Dialog Warga Desa Guwosari Disambut Hangat UIN Sunan Kalijaga

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menerima warga Desa Gowosari Kecamatan Pajangan Kabupaten Bantul untuk duduk bersama dan audiensi membahas penyelesaian pembayaran tanah terdampak pengembangan kampus II UIN Sunan Kalijaga. Warga yang datang didampingi oleh perangkat desa Guwosari dan aparat keamanan setempat, Rabu(17/6).

Perwakilan tokoh desa Guwosari Dalijan mendesak agar UIN Sunan Kalijaga melunasi pembayaran tanah. Karena uang tersebut dibutuhkan oleh warga Pajangan untuk kehidupan sehari-hari.“Urusan ini tidak hanya di dunia saja dan akan ditanya di akhirat nantinya.” kata Dalijan.

Dalijan juga mengharapkan Pemerintah meminta kepada Presiden untuk membantu dalam penyelesaian pelunasan tanah 50 warganya, baik lewat staf atau Menteri-Menteri yang terkait dalam pengadaan tanah kampus ini. “Agar nantinya kehidupan di Guwosari bisa terangkat ekonomi, sosial dan pendidikannya.” ucap Dalijan.

Plt. Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Dr. Phil.Sahiron,M.A. menanggapi tuntutan tersebut menjelaskan bahwa pembebasan lahan bakal kampus II dilakukan sejak 2015 hingga sekarang ada total ganti rugi yang sudah dibayarkan sebesar Rp.220,3 miliar dengan total luas tanah 481.676 bidang, dan sisa hutang ganti rugi lahan adalah Rp149,5 miliar.

“Kami sudah berkali-kali mengajukan anggaran ke Kementerian Agama agar segera bisa membantu menyelesaikan pembayaran ganti rugi di tahun ini. Kalau tidak terbayar sampai tanggal 8 Februari 2021, maka kita harus mengajukan Ijin Penetapan Lokasi (IPL) baru dan nanti harganya untuk ganti rugi lahan lebih mahal lagi. Kita juga sudah mendatangkan Wakil Menteri Agama untuk mensurvai lokasi kampus dan bertemu langsung dengan warga Guwosari, agar bisa segera terselesaikan pembayarannya.” tutur Sahiron. (Khabib/humas)