Ketua LPM, Prof. Eva Latipah Menutup PKDP

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sunan Kalijaga, Prof. Eva Latipah menutup pelaksanaan kegiatan Penguatan Kapasitas Dosen Pemula (PKDP). Kegiatan yang telah berlangsung selama 6 hari (4 s/d 9/11/2024) ini diakhiri di Hotel Grand Rohan, 9/11/2024, dihadiri jajaran pimpinan Dekanat UIN Sunan Kalijaga, para narasumber ekspose, tim LPM dan segenap peserta malui Daring.

Pada sambutan sebelum menutup acara akademik kali ini Prof. Eva kembali menekankan bahwa kegiatan PKDP merupakan program Kementerian Agama yang melibatkan 18 Perguruan tinggi di lingkup PTKIN. Untuk pelaksanaan di kampus UIN Sunan Kalijaga saat ini selain diikuti oleh para Dosen Pemula UIN Sunan Kalijaga juga diikuti para Dosen dari Bone, Pare Pare, Kendari, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kenapa program Kementerian Agama ini diselenggarakan di Perguruan Tinggi, karena Kementerian Agama menghendaki nantinya semua program yang berkaitan dengan peningkatan profesionalitas Dosen akan diserahkan ke Perguruan Tinggi masing masing, termasuk Sertifikasi Dosen. “Jadi ke depan semua program terkait peningkatan karir dan profesionalitas Dosen akan dilaksanakan secara mandiri oleh Perguruan Tinggi masing masing,”demikian tegas Prof. Eva.

Prof. Eva juga menjelaskan, program PKDP sebelumnya seluruh anggaran dikeluarkan oleh Kementerian Agama berupa beasiswa sebesar Rp. 13.500.000,- setiap Dosen. Mulai tahun ini pembiayaan dibebankan kepada masing masing Dosen, tetapi dengan besaran yang terjangkau yakni Rp. 2.500.000,- dengan materi yang akan diberikan secara offline dan online, serta ekspose secara online, supaya tidak memberatkan peserta. Dengan ekspose dari seluruh peserta secara online yang meliputi penguasaan semua materi, publikasi karya ilmiah, rencana pembelajaran semester, moderasi beragama dan praktek mengajar, diharapkan Dosen dapat unjukgigi tingkat keprofesionalitasan.

Prof. Eva juga menegaskan bahwa dari peserta yang mengikuti PKDP akan ditentukan 50% dari peserta yang dapat mengikuti Sertifikasi Dosen, dan itu yang menentukan keikutsertaan dari Kementerian Agama dan Dikti. “Jadi LPM Hanya penyelenggara saja, penentunya ada di pihak Kementerian Agam dan Dikti,” tegas Prof. Eva. (tim humas)