Karya Penelitian Skripsi Mahasiswa Teknik Industri UIN Sunan Kalijaga Hasilkan Dasain Produk Lampu Pijar Listrik – Dimanfaatkan untuk Penerangan Rumah Tangga di Jambi
Vindy Fitriana Martanti; Hasil karya skripsi Vindy; Pengembangan hasil karya Vindy yang diproduksi secara masal
Karya riset skripsi Vindy Fitriana Martanti, mahasiswa Prodi Teknik Industri, Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta berhasil dikembangkan menjadi desain produk lampu pijar listrik. Karya skripsi Vindi berjudul “Desain Produk Penghasil Listrik Arus DC Memanfaatkan Tanah Liat Merah (ETAM) dengan Metode Quality Function Deployment (QFD),” Selama proses penelitian, Vindy dibimbing Dosennya (Trio Yonathan Tejo Kusumo, S.T., M.T.). Dalam risetnya, bahan dasar lampu pijar menggunakan akrilik. Namun dalam prakteknya bahan dasar bisa menyesuaikan dengan apa yang ada di wilayah setempat. Sudah hampir satu tahun ini dikembangkan menjadi produk lampu pijar listrik dan dapat dimanfaatkan sebagai lampu pijar listrik rumah tangga di wilayah Desa Mura Dilam, Kecamatan Kunto Darusalam, Kabupaten Rukan Hulu, Riau.
Kepada Humas UIN Sunan Kalijaga melalui telepon gengam, Vindy menjelaskan, usai wisuda sarjana, Vindy mensosialisasikan karya skripsinya di Pakanbaru. Secara kebetulan ada rekan dari Universitas Pasir Pangarairan yang tertarik. Hasil dari bincang-bincang dengan rekan tersebut berlanjut. Hasilnya, desain produk yang dirancangnya diproduksi masal menjadi lampu pijar listrik arus DC memanfaatkan free energi ETAM. Pembuatan lampu pijar listrik secara masal ini difasilitasi Tim Program Kemitraan Masyarakat Universitas Pasir Pengaraian (PKM UPP) dan Kemenristekdikti. Dijelaskan, dari dasain Vindy, setiap sel voltanya menghasilkan voltase + 0,4 volt. Untuk sel volta terdiri dari tanah liat merah yang sudah memiliki kadar air +- 40%. Anoda dan Katodanya al dan cu. Sementara untuk membantu ionisasi memakai larutan air garam. Komposisi desain seperti itu mampu menyalakan lampu 12 volt dengan 20 sel volta.
Dijelaskan, Desain lampu pijar listrik karya Vindi mudah diproduksi di wilayah-wilayah yang memiliki kondisi tanah liat merah. Biaya produksi dapat terjangaku masyarakat dan dapat bertahan hingga 8 bulan. Hanya saja perlu perawatan seperlunya, karena ionisasi memakai air garam, sehingga perlu pengecekan kelembaban tanah, korosi pada cu dan al. Dari hasil penelitiannya, energi tanah liat merah (ETAM) merupakan penghasil energi listrik terbaik, karena memiliki senyawa sulfat atau SO4. Sementara yang dikembangkan di Desa Mura Dilan, Kecamatan Kunto Darusalam, Kabupaten Rukan Hulu, Riau, elektrodanya yakni silinder pejal. Ini merupakan bentuk terbaik. Untuk anodanya menggunakan lempeng tembaga dan katodanya dari lempeng seng. Selain itu, perawatan lampu agar tegangan tetap stabil yaitu dengan mengecek komponen-kompnen dari sel volta berupa pengantian plat seng dan plat tembaga yang mengalami korosi, kira kira 8 bulan sekali. Injeksi cairan garam ke dalam sel volta jika sudah mulai kering.
Lampu pijar listrik ini bisa dipakai untuk penerangan jalan dan penerangan rumah tangga, dengan biaya murah, yang diperlukan hanyalah perawatan. Dan bisa mengurangi beban pasokan listrik dari PLN.
Sementara itu, menanggapi hasil inovasi akademik dari Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Sunan Kalijaga, Dosen Prodi Teknik Industri, Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Trio Yonathan Tejo Kusumo, S.T., M.T., menjelaskan bahwa karya skripsi Vindy merupakan penggembangan berbagai percobaan yang dilakukannya beberapa tahun terakhir. Salah satu hasil percobaannya dalam mendesain produk lampu pijar listrik ini pernah dipamerkan di evenIslamic Higher Learning (IHL) Expo memeriahkan agenda Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) yang ke 17 tahun 2017, di Jakarta (agenda tahunan yang diselenggarakan Dirjend Pendis, Kementerian Agama RI). Sementara desain produk lampu pijar listrik pengembangan dari karya riset skripsi Vindy telah dipublikasikan oleh UPT. Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga pada tahun 2017 silam. Saat ini Jonathan sedang melakukan proses untuk mendapatkan hak cipta dari Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), demikian jelas Yonathan. (Weni)