Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial Gelar Seminar Nasional Mitigasi Bencana

Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar seminar nasional “Sinergi Antar Pemerintah, Sektor Swasta dan Masyarakat dalam Mitigasi Bencana: Peluang dan Tantangan” di gedung Prof. RHA.Soenarjo,SH, Rabu (14/3) lalu.

Ketua Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial, Andayani,SIP., MSW. mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian menyambut Hari Lahir ke-9 Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial (IKS) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, sekaligus memperingati hari pekerja internasional. “Pekerja sosial tidak dibatasi golongan, dan semua negara terkoneksi serta terhubung satu sama lain secara global,” kata Andayani.

Andayani menambahkan untuk membekali mahasiswa agar berkualitas dan menguasai bidang keilmuannya, Prodi IKS bekerja sama dengan Lembaga Penanggulangan Bencana Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk pelaksanaan praktikum pekerja sosial. Sehingga lulusan bisa mengenal lembaga selain di dinas pemerintahan.

Sementara, Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Dr.Hj. Nurjannah, M.Si. menuturkan, kerja sama yang dilakukan Prodi IKS membantu mengembangkan Fakultas khususnya Prodi untuk penguatan, pengembangan Prodi menuju go internasional.

Selain itu Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Dr.H.Waryono, M.Ag. menuturkan untuk mendukung UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang inklusi dan inklusif, kami bekerja sama dengan siapa saja untuk menguatkan Kedaulatan NKRI. “Salah satu tujuan Prodi IKS memberdayakan orang lain untuk mandiri mencapai kesejahteraan umat” tutur Waryono.

Kepala Pelaksana BPBD DIY Drs. Biwara Yuswantana, MSi.menjelaskan penyelenggara penanggulangan bencana adalah satu kesatuan organis yang utuh dari unsur-unsur pelaku penanggulangan bencana dengan fungsi-fungsi yang sinergis dengan tujuan yang sama yaitu penyelamatan korban (save more lives) dan aset sebanyak-banyaknya (pengurangan kerugian).

Selain itu, urusan penanggulangan bencana dapat dibantu oleh masyarakat internasional atas permintaan negara yang bersangkutan, yang hak dan kewajiban seluruh stakeholder diatur dalam UU nomer 24 tahun 2017 tentang penanggulangan bencana untuk berkolaborasi mewujudkan tata kelola yang baik dalam mitigasi bencana, kata Biwara saat menjadi narasumber seminar.

Kepala Seksi Korban Bencana Dinas Sosial DIY Sigit Afianto, SE., MM. menjelaskan Dinas Sosial Propinsi DIY mengemban tugas di bidang pembangunan kesejahteraan sosial. Sasaran pelayanannya disebut dengan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).”Bentuk layanan PMKS meliputi kebencanaan, kemiskinan, kecacatan, keterlantaran, ketunaan dan korban NAPZA/ HIV/ AIDS”, kata sigit.

Dengan menggunakan konsep catur pilar, penanganan PMKS meliputi pendataan dan pemetaan sosial, perencanaan dan partisipatif, konsultasi dan koordinasi lintas stakeholder, pengorganisasian komunitas dan pelaksanaan program kesos terpadu, kemudian pendampingan, moitoring dan evaluasi berkelanjutan” ucap Sigit.

Lembaga Penanggulanan Bencana Pimpinan Muhammadiyah Budi Santosa, S.Psi menjelaskan mitigasi bencana merupakan serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.

Budi menambahkan tujuan mitigasi untuk melindungi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bahaya dari dampak-dampak merugikan bencana, meningkatkan peran serta masyarakat, khususnya kelompok rentan, dalam pengelolaan sumber daya dalam rangka mengurangi risiko bencana, meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dan pemeliharaan kearifan lokal untuk pengurangan risiko bencana. (Khabib)