Tingkatkan Literasi Politik dan Penguatan Integritas Pemilu, DKPP Republik Indonesia Jalin Kerja Sama dengan UIN Sunan Kalijaga

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia dan UIN Sunan Kalijaga menandatangani Perjanjian Kerja Sama Penguatan Demokrasi dan Integritas Pemilu di Indonesia, bertempat di gedung K.H. Saifuddin Zuhri Lt. 2, pada Kamis, (3/11/2022). Penandatangan MoU dilakukan oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Prof. Dr. Drs. H. Makhrus, S.H., M.Hum., didampingi oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Prof. Dr. H. Iswandi Syahputra, M.Si., dengan Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Drs. Yudia Ramli, M.Si., didampingi anggota DKPP, Muhammad Tio Aliansyah, S.H., M.H.

Turut hadir dalam agenda ini Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama (AAKK), Dr. H. Mamat Rahmatullah, MM., Kepala Bagian Kerjasama dan Kelembagaan, Drs. RTM. Maharani, M.M. beserta jajarannya, dekan dan wakil dekan fakultas.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Prof. Dr. H. Iswandi Syahputra, M.Si., menyampaikan bahwa UIN Sunan Kalijaga tidak asing dengan dinamika penyelenggaraan Pemilu seperti DKPP, KPU, Bawaslu. Pasalnya, sivitas akademika baik Pimpinan UIN Sunan Kalijaga maupun organisasi mahasiswa di UIN Sunan Kalijaga pada beberapa kesempatan sering terlibat, baik personal maupun institusi. Prof. Iswandi menyebutkan contoh, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. Abdur Rozaki, M.Si, sering didapuk menjadi pembicara dan moderator dalam berbagai kegiatan. Begitupun dengan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, sebagai leading sector aktivitas yang berorientasi hukum, dan berprestasi dalam kompetisi penegakan hukum dan pemilihan umum.

Baca juga: Rektor UIN Sunan Kalijaga Serukan Pemilu Berkualitas dan Demokrasi Bermartabat Bersama 30 Rektor Perguruan Tinggi Yogyakarta

Sebagai informasi, Delegasi Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Kalijaga pada awal tahun ini meraih predikat tiga terbaik dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Ke-II Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (BAWASLU RI). Kemudian baru-baru ini, tepatnya bulan Oktober, delegasi FSH UIN Sunan Kalijaga berhasil menjadi Juara 1 dan menyabet predikat berkas final terbaik pada kompetisi peradilan semu fakultas syariah dan hukum se-PTKI tingkat nasional dan Juara 3 dalam ajang National Moot Court Competition, sebuah kompetisi peradilan semu tingkat Fakultas Hukum se Indonesia yang digelar Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta.

Baca juga: Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Raih Best Speaker dan Juara 3 dalam Lomba Debat Bergengsi BAWASLU RI

UIN Sunan Kalijaga menyambut baik kesempatan kerja sama dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia. Penjajakan UIN Sunan Kalijaga dalam berbagai aktivitas tersebut kini akhirnya diikat dalam sebuah nota kesepahaman dan dilanjut dengan perjanjian kerja sama.

Perjanjian Kerja Sama antara DKPP dengan UIN Sunan Kalijaga ini meliputi kegiatan riset/penelitian atau kajian, forum ilmiah, seminar atau diskusi, magang/on job, training/praktik kerja, produksi dan publikasi karya ilmiah serta narasumber atau pengajar tamu.

“Kami ingin mengundang Ketua DKPP untuk menjadi pengajar tamu di UIN Sunan Kalijaga. Hal ini akan menjadi tindak lanjut dari MoU, sebagai ikhtiar dari ‘menghangatkan’ perjanjian kerja sama yang diharapkan dapat memperbesar kebermanfaatan.” Demikian tutur Prof. Iswandi.

Pada kesempatan yang sama, Prof. Iswandi juga menyampaikan bahwa mahasiswa baru merupakan masyarakat Indonesia dengan lingkungan yang disebutnya sebagai ledakan informasi. Adanya keadaan ini perlu menjadi perhatian karena mahasiswa baru tersebut perlu dibekali dengan pengetahuan dan pengertian. Agar tidak pesimis apalagi oportunis terhadap demokrasi di masa depan. Agen muda demokrasi, demikian Prof, Iswandi menyebut, perlu memahami literasi politik, pemahaman prosedur hukum, politik praktis.

Anggota DKPP, Muhammad Tio Aliansyah, S.H., M.H., dalam sambutannya mengamini apa yang disampaikan Prof. Iswandi bahwa DKPPU juga tidak asing dengan UIN Sunan Kalijaga. Pihaknya menyampaikan bahwa banyak alumni UIN Sunan Kalijaga yang telah beraktivitas dan berkontribusi besar dalam kegiatan Pemilu, Bawaslu, KPU dan juga DPPU sendiri.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) adalah lembaga negara yang dibentuk berkaitan dengan proses pemilihan umum (pemilu). Mereka diberi tugas untuk memeriksa memeriksa pengaduan dan/atau laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota KPU Provinsi.

Karena DKPP ini memiliki tugas mengawal kode etik penyelenggara pemilu, hal tersebut bukanlah hal yang mudah, oleh karenanya DKPP memandang perlu untuk mengajak partisipasi perguruan tinggi, lembaga yang masih dipercaya oleh masyarakat

“Mudah-mudahan kerja sama ini dapat dihangatkan terus, apalagi menyongsong Pemilu 2024 ini. Kami mengharapkan hasil dari kerja sama ini dapat berkembang dalam bentuk penelitian, atau kegiatan yang lain.” pungkasnya. (Weni/Ihza/Doni)