Berdayakan Zakat dan Wakaf UIN Sunan Kalijaga Launching KKN Tematik 1000 Kampung, 1000 Kota

UIN Sunan Kalijaga berkolaborasi dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia melaunching kegiatan Endowment Fund KKN Tematik 1000 Kampung Zakat dan Kota Wakaf" serta Pelatihan Nazir Inkubasi Wakaf Produktif dan Kota Wakaf. Kegiatan kali ini disemarakkan dengan forum dialog bertema "UIN Sunan Kalijaga Tumbuh Bersama Warga, bertempat di Teatrikal Fakultas Dakwah dan Komunikasi, kampus UIN Sunan Kalijaga, 11/10/2024. Hadi pada kegiatan pengembangan akademik kali ini, Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi Hasan, jajaran Wakil Rektor, pengelola LP2M, pejabat di lingkungan UIN Sunan Kalijaga, serta Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Waryono A. Ghofur; Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DIY, Dr. Ahmad Bahiej, S.H., M.Hum. dan pejabat terkait.

Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi Hasan, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Grand Launching Endowment Fund KKN Tematik 1000 Kampung Zakat dan Kota Wakaf adalah kegiatan monumental dan bersejarah. Ia berharap kolaborasi ini dapat menjadi momentum untuk mendorong kerja sama demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Prof. Noorhaidi juga mengapresiasi inisiatif LPPM dan percaya bahwa kepemimpinan Dr. Abdul Qoyyum mampu melakukan terobosan penting dalam penelitian dan pengabdian. Ia menekankan bahwa hasil penelitian Dosen dan Mahasiswa tidak seharusnya hanya dimuat di jurnal bereputasi, tetapi juga harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, dengan fokus pada hilirisasi hasil riset. Harapannya, di bawah LP2M, berbagai terobosan dalam penelitian dan pengabdian dapat dilakukan serta berbagai prestasi dalam bidang riset dapat dibukukan.

Semenetara Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Waryono A. Ghofur, menekankan pentingnya pelaksanaan program yang baik, sistematis, terstruktur, dan masif. Berkat inisiatif LPPM, berbagai kegiatan silaturahmi dengan para penggerak masyarakat berhasil dilaksanakan, termasuk Grand Launching Endowment Fund yang telah lama direncanakan. Selain itu, diadakan pula launching KKN Tematik yang akan bersinergi dengan program dari Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf. Tak kalah penting, Gerakan Wakaf Amal Bersama yang digagas PBNU dan gerakan Zariyahmu oleh Pengurus Wilayah Muhammadiyah DIY turut dilaunching. Semua ini menggambarkan betapa krusialnya sinergi dan kolaborasi dalam memaksimalkan potensi zakat dan wakaf yang luar biasa.

Lebih lanjut Prof, Waryono menjelaskan bahwa Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf berada di bawah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, yang mencakup beberapa direktorat lain seperti Direktorat Bina KAU dan Bina Sakinah, Direktorat Penerangan Agama Islam, dan Direktoral Bina Urusan Agama Islam dan Bina Syariah. Dalam menjalankan tugasnya, direktorat ini memiliki 2 partner strategis, yakni BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang merupakan lembaga yang didirikan oleh masyarakat, ormas, atau badan hukum. Saat ini, terdapat 49 LAZ nasional yang dengan indikator pengumpulan zakat mencapai 50 miliar rupiah per tahun, sementara di tingkat provinsi jumlahnya mencapai 30 miliar rupiah. Meskipun indikator zakat dan wakaf menunjukkan kemajuan dalam kesejahteraan masyarakat Indonesia, tantangan kemiskinan tetap ada. Sinergi dan kolaborasi antara semua pihak sangat penting untuk mengoptimalkan potensi zakat dan wakaf dalam mengatasi masalah ini.

Prof Wahyono menambahkan bahwa partner strategis dalam bidang wakaf adalah Badan Wakaf Indonesia yang berperan memberdayakan dan memproduktifkan aset wakaf di 445 ribu titik. Direktorat ini memiliki empat program utama: Kampung Zakat, yang fokus pada pengumpulan dan distribusi zakat di komunitas; KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, yang mendorong pemberdayaan ekonomi melalui berbagai inisiatif; Inkubasi Wakaf Produktif, yang membantu masyarakat mengelola dan memanfaatkan aset wakaf secara produktif; dan Kota Wakaf, yang tahun ini meluncurkan enam kota, termasuk di Gunung Kidul, dengan syarat memiliki aset wakaf bersertifikat. Selain itu, Badan Wakaf Indonesia telah menerapkan praktek wakaf uang, dan UIN Sunan Kalijaga berkomitmen untuk menggerakkan wakaf uang yang diharapkan dapat memberikan manfaat, seperti penyediaan beasiswa di perguruan tinggi.

Menurutnya, kerja sama dengan kampus sangat penting agar program ini dapat berjalan baik. Dengan potensi zakat Yogyakarta mencapai 5 triliun rupiah, namun baru terhimpun sekitar 400 miliar rupiah, upaya untuk menjangkau masyarakat melalui Registrasi Sosial Ekonomi menjadi prioritas. Diharapkan, sinergi ini dapat meningkatkan akses pendidikan dan kemandirian ekonomi keluarga.

Acara ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama KKN Tematik Seribu Kampung Zakat, KAU Pemberdayaan Ekonomi Umat, dan Inkubasi Wakaf Produktif oleh Prof. Waryono dan Prof. Noorhaidi Hasan didampingi oleh Wakil Rektor 1, bidang Akademik dan pengembangan Lembaga. Hal ini menandai komitmen bersama dalam pengembangan masyarakat melalui zakat dan wakaf. Diharapkan, sinergi ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya. (tim humas)