UIN Sunan Kalijaga Menerima 17 Dosen CPNS Tahun Anggaran 2017

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menerima 17 dosen CPNS tahun anggaran 2017, untuk menguatkan sistem akademik di masing-masing fakultas dalam rangka mencapai target menjadiWorld Class University. SK. pengangkatan 17 dosen CPNS tersebut diserahan oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Drs. K.H. Yusian Wahyudi, MA., Ph.D., di gedung Prof.KH.Saifuddin Zuhri, Kamis (22/2) lalu.

Sebelum penyerahan SK, Prof. Yudian Wahyudi menyampaikan pidato pembinaan yang antara lain menuturkan bahwa, pegawai negeri sipil dalam sumpahnya sudah menerima janji politik pada level kenegaraan. Menurut Prof. Yudian, para dosen baru ini harus menerima Islam yang mendukung Pancasila, UUD 1945, Bhinekatunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu Rektor berpesan, untuk menghilangkan tirani ilmiah pada proses belajar mengajar di kampus. Para dosen hendaknya tidak menyiksa mahasiswanya secara akademik dengan membatasi penilaian di setiap matakuliah.”Jangan mengukur mahasiswa dengan kepintaran dosen, tapi ukur dengan ilmu yang diberikan pada mereka” kata Yudian.

Sementara, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan Dr. Phil. Sahiron, MA. menegaskan kembali himbauan dari Kemenag Republik Indonesia bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari unsur dosen dilarang mengikuti organisasi yang dilarang oleh pemerintah. “Jangan sampai ada dosen yang melakukan aktivitas yang mengarah melemahkan NKRI,” ungkap Sahiron.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga Prof. Dr. Sutrisno, M.Ag., menambahkan, sebelum menjalankan tugas mengajar, para dosen baru akan ditugaskan untuk meng-upgrade sistem aplikasi dan input data akreditasi pada unit Lembaga Penjaminan Mutu, Satuan Pengawas Internal dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. Selain itu akan ditugaskan pula untuk mencermati dan membantu prodi yang belum mencapai akreditasi A dan memperdalam TOEFL atau IELTS serta LoA untuk kepentingan studi lanjut program doktor melalui program beasiswa 5000 doktor yang dicanangkan Kementerian Agama RI, tutur Sutrisno.

Pada waktu yang sama, Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Drs. Handarlin H.Umar mengharapkan agar para dosen CPNS juga belajar memahami berbagai peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah perihal kedisiplinan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti; Keputusan Menteri Agama no.43 tahun 2016 terkait jam kerja, Peraturan Pemerintah nomer. 53 tahun 2010 tentang hak dan kewajiban dosen, dan lain lain, kata Handarlin.

Beberapa dosen CPNS yang menerima surat keputusan pegawai negeri sipil yakni Thoriq Tri Prabowo, M.IP, Tika Fitriyah, M. Hum, Citra Widyastuti, M.Psi, Shohibul Adhkar, M.H, Siti Muna Hayati, M.H.I, Gugun El Guyanie, LL.M, A. Hashfi Luthfi,M.H, Faiq Tobroni, M.H, Nora Saiva Jannana, M.Pd, Abd. Aziz Faiz, M.Hum, Ratna Istriyani,M.A, Agus Saputro, M.Si;Ui Ardaninggar Luhtitianti, M.A, Raekha Azka, M.Pd, Izra Berakon, M.Sc, Riswanti Budi Sekaringsih, M.Sc Dr. Munirul Ikhwan (Khabib)