Ketua DWP UIN Sunan Kalijaga Mengikuti TOT Kusemai Nilai

Ketua DWPUIN Sunan Kalijaga, Ro’fah PhD, mengikuti Training of Trainer Kusemai Nilai tahap II yang di selenggarakan Inspektorar Jenderal (Itjen) Kementerian Agama bekerja sama dengan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) di Jakarta dari tanggal 26 – 29 Oktober, 2023. Kusemai Nilai , kependekan dari Kutanam Sembilan Nilai, merupakan program pengembangan Anti Korupsi yang mengintegrasikan beberapa komponen nilai yakni : 9 nilai intergritas KPK , 7 nilai ASN dan juga 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama. Menurut ketua DWP Itjen Kemenag, Cut Haslinar, Kusemai Nilai merupakan upaya pencehagan korupsi yang berbasis keluarga dimana perempuan sebagai ibu dan istri menanamkan nilai nilai anti korupsi kepada keluarga kemudian meluas kepada jejaring sosial lainnya. Hal ini ditegaskan Plt Sekretaris Itken Kemenag, Kastolan, yang hadir mewakili Inspektur Jenderal Kementerian Agama. Dalam paparannya Kastolan menyampaikan bahwa Kusemai Nilai merupakan upaya preventif atau early warning sistem dalam pencegahan korupsi. Keluarga, terutama Istri sebagai pendamping suami yang sedang diberi tanggung jawab jabatan, diharapkan mampu memainkan peran sebagai benteng pertahanan pertama dalam pencegahan korupsi. TOT tahaop II ini diikuti oleh lebih dari seratur peserta yang terdiri dari komponen DWP Kantor Wilayah Kemenah, DWP dari Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dan juga pegawai Itjen Kemenag.

TOT difasilitasi oleh fasilitator dari Itjen dan SPAK. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Johnson R Ginting dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK serta Gandjar Dari fakultas Hukum UI. Narasumber KPK memberikan pemahaman kepada peserta tentang nilai nilai integritas KPK dan juga nilai nilai ASN. Sementara narasumber dari Fakultas Hukum UI, Ganjar Laksamana Bonaparta membahas secara tuntas konsep korupsi dan jenis jenisnya, serta aturan perundangan tentang penanganan Korupsi. Kemudian Penasehat DWP Kemenag, Eny Retno Yakut Qoumas dalam sesi penguatan rencana aksi menegaskan pentingnya monitoring dan evaluasi dalam program sosialisasi anti korupsi yang harus dilakukan peserta. Beliau juga mengarahkan peserta untuk memaksimalkan penggunaan social media sebagai alat edukasi dan sosialiasi nilai nilai antikorupsi.

Selepas dari TOT peserta diharapkan menjadi agen perubahan, mereka diberi waktu 4 bulan untuk melakukan training atau kegiatan sosialisasi kepada keluarga dan juga unit kerjanya, serta masyarakat luas. Setiap peserta dibekali dengan media sosialisasi berupa permainan (game) Kusemai Nilai yang diciptakan oleh tim Itjen dan SPAK. Game ini menjadikan gerakan antikorupsi bisa dilakukan dengan santai, menyenangkan dan bisa dinikmati semua kalangan dari anak anak sampe dewasa. (DWP UIN Suka, Alfan)