WhatsApp Image 2025-04-28 at 10.00.08.jpeg

Senin, 28 April 2025 10:22:00 WIB

0

Perkuat Kemandirian Finansial Perguruan Tinggi, UIN Sunan Kalijaga Serahkan Beasiswa Sunan Kalijaga Endowment Fund

Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menyerahkan beasiswa Sunan Kalijaga Endowment Fund kepada 27 mahasiswa terpilih. Penyerahan beasiswa dilakukan secara simbolik oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Kamaruddin Amin, pada Sabtu (26/4/2025), bertempat di Ruang Rapat Pusat Administrasi Universitas (PAU) Lantai 2. Penyerahan beasiswa tersebut juga disaksikan oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Noorhaidi Hasan, M.A., beserta jajaran pimpinan universitas, sejumlah dekan dan direktur pascarsajana,  dan tentu saja ketua LPPM  Dr. Abdul Qoyum.  Kegiatan ini semakin spesial dengan hadirnya Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama, Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A., dan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Prof. Dr. Waryono, M.A., yang memberikan dukungan penuh terhadap penguatan program dana abadi di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam.


Acara ini dilaksanakan bertepatan dengan pelaksanaan workshop bertajuk "The Transformation of UIN Sunan Kalijaga into an Autonomous University", yang membahas salah satu elemen penting dalam transformasi perguruan tinggi: pengelolaan endowment fund sebagai pilar utama dalam memperkuat kemandirian finansial perguruan tinggi.

Dalam sambutannya, Kamaruddin menegaskan pentingnya kemandirian finansial bagi perguruan tinggi, dengan mencontohkan empat sumber utama pendanaan universitas berkelas dunia, yakni kontribusi mahasiswa, riset dan kapitalisasi sumber daya kampus, dukungan alumni, serta pengelolaan dana abadi (endowment fund). Menurutnya, endowment fund bukan hanya berfungsi sebagai instrumen pendanaan, melainkan juga sebagai warisan nilai kolektif untuk mendukung keberlanjutan pendidikan tinggi.

Dalam kesempatan yang sama, Noorhaidi menuturkan bahwa program endowment fund di UIN Sunan Kalijaga telah mulai dirintis dalam beberapa tahun terakhir dan terus diperkuat melalui inisiatif-inisiatif strategis, termasuk dukungan dari Prof. Dr. Waryono dalam kapasitasnya sebagai Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf. "Meskipun masih dalam tahap pengembangan, manfaat nyata dari program ini sudah mulai dirasakan, sebagaimana dibuktikan dengan adanya 27 mahasiswa yang hari ini menerima beasiswa dari dana abadi tersebut," ujarnya,

Sementara itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Sunan Kalijaga, Dr. Abdul Qoyum, S.Ag., M.A., dalam keterangan terpisah menyampaikan bahwa Sunan Kalijaga Endowment merupakan lembaga pengelola wakaf yang bertujuan untuk menghimpun dan mengelola dana masyarakat secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Lembaga ini hadir sebagai respons atas keprihatinan terhadap sejumlah mahasiswa yang mengalami kendala ekonomi dalam membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) maupun kebutuhan hidup sehari-hari.

"Ke depan, kami menargetkan penghimpunan wakaf minimal sebesar Rp3 miliar setiap tahun, sehingga hasil pengelolaan wakaf dapat memberikan manfaat yang lebih luas dan berkelanjutan untuk mendukung mahasiswa UIN Sunan Kalijaga," ungkapnya.

Salah satu penerima beasiswa, Harizatin Nabilah, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan melalui program ini. "Merupakan sebuah kehormatan besar bagi saya terpilih sebagai penerima beasiswa ini. Saya sangat berterima kasih kepada Sunan Kalijaga Endowment Fund atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan. Beasiswa ini tidak hanya meringankan beban finansial saya, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus berprestasi, mengembangkan diri, serta berkontribusi lebih banyak bagi masyarakat. Saya berkomitmen untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dan berusaha memberikan dampak positif di bidang yang saya tekuni," ujar Harizatin.

Dengan Endowment Fund ini, UIN Sunan Kalijaga menanamkan fondasi kemandirian finansial untuk mendukung mahasiswa berprestasi dengan keterbatasan ekonomi, sekaligus memperkuat komitmen universitas dalam menjadikan pendidikan sebagai hak yang dapat diakses oleh semua kalangan secara berkelanjutan (humassk).