101 Tendik UIN Sunan Kalijaga Ikuti Assesmen Kompetensi
Sejumlah 101 orang Tenaga Kependidikan UIN Sunan Kalijaga mengikuti Assesmen Kompetensi. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari ( 25-26/11/2022), bertempat di ruang pertemuan, gedung Prof. Saifuddin Zuhri, kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Hadir pada pembukaan kegiatan ini antara lain: Wakil Rektor 2, bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, Kerja-sama, Dr.Mamat Rahmatullah, Kepala Biro Adminitrasi Umum dan Keuangan, Dr. Abdul Syakur, Kepala Bagian Organisasi Kepegawaian UIN Sunan Kalijaga, Puspita Murni, SE., MM., Dr. H. Asroi, M.Pd., sebagai wakil dari Penjamin Mutu Setjen Kemenang RI. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Tim Penjamin Mutu Sekretaris Jendral Kementerian Agama RI.
Dalam laporannya mengawali pelaksanaan Assesmen Dr. Abdul Syakur selaku penanggungjawab pelaksanaan Assesmen antara lain menyampaikan, Assesmen terhadap Tendik UIN Sunan Kalijaga diselenggarakan menyusul adanya ketentuan baru yang diatur dalam UU Nomor 17 tahun 2020, bahwa setiap lembaga pemerintahan harus memyusun dan memetakan profil kompetensi pegawai. Hal ini sebagai upaya untuk menempatkan pegawai sesuai kompetensi yang dibutuhkan pada setiap bidang pekerjaan, dan pada setiap pengisian formasi jabatan dalam rangka mensukseskan reformasi birokrasi
Disampaikan, pelaksanaan Assesmen dipandu oleh Tim Assesmen Psikologi dari Kinanthi Laras Ati. Dikoordinasikan oleh Tim Psikologi UIN Sunan Kalijaga dan dipantau dari Tim Assesmen Penjamin Mutu Setjen Kemenag RI. Sementara peserta kali ini merupaka Tenaga Kependidikan Golongan III ke atas. Peserta akan mengikuti Assesmen yang terdiri dari: Psikotes, penyelesaian permasalahan pekerjaan dan simulasi kepemimpinan, serta wawancara.
Prof. Sahiron menambahkan, kegiatan ini penting bagi manajemen organisasi kepegawaian UIN Sunan Kalijaga, agar UIN Sunan Kalijaga selalu siap lebih dini dalam penataan pegawai yang efisien dan efektif, yang mengacu pada Sertifikasi Tendik Lembaga Penjamin Mutu Setjen Kemenag RI. Lembaga ini akan diresmikan akhir tahun ini. Kalau sudah diresmikan nanti pelaksanaan Assesmen harus di Jakarta. Sehingga UIN Sunan Kalijaga sudah siap lebih dini dari sekarang. “Jadi tidak perlu ke Jakarta lagi,” demikian kata Prof.Sahiron.
Pihaknya berharap, semua peserta Assesmen dapat mengikuti semua proses dengan serius tetapi tetap santai, tidak tegang supaya hasilnya maksimal. Yang terpenting semua dijalani dengan sebaik-baiknya, demikian harap Prof. Sahiron.
Sementara itu dalam arahannya Dr. Asroi menyampaikan, kurang lebih 20 Desember 2022, Lembaga Penjamin Mutu Setjen Kemenag RI akan meresmikan Pusat Penilaian Kompetensi ASN. Namun sejak sekarang sudah mulai melaksanakan Assesmen ASN seperti yang dilaksanakan di kampus UIN Sunan Kalijaga ini. Ada beberapa hal terkait pelaksanaan uji kompetensi ASN ini. Yang pertama mengacu pada amanat UU tentang Assesmen Kompetensi ASN, yakni PP. Nomor 11 Tahun 2017, dimana terdapat point yang menyebutkan bahwa penempatan ASN didasarkan pada kualifikasi pendidikan dan penilaian kompetensinya melalui proses Assesmen. Hasil uji kompetensi dapat dipakai untuk penempatan tiga tahun ke depan. Pelaksanaan Assesmen Tenaga Kependidikan di lingkup UIN Sunan Kalijaga juga mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 57 Tahun 2022, Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, demikian jelas Dr. Asroi. (Weni/Ihza)