Perbedaan Harus Dipahami, Bukan Dihakimi
Perbedaan di kalangan masyarakat jangan dihakimi tetapi harus dipahami. Sebab, di Indonesia ini konsep keragaman atau kebhinekaan masih dipahami secara sempit, terbukti ketika ada perbedaan langsung dihakimi.
Pernyataan itu disampaikan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. Phil. Al-Makin S.Ag. MA kepada RRI.co.id, Rabu (23/2/2022).
Seharusnya, tegas Prof. Al Makin, perbedaan itu dipahami terlebih dahulu sehingga tidak terjadi saling menyalahkan seperti yang banyak terjadi saat ini.
“Dalam satu agama atau seiman pun ada perbedaan dengan munculnya sektarian ataupun Mazhab dalam Islam, namun demikian di agama lain baik Kristen, Hindu dan Budha juga ada, sehingga kita harus saling memahami dan mengenal, maka akan tercipta toleransi atau kerukunan umat beragama,” terangnya.
Menyinggung tanggung jawab menjaga toleransi beragama, tegas Prof. Dr. Phil Al Makin, MA., itu tidak hanya menjadi tugas pemerintah semata-mata namun juga semua kalangan baik politisi, akademisi, tokoh religi, sehingga kerukunan umat beragama tercipta di NKRI ini. (Weni/Ihza)