Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik terus diperkuat Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Salah satu langkah yang dilakukan adalah belajar langsung dari praktik terbaik perguruan tinggi yang dinilai berhasil menjalankan tata kelola informasi secara transparan dan akuntabel.
Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Sunan Kalijaga melakukan kunjungan studi tiru ke Universitas Gadjah Mada (UGM), Jumat (13/3/2026). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua PPID Utama UIN Sunan Kalijaga yang juga Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Prof. Dr. Mochamad Sodik. Bersama beliau juga ada Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Dr. Shaleh, Pranata Humas Ahli Madya, Dra. RTM Maharani, dan tim.
Rombongan diterima oleh Sekretaris Universitas sekaligus Pejabat PPID Utama UGM, Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, S.H., LL.M., beserta tim pengelola keterbukaan informasi publik UGM. Pertemuan berlangsung dalam suasana diskusi terbuka, membahas pengalaman, tantangan, dan inovasi dalam pengelolaan informasi publik di lingkungan perguruan tinggi.
Prof. Sodik menegaskan bahwa sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam negeri yang memiliki sejarah panjang, UIN Sunan Kalijaga memikul tanggung jawab besar untuk terus berbenah.
“Sebagai salah satu PTKIN tertua, UIN Sunan Kalijaga memiliki tanggung jawab untuk terus menjaga kualitas sekaligus mengembangkan diri. Selain menjadi rujukan bagi banyak perguruan tinggi, kami juga terus belajar dari berbagai praktik baik di tempat lain. Dalam semangat continuous improvement, kami ingin terus bergerak maju dan memperkuat kualitas kelembagaan,” ujarnya.
Menurutnya, tuntutan terhadap perguruan tinggi semakin tinggi, tidak hanya dalam bidang akademik, tetapi juga dalam hal akuntabilitas publik.
“Peran perguruan tinggi saat ini semakin menjadi sorotan publik, sehingga keterbukaan informasi menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Dr. Andi Sandi menjelaskan bahwa penguatan PPID di tingkat fakultas menjadi salah satu kunci keberhasilan pengelolaan informasi di UGM. Pengelolaan keterbukaan informasi publik di lingkungan UGM dilakukan melalui prosedur operasional standar yang jelas dan terdokumentasi.
Menurutnya, kampusnya juga telah menetapkan keputusan PPID tentang prosedur pengelolaan informasi dan dokumentasi yang mencakup penetapan dan pemutakhiran daftar informasi publik, p engelolaan keberatan atas informasi, pengelolaan permohonan informasi, pelaksanaan uji konsekuensi, pendokumentasian informasi yang dikecualikan, serta pendokumentasian informasi publik.
Seluruh kebijakan tersebut dapat diakses oleh masyarakat melalui laman resmi PPID, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas institusi.
UGM juga menyediakan berbagai kanal layanan informasi, termasuk sistem permintaan informasi secara daring dan mekanisme whistleblowing system (WBS) untuk laporan pelanggaran. Komunikasi rutin dengan tim PPID, mahasiswa, dan pihak lainnya menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi sekaligus kepercayaan publik.
Dalam sesi diskusi, Tim PPID UIN Sunan Kalijaga, menyampaikan berbagai pertanyaan terkait penguatan sistem, koordinasi internal, hingga strategi inovasi dalam keterbukaan informasi.
Ketua Tim Kerja Hubungan Masyarakat UGM, Hestining Kurniastuti, S.S., M.B.A., menanggapi bahwa keberhasilan UGM meraih peringkat tinggi dalam keterbukaan informasi publik tidak terlepas dari inovasi yang terus dilakukan serta keterlibatan seluruh unit kerja.
Sementara itu, UIN Sunan Kalijaga yang pada tahun ini berada pada peringkat keempat di lingkungan PTKIN berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Bagi UIN Sunan Kalijaga, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari komitmen institusi untuk menjaga transparansi dan integritas dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Melalui penguatan sistem dan pembelajaran berkelanjutan, kampus ini berharap kehadirannya semakin dirasakan publik sebagai perguruan tinggi yang akuntabel, terbuka, dan dapat dipercaya.(humassk)