UIN Sunan Kalijaga Bangun Sinergi Dengan BPJPH; Gapai Visi Indonesia Maju Dalam Industri Halal

UIN Sunan Kalijaga siap menjadi mitra strategis Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam upaya mencapai Program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal, untuk mencapai visi Indonesia Maju. Dengan dukungan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat lainnya, termasuk perguruan tinggi Indonesia dapat menjadi trendsetter dan motor utama industri halal di Dunia. Ungkapan optimistik ini disampaikan oleh Wakil Rektor 3, bidang Kemahasiswaan dan Kerja sama UIN Sunan kalijaga, Dr. Abdur Rozaki, S.Ag., M.Si., saat memberikan sambutan pada acara penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara BPJPH dengan UIN Sunan kalijaga sebagai mitra strategis pengembangan industri halal di Indonesia, 31/7/2023, di Gedung BPJPH, Jakarta.

Lebih lanjut Dr. Abdur Rozaki menyampaikan, Indonesia selain memiliki kepentingan untuk menyelenggarakan pengadaan, perlindungan serta penjaminan produk halal, juga memiliki kepentingan ekonomi yang sangat strategis. Dengan jumlah penduduk yang mayoritas muslim yang tersebar luas, Ditambah dengan halal lifestyle yang secara perlahan semakin meningkat dan diprediksi akan mengalami kenaikan yang signifikan, Indonesia merupakan pasar yang sangat potensial. Sehingga sangat disayangkan jika potensi ini diabaikan. UIN Sunan Kalijaga dengan segala potensinya, baik secara kelembagaan melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), SDM, sarana dan prasarana siap untuk membangun sinergitas dengan BPJPH dalam hal edukasi, pendampingan, pemeriksaaan dan hal lainnya untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang berkemajuan dalam industri halal di dunia, demikian tegas Dr. Abdur Rozaki.

Hadir dalam acara penandatanganan perjanjian Kerja sama tersebut mitra mitra strategis BPJPH diantaranya Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, PT. Greatedu Global Mahardika, PT. Forescitra Sejahtera (Mutu Institute), Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene Kepulauan, Lembaga Pelatihan Kerja Bersama Halal Madani, Halal Science Center Institut Pertanian Bogor, Balai Diklat Industri Makassar, Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Pusat Kajian Halal Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, PT Bank Syariah Indonesia, TBK, PT. Sriwijaya, PT. Kayama Amanah Sejati, PT. Indonesia Halal Training & Education Center (IHATEC) dan PT. Halal Institute. Kehadiran Presiden Busan Indonesia Center (BIC), Prof. Kim Soo-il pada penandatanganan perjanjian tersebut sangat manarik. Kehadirannya menggambarkan bahwa isu produk halal sudah demikian mengglobal, bukan hanya lokal muslim Indonesia saja. Dalam sambutannya Prof. Kim Soo-il menyampaikan apresiasi positif atas penandatanganan Perjanjian Kerja sama BPJPH dengan mitra strategis tersebut. Menurutnya pasar halal domestik baik di Indonesia dan didunia diperkirakan akan tumbuh signifikan, dan permintaan produk halal pun akan terus meningkat secara bertahap. Hal ini perlu disikapi dengan langkah – langkah strategis termasuk Kerja sama dengan industri-industri dan pasar luar negeri. kata Presiden Busan Indonesia Center (BIC) Kim Soo-il mengakhiri sambutannya.

Senada dengan hal itu Kepala BPJPH Aqil Irham dalam sambutannya menuturkan bahwa kerja sama dilakukan sebagai bentuk syi’ar BPJPH mengatur dan mensosialisasi sistem jaminan produk halal. “Indonesia harus menjadi pusat halal dunia,” ujarnya dalam sambutannya. Lebih lanjut Kepala BPJPH menyampaikan “ Industri halal terus bertumbuh Bersama pertumbuhan ekonomi lainnya. Keberadaan industri halal tidak hanya terkait dengan isu-isu agama tetapi sudah berjalin kelindan dengan variabel-variabel ekonomi global lainnya, branding, kualitas, keterjaminan dan kepastian produk, perdagangan eksport dan import bahkan dari sisi spektrumnya sudah demikian meluas seperti pada dunia perbankan dan keuangan, asuransi, investasi, fashion, healthy, kosmetik, pariwisata dan gastronomi. Bahkan dalam satu dekade terakhir, istilahhalal lifestyle semakin populer di masyarakat. halal lifestyle Sebuah gaya hidup yang merujuk pada salah satu bagian dari syari’ah Islam, untuk mengkonsumsi dan menggunakan segala sesuatu yang sudah terbukti halal. Trend ini lambat laun mengglobal. Secara perlahan tetapi pasti halal lifestyle menjadi trend sendiri dan universal karena sesuai dengan fitrah manusia yang selalu mengedepankan kesehatan, kebersihan, dan kenyamanan.

Dalam rangka menjawab potensi ekonomi dan mewujudkan visi pemerintah “Indonesia maju”, pertumbuhan industri halal di Indonesia harus dipacu dengan masiv dan serius sehingga pada saatnya Industri halal di Indonesia mampu menjadi trendsetter dan motor penggerak utama industri halal di dunia. Dalam kerangka itulah penandatanganan kerja sama BPJPH dengan mitra strategis ini menjadi Langkah strategis BPJPH. Diharapkan dengan adanya payung hukum perjanjian ini maka upaya upaya mewujudkan 10 juta produk halal akan semakin masiv dan semakin efektif. Demikian beliau mengakhiri sambutannya.. (RTM/Faozi)