global yang terus berubah.(humassk)