Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Suka Gandeng MK Gelar Seminar Mengawal Demokrasi
Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta berkolaborasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) RI menggelar Seminar Nasional bertema "Kontribusi Mahkamah Konstitusi dalam Mengawal Demokrasi dan Ketatanegaraan di Indonesia". Acara ini dilangsungkan di Convention Hall, kampus UIN Sunan Kalijaga Lt.1, 15/12/2023. Hadir pada forum pengembangan akademik kali ini, Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. H. Al Makin, Ketua MK, Dr. Suhartoyo S.H., M.H., Wakil Ketua MK, Prof. Dr. Saldi Isra, S.H. M.PA, sebagai narasumber, Dekan FSH, Prof. Makhrus beserta pejabat Dekanat, serta civitas akademika FSH.
Sebagai pembuka agenda pengembangan akademik kali ini, Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. H. Al Makin dan Ketua MK, Dr. Suhartoyo S.H., M.H., memberikan sambutan yang menggarisbawahi pentingnya kerja sama antar lembaga untuk menjaga demokrasi dan ketatanegaraan yang kuat di Indonesia.
Narasumber pertama, Wakil Ketua MK, Prof. Dr. Saldi Isra, S.H. M.PA, memberikan paparan mengenai kontribusi Mahkamah Konstitusi di Indonesia. Ia menyoroti tantangan yang dihadapi MK menjelang Pemilu 2024, terutama krisis kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. Prof. Saldi Isra juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat untuk menyelesaikan sengketa dan membangun kembali kepercayaan publik, serta transformasi kepemimpinan MK dalam menghadapi permasalahan krusial.
Sejumlah pertanyaan dari peserta seminar, seperti tentang strategi mengembalikan kepercayaan publik dan pertanyaan mengenai badan peradilan khusus sengketa hasil pilkada, mendapat tanggapan yang konstruktif. Salah satunya adalah rencana pembentukan Majelis Kehormatan Konstitusi yang Permanen untuk menangani penyelewengan, sebagai upaya untuk menjaga integritas lembaga.
Narasumber kedua, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. H. Makhrus, S.H., M.Hum, menjelaskan pentingnya konstitusi dalam menjaga kontrol terhadap produk legislatif dan menegaskan peran lembaga konstitusi dalam memastikan kesesuaian produk hukum dengan dasar konstitusi.
Di akhir sesi seminar, Prof. Makhrus menegaskan, acara seminar kali ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pemahaman tentang peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga demokrasi dan ketatanegaraan di Indonesia. Kolaborasi antara akademisi dan praktisi hukum menjadi landasan penting dalam menjaga kestabilan hukum dan kepercayaan publik terhadap lembaga negara. (Weni-Alfan)