Dosen Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Ditunjuk Sebagai Tim Perumus Debat Calon Walikota Jogja
Dalam UU Pilkada disebutkan salah satu bentuk kampanye pemilihan kepala daerah adalah dengan debat publik. Untuk menggelar debat publik, KPU Kota Yogyakarta menunjuk 9 akademisi dari perguruan tinggi di Jogja, salah satunya adalah Gugun El Guyanie, Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
“Tim 9 dari akademisi dan praktisi ini akan bertugas merumuskan materi debat yang akan digelar tiga kali dari Oktober sampai November”, kata Agus Muhammad Yasin, Ketua Divisi Sosialisasi KPU Kota Yogyakarta.
Gugun El Guyanie yang seringkali menjadi tim ahli hukum di beberapa Perusahaan BUMN tersebut menjadi tim perumus bersama Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM Dr Wawan Mas’udi, Rektor Universitas Kristen Duta Wacana, Dr Ing. Wiyatiningsih, ST., MT dan lainnya.
Menurut Gugun, tim perumus akan bekerja secara independent dan obyektif, selama kurang lebih 3 bulan agar suasana debat calon walikota Jogja menjadi panggung demokrasi yang menarik bagi rakyat Jogja.
Tim perumus akan dibantu oleh Tim Pokja dari Bappeda dan OPD lain di lingkup pemkot Jogja untuk supporting materi dan isu-isu aktual di Jogja.
Saat ini KPU Kota Jogja menerima tiga pasangan calon Walikota-Wakil Walikota, yaitu pasangan Afnan Hadikusumo-Singgih Raharja, Heru Purwadi-Sri Widya Supena, dan pasangan Hasto Wardoyo - Wawan Harmawan. Debat calon walikota akan digelar tiga sesi, sesi pertama untuk calon walikota, sesi kedua untuk calon wakil walikota, dan sesi terakhir berpasangan calon walikota dan wakilnya.
Gugun El Guyanie yang menjadi langganan Bawaslu untuk menjadi narasumber tata kelola pengawasan pemilu ini akan berfokus merumuskan isu-isu otonomi dan good governance.