Meneguhkan Ukhuwah Melalui Halal Bi Halal Halal Center UIN Sunan Kalijaga

Halal Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar acara Halal Bi Halal pada 2/5/2024, bertajuk Mengukuhkan Ukhuwah dalam Menyongsong Wajib Halal Oktober (WHO) untuk Kemaslahatan Umat dan Bangsa. Dalam kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Kimaya Sudirman Harris, Yogyakarta tersebut turut hadir Prof. Dr.H. Phil Al Makin selaku Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta; Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Muhammad Aqil Irham; Ketua Komite Fatwa Produk Halal, KH Zulfa Musthofa; Ketua MUI DIY Prof. Dr. KH, Machasin, Wakil Rektor II UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Sahiron Syamsuddin; dan tentu saja Dr. Imelda Fajriati selaku Ketua Halal Center UIN Sunan Kalijaga.

Dalam sambutannya, Srikandi Halal Center tersebut menyampaikan ucapan terima kasih atas bimbingan dan arahan yang berikan oleh Rektor , kepercayaan yang diberikan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Muhammad Aqil Irham sehingga bisa mendirikan LPH LP3H, dan Lembaga Pelatihan Penyelia dan Auditor Halal. Ungkapan terima kasih juga disampaikan kepada Ketua Komite Fatwa serta para Komite Fatwa. Kantor Kementerian Agama Wilayah DIY atas kerja sinergisnya melalui pendamping PPH dari penyuluh agama di 5 kabupaten kota provinsi DIY. Tercatat sampai hari ini ada 103 penyuluh agama yang bernaung di LP3 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Tidak lupa kepada Kementerian Koperasi UMK atas fasilitasinya melakukan aktivasi di delapan provinsi tahun 2023, Bank Indonesia atas fasilitasinya dalam pelatihan pendamping PPH, BSI atas fasilitasinya dalam penguatan pelaku usaha mikro kecil dalam memperoleh sertifikat halal, BRI dan Mandiri atas fasilitasi dalam mendiskusikan insentif pendamping PPH, PT Pegadaian atas bantuannya dalam mendukung pemerataan pemerolehan sertifikat halal bagi rumah potong di DIY, BCA atas supportnya dalam mensukseskan 2400 sertifikat halal. Tidak kalah penting kepada seluruh pendamping PPH UIN Sunan Kalijaga atas dedikasi, jerih payah, dan kerja kerasnya dalam membantu UMK di seluruh Indonesia sehingga dapat menembus angka 155 ribu sertifikat halal.

Lebih jauh Imelda Fajriati menyinggung Amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2024 tentang kewajiban sertifikat halal yang telah memberikan kebijakan program Sehati. Sebanyak 3.600 orang pendamping PPH yang terdaftar di LP3 UIN Sunan Kalijaga tersebar di 33 provinsi yang artinya sekitar 50 ribu pelaku usaha di Indonesia sudah mengantongi sertifikat halal melalui LP3 UIN Sunan Kalijaga. Support dan kerja sama dari berbagai pihak sangat dibutuhkan agar Halal Center UIN Sunan Kalijaga tetap berkontribusi menciptakan Halal Mandatory di Indonesia. “Halal Center UIN Sunan Kalijaga untuk Bangsa, Halal Center UIN Sunan Kalijaga Mendunia,” kalimat penutup Imelda.

Rektor UIN Sunan Kalijaga menyambut baik buah dari jerih payah Halal Center dan semua pihak yang terlibat. Ia menegaskan Halal tidak hanya soal ibadah, tetapi kini menjelma menjadi fenomena ekonomi, industri, produk yang menarik konsumen, menarik kapital, menarik,modal. Sudah seharusnya Indonesia mengambil bagian dan proaktif menyikapinya. Halal adalah peluang untuk berbisnis dalam sistem pasar bebas atau kapitalis sebagai satu-satunya sistem yang bertahan dalam ilmu sosial dan ekonomi. Islam memiliki halal yang bisa diolah dan bersaing di pasar bebas. Industri halal adalah partisipasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta untuk dapat mengambil bagian dengan menangkap berbagai peluang. Semoga kampus putih ini dapat mengolahnya dan ikut mewarnai industri halal di dunia. Tidak hanya sekedar sertifikasi, tapi dengan produk lain yang bisa diperoleh dengan adanya sinergi antara Halal Center dan FEBI yang memiliki jaringan internasional yang dibuktikan dengan seringnya mengikuti konferensi di berbagai wilayah di Asia, bahkan Eropa. “Dengan demikian, halal menjadi Rahmatan Lil Alamin yang bisa dinikmati manfaatnya oleh umat manusia, bukan hanya Islam semata, tegas Prof. Al Makin. (Tim Humas)