Dunia
sedang menghadapi berbagai krisis yang datang secara bersamaan. Perlambatan
ekonomi global, konflik geopolitik yang berkepanjangan, krisis energi, disrupsi
teknologi berbasis kecerdasan buatan, perubahan iklim, hingga ketimpangan
sosial dan ekonomi hadir dalam satu waktu dan saling memperkuat satu sama lain.
Sejumlah lembaga internasional menyebut kondisi ini sebagai an age of
polycrisis.
Di
tengah situasi tersebut, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof. Noorhaidi
Hasan menawarkan ekonomi syariah sebagai jalan untuk menghadirkan kembali
dimensi etik dalam pembangunan ekonomi. Menurutnya, tantangan global hari ini
tidak cukup dijawab dengan pertumbuhan semata, tetapi membutuhkan paradigma
yang mampu mempertemukan kemajuan, keadilan, keseimbangan, keberlanjutan, dan
kemaslahatan.
Gagasan
itu disampaikan Prof. Noorhaidi saat memberikan pidato dalam Forum Ekonomi Regional
Jawa 2026 yang digelar di Convention Hall UIN Sunan Kalijaga, Kamis (4/6/2026).
“Pertanyaan
yang muncul kemudian adalah, apa kontribusi ekonomi syariah dalam menjawab
tantangan-tantangan tersebut? Lebih khusus lagi, bagaimana penguatan ekosistem
halal dapat menjadi instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi
yang inklusif dan berkelanjutan?” ujarnya.
Bagi
Prof. Noorhaidi, ekonomi syariah sesungguhnya tidak lahir sekadar sebagai
sistem transaksi atau instrumen keuangan alternatif. Lebih dari itu, ekonomi
syariah merupakan bagian dari visi peradaban yang menempatkan keadilan,
keseimbangan, keberlanjutan, dan kemaslahatan sebagai fondasi pembangunan
ekonomi.
Di
saat dunia menghadapi berbagai krisis akibat dominasi spekulasi, akumulasi yang
berlebihan, serta melemahnya dimensi etik dalam aktivitas ekonomi, ekonomi
syariah menawarkan pendekatan yang mempertemukan pertumbuhan dengan tanggung
jawab sosial, keuntungan dengan keadilan, serta inovasi dengan nilai-nilai
moral.
Karena
itu, menurutnya, pengembangan ekonomi syariah tidak boleh berhenti pada
peningkatan aset perbankan syariah atau perluasan industri halal semata.
Ekonomi syariah harus mampu menjadi instrumen transformasi sosial yang
memperkuat kesejahteraan masyarakat, memberdayakan kelompok rentan, dan
membangun ketahanan ekonomi bangsa.
Pandangan
tersebut kemudian mengarah pada pentingnya membangun ekosistem halal yang
terintegrasi. Mulai dari regulasi, sertifikasi, pembiayaan, riset dan inovasi,
penguatan rantai pasok, hingga pengembangan sumber daya manusia perlu dipandang
sebagai satu kesatuan yang saling terhubung.
Menurut
Prof. Noorhaidi, ekosistem yang kuat akan membuka peluang lebih besar bagi
pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk mengakses pasar nasional maupun global
secara lebih kompetitif.
Indonesia,
lanjutnya, memiliki modal yang sangat besar untuk mewujudkan cita-cita
tersebut. Selain memiliki populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia juga
didukung pasar domestik yang luas, ekosistem pendidikan Islam yang berkembang,
serta tradisi filantropi yang kuat melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
“Tantangannya
adalah bagaimana seluruh potensi tersebut dapat diintegrasikan ke dalam sebuah
strategi pembangunan yang produktif dan berkelanjutan,” katanya.
Dalam
konteks itulah perguruan tinggi memiliki peran strategis. Sebagai universitas
yang mengembangkan paradigma integrasi-interkoneksi, UIN Sunan Kalijaga
memandang ekonomi syariah sebagai ruang perjumpaan antara ilmu ekonomi, etika,
teknologi, kebijakan publik, dan nilai-nilai keislaman.
Pandangan
tersebut sekaligus menegaskan bahwa pembangunan ekonomi pada masa depan tidak
cukup hanya bertumpu pada pertumbuhan dan inovasi teknologi, tetapi juga
membutuhkan fondasi moral yang mampu memastikan kemajuan dapat dirasakan secara
lebih adil oleh seluruh lapisan masyarakat.
Karena
itu, Prof. Noorhaidi menilai pengembangan ekonomi syariah tidak dapat dilakukan
secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, industri,
ulama, dan masyarakat untuk membangun ekosistem yang kuat dan berdaya saing.
Forum
Ekonomi Regional Jawa 2026 menjadi salah satu ruang penting untuk mempertemukan
berbagai elemen tersebut dalam dialog yang produktif. Dari forum inilah lahir
harapan agar ekonomi syariah tidak hanya berkembang sebagai sektor ekonomi,
tetapi juga menjadi bagian dari ikhtiar membangun peradaban yang lebih adil,
sejahtera, dan bermartabat di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
(humassk)