UIN Suka Akan Beri Gelar Kehormatan kepada Sri Paus Vatikan & Grand Syekh Al-Azhar

Sebagai wujud apresiasi atas peran, jasa, dan prestasi/karya yang luar biasa bagi ilmu pengetahuan dan umat manusia, UIN Sunan Kalijaga sebagai Perguruan Tinggi dengan Akreditasi Unggul berencana memberikan gelar kehormatan Doktor Honoris Causa kepada sejumlah tokoh agama dunia.

UIN Sunan Kalijaga sudah mengajukan rencana penganugerahan Dr. HC. kepada Sri Paus Vatikan dan Grand Syekh Al Azhar.

Baca juga: Konferensi Global UIN Suka Membawa Pesan Perdamaian untuk Indonesia dan Dunia

"Alhamdulillah, mendapat dukungan dari berbagai pihak. Kami sudah bertemu dan berkoordinasi dengan Mensesneg, Menlu, dan pihak terkait. Semua menyambut baik untuk pemberian gelar kehormatan ini," kata Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. Phil. Al Makin, S.Ag., M.A. saat beraudiensi dengan Menteri Agama melalui Zoom, Senin (26/07/21) lalu.

Terkait teknis pemberian gelar kehormatan Doktor (HC) bisa diselenggarakan secara virtual melalui platform Zoom dan YouTube, atau dengan menghadirkan kedua tokoh agama dunia ini ke Indonesia.

Banyak orang-orang yang layak untuk diberikan penghargaan dan akan memberikan dampak banyak atau multiple effect bagi masyarakat. Jika kedua tokoh agama dunia ini berkenan datang ke Indonesia, akan memberi impact luar biasa bagi dunia Internasional, lanjut Al Makin.

"Semoga ini mendapat pengaruh pada tingkat nasional dan internasional dan dapat memberikan motivasi yang lebih bagi penerimanya sekaligus menjadi teladan bagi yang lainnya," harapnya.

Romo Baskara T Wardaya juga mendukung rencana yang sudah disampaikan Rektor UIN Suka. Sebab, pemberian gelar kehormatan Doktor (HC) kepada tokoh agama dunia akan berpengaruh besar bagi bangsa dalam mengembangkan dan membangun sikap toleransi dan moderasi.

“Sudah saatnya kita bersinergi untuk kemanusiaan,” kata Romo Baskara.

Baca juga: UIN Suka Prakarsai Konferensi Global Solidaritas Kemanusiaan

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas pada prinsipnya, medukung dan mendorong rencana pemberian gelar kehormatan Doktor (HC) kepada kedua tokoh agama dunia ini. Tentu dengan memperhatikan regulasi yang ada, agar tidak ada yang mempersoalkan di kemudian hari.

“Kehati-hatian itu jauh lebih penting. Jika sesuai regulasi, secara administrasi bisa diberi gelar kehormatan, saya mendorong ini untuk ditindaklanjuti,” kata Gus Yaqut.

Bagi Gus Yaqut, pemberian gelar kehormatan Doktor (HC) bagi tokoh agama dunia ini sejalan dengan rencana Presiden Joko Widodo pada tahun 2022 sebagai tahun toleransi.

“Ini nyambung dengan pencanangan Presiden pada 2022 sebagai tahun toleransi. Pemberian gelar kehormatan kepada kedua tokoh, momentumnya sangat kuat. Menghadirkan kedua tokoh di Indonesia menjadi opsi pertama,” tambah Gus Yaqut.

Untuk itu, Gus Yaqut meminta kepada Rektor UIN Sunan Kalijaga dan Dirjen Pendis mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. Kemenag siap membantu, agar resonansi dan keinginan ini berjalan dengan baik. (Nurul)