UIN Sunan Kalijaga Kampus unggul dengan UKT Terjangkau

Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi, S.Ag., M.A., M.Phil., Ph.D. mengucapkan “Selamat” kepada orang tua wali atas kesempatan yang diraih anaknya berkuliah di Fakultas Adab UIN Sunan Kalijaga. Menjadi salah satu dari 4552 Mahasiswa Baru dari lebih dari 100 ribu pendaftar. “ Putra – Putri Anda adalah manusia pilihan yang kami berikan kesempatan untuk menimba ilmu di Fakultas klasik yang telah menghasilkan alumni – alumni yang berkarir di level nasional dan internasional, menjadi high person yang dapat memberikan warna dalam kinerja di negeri ini” ungkapnya.

Hal tersebut disampaikan Prof. Noorhaidi saat menerima orang tua/wali Mahasiswa Baru Fakultas Adab dan Ilmu Budaya, pada acara pertemuan dengan orang tua/wali Mahasiswa Baru yang digelar Fakultas ini, 5/09/2024) di Aula Convention Hall Lt I UIN Sunan Kalijaga. Selain Rektor UIN Sunan, segenap Pimpinan Fakultas Adab dan Ilmu Budaya juga hadir.

Lebih jauh Rektor UIN Sunan Kalijaga mengungkapkan bahwa keterbatasan ruang dan sumber daya manusia menjadi alasan Fakultas Adab hanya dapat menerima sekitar 400 Mahasiswa Baru. Menurutnya, tantangan dalam dunia pendidikan saat ini semakin kompleks, seiring dengan perubahan ekspektasi dari Mahasiswa dan orang tua, serta semakin masifnya penyebaran informasi. Di era ini, kemampuan yang dibutuhkan bukan lagi sekadar mencari informasi, melainkan menganalisis dan mengkritisi informasi tersebut dengan landasan data ilmiah yang kuat.

Pakar di bidang Politik Islam juga menyoroti tren Islamic Digital Humanities, yang mempelajari perkembangan pemikiran sastrawan muslim dari masa ke masa serta mengkaji pergeserannya. Ia menekankan pentingnya kemampuan berpikir kritis dan memecahkan masalah kompleks, termasuk mengevaluasi sumber informasi, menganalisis data, serta mengasah keterampilan penelitian. Dalam hal etika akademik, tidak ada toleransi bagi pelaku plagiarisme. Selain itu, mahasiswa harus mampu berpikir mandiri, memiliki daya tahan terhadap tekanan akademik dan sosial, serta mampu bekerja secara kolaboratif.

Pihaknya mengajak para orang tua wali untuk bersama-sama memanfaatkan tantangan dan peluang dalam mendampingi anak-anak mereka menatap masa depan. Menurutnya, ilmu yang lama tidak lagi cukup; harus terus diperbarui dengan ilmu yang relevan. Meski begitu, fondasinya tetap sama: berpikir kritis, komunikasi yang baik, serta integritas dan kejujuran. Semua itu diperlukan untuk membentuk generasi unggul yang kelak akan menjadi pemimpin yang mampu mengarahkan peradaban dunia ke arah yang lebih baik. "Semoga kita bisa bekerja sama dengan baik untuk melahirkan sarjana-sarjana yang handal," pungkasnya..

Sementara itu, Dekan Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. Muhammad Wildan, M.A. menyampaikan Fakultas Adab memiliki tenaga pengajar yang berkualitas tinggi, termasuk 9 Guru Besar, 40 Doktor, 35 bergelar Master, dan 25 Tenaga Kependidikan. Beberapa Dosen juga tengah menempuh studi Doktoral di berbagai universitas ternama seperti di Australia, Thailand, UNY, UNS, dan UGM.

Prof. Wildan juga memaparkan fasilitas yang mendukung proses pembelajaran di Fakultas Adab, seperti perpustakaan fakultas yang berfungsi sebagai laboratorium Prodi Ilmu Perpustakaan, laboratorium komputer dengan 38 unit komputer, ruang podcast, laboratorium bahasa, serta laboratorium sejarah yang menyimpan dokumen manuskrip dan artefak bersejarah, meskipun masih dalam tahap pengembangan.

Punggawa Fakultas Adab ini mendorong Mahasiswa agar dapat memaksimalkan waktu untuk kegiatan yang positif. Selain melaksanakan perkuliahan, Mahasiswa dapat aktif di berbagai kegiatan mahasiswa, Organisasi Internal Mahasiswa seperti DEMA (Dewan Mahasiswa), SEMA (Senat Mahasiswa), dan HMPS (Himpunan Mahasiswa Program Studi). Tersedia juga Badan Otonom Mahasiswa yang dapat diikuti, antara lain: Sanggar Nun untuk mahasiswa yang tertarik mengasah bakat di dunia seni, kelompok diskusi Bahasa Arab Al Mu'thoyat, Adab Dance Community bagi mahasiswa yang ingin mengasah bakat di dunia tari, dan Pandora (teater) yang tidak jarang pentas di Taman Budaya,

Dalam penjelasannya mengenai sistem akademik, Prof. Wildan menyampaikan bahwa tersedia 144 SKS untuk Mahasiswa Fakultas Adab Program Sarjana yang dibagi menjadi 8 semester dengan batas maksimal studi 14 semester. Mahasiswa semester 3 ke atas dapat mengambil mata kuliah di semester atasnya, sehingga beberapa mahasiswa dapat menyelesaikan studi dengan cepat di kisaran 3 tahun 7 bulan. Adapun untuk Program Magister tersedia 54 SKS yang dibagi dalam 4 semester dengan batasan maksimal studi 4 tahun. Prof. Wildan mengajak para orang tua untuk mendorong Putra Putrinya agar dapat menyelesaikan studi lebih cepat, Hal ini dapat dilakukan dengan cara monitoring di setiap semesternya. Kuliah tepat waktu merupakan sebuah kebanggaan dan prestasi bagi Fakultas.

Dekan Fakultas Adab turut menyinggung kriteria kelulusan cumlaude yang saat ini sedang dikaji oleh Tim Akademik universitas. Hal ini dilakukan karena hampir 60% Mahasiswa lulus dengan predikat cumlaude di setiap wisuda, sehingga diperlukan kategori yang lebih spesifik untuk menilai prestasi akademik secara lebih akurat. Selain itu, terkait kebijakan cuti akademik, mahasiswa diberikan hak untuk mengambil cuti hingga dua kali tanpa mengurangi masa studi yang telah ditetapkan.

Prof. Wildan juga menjelaskan bahwa Fakultas Adab UIN Sunan Kalijaga aktif mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim. Berbagai kegiatan seperti pertukaran pelajar, magang, asistensi mengajar, riset, studi independen, kuliah kerja nyata tematik, dan kewirausahaan diselenggarakan untuk memperkaya pengalaman mahasiswa. Di bawah koordinasi Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Fakultas Adab sering mengadakan program Student Mobility, di mana mahasiswa berkesempatan mengikuti program intensif di Malaysia dan Thailand, bahkan mahasiswa Bahasa dan Sastra Arab (BSA) berkesempatan belajar di Mesir. Program MBKM ini mendorong mahasiswa untuk terus berinovasi dan berkreasi, terbukti dengan adanya kolaborasi antara 23 mahasiswa asal Malaysia dengan mahasiswa Fakultas Adab.

Dekan Adab menekankan sebagai orang tua/wali sangat penting untuk memonitor anak dalam proses perkuliahan dengan mengunjungi laman akademik Nomor Induk Mahasiswa (NIM) +w pada kolom username dan pin yang diperoleh saat pembayaran pada kolom password. “Kita dapat berkolaborasi memantau Putra – Putri Kita supaya sukses dalam studinya” pungkasnya.

Acara dilanjutkan dengan sharing antara orang tua wali dengan Dekanat Fakultas Adab. Beberapa pertanyaan yang disampaikan meliputi seputar UKT, cuti, Prospek BSA S2, statement, seputar Kerjasama, serta IKU dan Tracer Study.

Terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT), Dr. Uki Sukiman selaku Wakil Dekan II menanggapi bahwa dulu pembayaran terperinci setiap item. Sedangkan dalam sistem UKT, unsur-unsur tersebut disatukan menjadi besaran yang harus dibayarkan, dalam hal ini tidak ada pembiayaan lain kecuali biaya yang harus dibayarkan dalam setiap semester. Mahasiswa memiliki kesempatan untuk banding UKT minimal pada semester 2. Mahasiswa diminta untuk kritis dan teliti melihat pengumuman banding UKT pada setiap semester dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu, biasanya 2 bulan sebelum pembayaran UKT.

Dosen Bahasa dan Sastra Arab tersebut juga menjelaskan berdasarkan peraturan pemerintah, hanya 5% dari mahasiswa yang berhak membayarkan UKT kelas I, yakni sebesar 400 ribu rupiah untuk setiap semesternya. “UIN Sunan Kalijaga dulu murah, sekarang pun masih murah” tegasnya. UIN Sunan Kalijaga sebagai Perguruan Tinggi berstatus Badan Layanan Umum (BLU), semua keuangan ditangani oleh pemerintah dan BLU. Beliau menambahkan bahwa kuliah di perguruan tinggi swasta seringkali memerlukan biaya tambahan untuk dosen dan biaya operasional harian, sehingga tidak ada alasan untuk tidak memilih UIN Sunan Kalijaga hanya karena dianggap mahal. Bahkan, bagi yang memenuhi syarat, dapat mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan melampirkan surat keterangan tidak hanya dari kelurahan, tetapi juga dari tingkat yang lebih tinggi dan valid, seperti provinsi. (tim humas)