Kemnaker dan UIN Sunan Kalijaga Jajaki Kerjasama MBKM
Kemnaker dan UIN Sunan Kalijaga Jajaki Kerjasama MBKM
Kementerian Ketenagakerjaan menyambut positif tawaran kerja sama Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta dalam bidang pelaksanaan dan pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat serta implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan pemagangan mahasiswa.
Saat menerima Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta Prof. Dr. Phil. Al Makin, S.Ag, M.A, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. Abdur Rozaki, M.Si, Menaker Ida Fauziyah meyakini upaya kerja sama MBKM ini, merupakan akan berkontribusi pada tingkat pengangguran angkatan kerja berbasis S1 dan diploma yang setiap tahun menyumbang sebanyak 1,2 juta orang pengangguran.
"Saya senang dengan program MBKM ini, sebagai salah satu upaya mengurai dunia ketenagakerjaan yang sering terjadi mismacth atau ketidaksesuaian antara supply dan demand, " ujar Ida Fauziyah di kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Ida Fauziyah berharap melalui kerja sama ini juga tercipta link and match antara dunia pendidikan dan dunia kerja. "Saya sangat mendukung upaya UIN Sunan Kalijaga menyiapkan calon tenaga kerja kita ini benar-benar siap menghadapi pasar kerja 2-3 tahun mendatang. Termasuk menghadapi kesiapan mereka memilih menjadi seorang wirausaha, " katanya.
Salah satu tujuan program MBKM ini yakni membangun persahabatan mahasiswa antar daerah, suku, budaya, dan agama, sehingga meningkatkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Beberapa bentuk kegiatan belajar yang dapat dilakukan seperti: Pertukaran mahasiswa antar prodi pada kampus yang sama, pertukaran mahasiswa dalam prodi yang sama pada kampus yang berbeda dan pertukaran mahasiswa antar prodi pada kampus yang berbeda.
Sedangkan Rektor Al Makin berharap dapat segera terjalin kesepakatan kerja sama dalam program/kebijakan MBKM sesuai instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Nadiem Makarim, agar diterapkan di sejumlah perguruan tinggi baik negeri dan swasta di Indonesia.
"Tujuan kesepakatan bersama ini adalah pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas secara terpadu, koordinatif, sinergis, dan mengembangkan sumber daya kampus melalui kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat, " katanya. (Kemnaker/Ihza)