140 Mahasiswa Ikuti Uji Kompetensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UIN Sunan Kalijaga

UIN Sunan Kalijaga merupakan universitas pertama yang sudah memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di lingkungan PTKIN, dan selama dua hari kedepan yakni 21-22/06/2022, LSP UIN Sunan Kalijaga akan menyelenggarakan Uji Kompetensi untuk mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, berkolaborasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Acara Uji Kompetensi ini dibuka langsung oleh Dr. Abdur Rozaki, M.Si, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Sunan Kalijaga, bertempat di Gedung Prof. K.H. Saifuddin Zuhri UIN Sunan Kalijaga. Hadir pada acara ini Ketua LSP UIN Sunan Kalijaga bersama tim asessor. serta peserta uji kompetensi.

Uji kompetensi ini akan diikuti oleh 140 mahasiswa UIN Sunan Kalijaga dengan tujuh skema kompetensi, yakni Konsultan Pendamping UMKM Junior yang diikuti oleh mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Account Officer Credit Analyst yang diikuti oleh mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Strategic Planner diikuti oleh mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (FISHUM), Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat diikuti oleh mahasiswa Fakultas Ilmu Ushuluddin dan Pemikiran Islam (FUPI), Perencanaan dan Pengendalian Produksi, diikuti oleh mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek), Instruktur (Trainer) diikuti oleh mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Kependidikan (FITK) dan HR Admin Specialist diikuti oleh mahasiswa lima fakultas, yakni FDK, FEBI, FISHUM, Saintek dan FITK. Setiap skema kompetensi diikuti sebanyak 20 mahasiswa sehingga total mahasiswa yang mengikuti uji kompetensi sebanyak 140 mahasiswa.

Dr. Abdur Rozaki, M.Si, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Sunan Kalijaga pada kesempatan membuka agenda ini menuturkan bahwa tujuan kegiatan uji kompetensi ini supaya dapat memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengikuti ujian kompetensi yang sudah bersertifikasi Nasional. Mahasiswa yang lulus dan memenuhi syarat akan mendapatkan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sehingga memberi kemudahan di dalam mengakses pasar kerja karena sudah memiliki sertifikasi profesional di bidangnya. UIN Sunan Kalijaga sangat berharap pula ke depannya, BNSP dapat memberikan akses yang lebih luas lagi bagi para mahasiswa UIN Sunan Kalijaga di dalam mengikuti kegiatan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh BNSP.