26 orang Calon Dosen Tetap Bukan PNS UIN Sunan Kalijaga Diklat Pengembangan SDM

Sejumlah 26 orang Calon Dosen Tetap Bukan PNS (DTBPNS) mengikuti Pendidikan dan Pelatihan bertajuk “Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Pada Instansi Pemerintah Bagi Calon Dosen Tetap Bukan PNS di Lingkup UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, bertempat di Gedung Kuliah Terpadu, kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 15 s/d 18/4/2023. Kegiatan yang dilaksanakan Kerjasama UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan Balai Diklat Keagamaan Semarang Kementerian Agama dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan (AUK), Dr. Ali Sodiq, S.Ag., M.A.

Hadir mengikuti prosesi pembukaan antara lain, Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjsama, Dr. Mamat Rahmatullah, MM dari Balai Diklat Keagamaan Semarang Kementerian Agama, H. Abdul Wahib Amsya, SH., MH dan jajarannya, para Dekan, dan dari Fungsi Organisasi Kepegawaian dan Hukum (OKH) UIN Sunan Kalijaga, Sri Puspita Murni, SE., M.M., dan jajarannya.

Dalam laporannya mengawali pelaksanaan Diklat, Sri Puspita Murni, SE, M.M menyampaikan, kegiatan ini didasarkan pada Memo Dinas Pimpinan (3/4) tentang Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan bagi DTBPNS, dan Surat Kepala Balai Diklat Keagamaan Semarang Nomor 1707/Bdl.06/KP.02.3/04/2023 (13/4), tentang Orientasi Wilayah Kerja. Diklat kali ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman nilai dan etika, manajemen dan organisasi, penerapan fungsi dan tugas aparatur di tempat kerja, pengenalan susunan organisasi dan tata kerja, pengenalan jabatan DTBPNS, pembangunan bidang agama, serta pengenalan SDM Kementerian Agama. Juga untuk mewujudkan SDM Dosen yang kompeten dan profesional.

Sementara itu diklat akan menghadirkan narasumber: Pimpinan Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Balitbang Kementerian Agama, Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Al Makin, Wakil Rektor 1, bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Prof. Iswandi Syahputra, Wakil Rektor 2, bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Prof. Sahiron, dan Wakil Rektor 3, bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. Abdur Rozaki, Kepala Balai Diklat Keagamaan Semarang, Dr. H. Muchammad Toha, S.Ag., M.Si., serta para Widyaiswara dari Balai Diklat Keagamaan Semarang. Diklat diselenggarakan selama 4 hari (15 s/d 18/4/2022) sebanyak 38 jam pelajaran, dengan metode pelaksanaan secara tatap muka dan blendedlearning.

H. Abdul Wahib Amsyal, SH., MH dalam sambutannya antara lain menyampaikan harapannya. Bahwa kerja sama dalam penyelenggaraan Diklat kali ini adalah untuk pengembangan kompetensi Dosen Tetap Bukan PNS, sesuai dengan regulasi pembinaan SDM, serta Tupoksi Dosen di lingkup UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Melalui Diklat, para Dosen akan lebih mumpuni sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik dan perekat pemersatu bangsa. Serta lebih memahami aturan-aturan yang melekat sebagai ASN. Sehingga Diklat ini penting dilakukan sebagai penguatan dan pembekalan terkait kompetensi dan profesionalitas Dosen untuk mensukseskan program-program Pemerintah menuju Indonesia maju.

Sementara itu, Dr. Ali Sodiq, S.Ag, M.A menyampaikan, peserta Diklat kali ini sudah menjalani masa uji coba selama dua semester. Maka setelah mengikuti Diklat ini, segera ditetapkan menjadi Dosen Tetap BLU. Ke depan para Dosen Tetap BLU bisa meningkatkan jenjang karir sebagai aparatur Pemerintah dengan mengikuti tes PPPK atau PNS.

UIN Sunan Kalijaga akan melakukan pengaturan sebaik baiknya, hingga sampai tahun 2026 nanti semua Dosen UIN Sunan Kalijaga yang berstatus DTBPNS bisa mendapatkan kepastian hukum sebagai PPPK atau PNS. Dr. Ali Sodiq, S.Ag., M.A berharap dengan mengikuti Diklat semacam ini semua peserta akan memahami Visi-Misi Universitas dan Fakultas, serta Visi-Misi Kementerian Agama terkait Moderasi Beragama. “Semua pegawai di lingkup Kementerian Agama harus Moderat,” kata Ali Sodiq. Semua peserta Diklat juga diharapkan dapat memahami managemen kepegawaian, dan pengembangan budaya akademik. “UIN Sunan Kalijaga memiliki budaya akademik yang khas dan kuat, ini harus terus dipertahankan,” ungkapnya. Dosen juga harus memiliki performa yang kuat untuk melahirkan alumni yang visioner. Dosen juga akan memahami tentang penelitian, pengabdian dan publikasi ilmiah, tentang Beban Kinerja Dosen yang berhubungan dengan Sertifikasi Dosen, serta ketentuan dan aturan yang berlaku, yang ditetapkan oleh Lembaga Penjaminan Mutu UIN Sunan Kalijaga.

“Niatkan mengikuti Diklat kali ini untuk menambah ilmu, yang dapat memberikan manfaat dunia akhirat, dan berkah untuk institusi, bangsa, negara dan keluarga,” demikian pesan Ali Sodiq kepada seluruh peserta Diklat. (RTM/Weni)